<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengusaha Diminta Bayar THR Paling Lambat 15 April</title><description>Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengimbau kepada seluruh pengusaha untuk menaati pembayaran Tunjangan Hari Raya</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/04/11/320/2796587/pengusaha-diminta-bayar-thr-paling-lambat-15-april</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/04/11/320/2796587/pengusaha-diminta-bayar-thr-paling-lambat-15-april"/><item><title>Pengusaha Diminta Bayar THR Paling Lambat 15 April</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/04/11/320/2796587/pengusaha-diminta-bayar-thr-paling-lambat-15-april</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/04/11/320/2796587/pengusaha-diminta-bayar-thr-paling-lambat-15-april</guid><pubDate>Selasa 11 April 2023 10:42 WIB</pubDate><dc:creator>Mutiara Oktaviana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/11/320/2796587/pengusaha-diminta-bayar-thr-paling-lambat-15-april-3ojX9YP8YP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pengusaha Dimina Bayar THR H-7 Lebaran. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/11/320/2796587/pengusaha-diminta-bayar-thr-paling-lambat-15-april-3ojX9YP8YP.jpg</image><title>Pengusaha Dimina Bayar THR H-7 Lebaran. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengimbau kepada seluruh pengusaha untuk menaati pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja paling lambat H-7 Lebaran atau pada 15 April 2023.
&quot;Harus ditaati oleh pengusaha khususnya anggota Apindo, mari taati apa yang sudah menjadi hak pekerja,&quot; kata Ketua Apindo Bali I Nengah Nurlaba, dikutip dari Antara, Selasa (11/4/2023).

BACA JUGA:
Pemkot Depok Sebar Tim Pantau Pembayaran THR

Menurutnya, batas pembayaran THR pada H-7 Lebaran sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan M//HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Dia menjelaskan mengingat sudah diatur oleh pemerintah, dia pun meminta para pengusaha untuk segera membayar THR langsung tanpa dicicil.

BACA JUGA:
5 Prioritas Alokasi Keuangan setelah Dapat THR

Meski begitu, dirinya mengakui bahwa kondisi pelaku usaha di Bali saat ini mulai bangkit dari keterpurukan setelah dihantam pandemi COVID-19 selama dua tahun.&quot;Tapi, ini masih jauh dibandingkan 2019, namun kami mensyukuri, bisa dibilang sekitar 60% pelaku usaha sudah bergerak lagi,&quot; katanya.
Sedangkan, sisanya sekitar 40% masih belum optimal gerak usahanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengimbau kepada seluruh pengusaha untuk menaati pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja paling lambat H-7 Lebaran atau pada 15 April 2023.
&quot;Harus ditaati oleh pengusaha khususnya anggota Apindo, mari taati apa yang sudah menjadi hak pekerja,&quot; kata Ketua Apindo Bali I Nengah Nurlaba, dikutip dari Antara, Selasa (11/4/2023).

BACA JUGA:
Pemkot Depok Sebar Tim Pantau Pembayaran THR

Menurutnya, batas pembayaran THR pada H-7 Lebaran sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan M//HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Dia menjelaskan mengingat sudah diatur oleh pemerintah, dia pun meminta para pengusaha untuk segera membayar THR langsung tanpa dicicil.

BACA JUGA:
5 Prioritas Alokasi Keuangan setelah Dapat THR

Meski begitu, dirinya mengakui bahwa kondisi pelaku usaha di Bali saat ini mulai bangkit dari keterpurukan setelah dihantam pandemi COVID-19 selama dua tahun.&quot;Tapi, ini masih jauh dibandingkan 2019, namun kami mensyukuri, bisa dibilang sekitar 60% pelaku usaha sudah bergerak lagi,&quot; katanya.
Sedangkan, sisanya sekitar 40% masih belum optimal gerak usahanya.</content:encoded></item></channel></rss>
