<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Blokir QRIS Pelaku Pemalsuan QR Code Kotak Amal Masjid, Ini Imbauan BI</title><description>BI telah melakukan pemblokiran terhadap akun QRIS usai ditemui tindak kejahatan penipuan dengan modus menempelkan barcode QRIS kotak amal.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/04/11/320/2796932/blokir-qris-pelaku-pemalsuan-qr-code-kotak-amal-masjid-ini-imbauan-bi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/04/11/320/2796932/blokir-qris-pelaku-pemalsuan-qr-code-kotak-amal-masjid-ini-imbauan-bi"/><item><title>Blokir QRIS Pelaku Pemalsuan QR Code Kotak Amal Masjid, Ini Imbauan BI</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/04/11/320/2796932/blokir-qris-pelaku-pemalsuan-qr-code-kotak-amal-masjid-ini-imbauan-bi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/04/11/320/2796932/blokir-qris-pelaku-pemalsuan-qr-code-kotak-amal-masjid-ini-imbauan-bi</guid><pubDate>Selasa 11 April 2023 17:48 WIB</pubDate><dc:creator>Viola Triamanda</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/11/320/2796932/blokir-qris-pelaku-pemalsuan-qr-code-kotak-amal-masjid-ini-imbauan-bi-Z42xDyKtgd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">QRIS Palsu (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/11/320/2796932/blokir-qris-pelaku-pemalsuan-qr-code-kotak-amal-masjid-ini-imbauan-bi-Z42xDyKtgd.jpg</image><title>QRIS Palsu (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Bank Indonesia (BI)  telah melakukan pemblokiran terhadap akun QRIS usai ditemui tindak kejahatan penipuan dengan modus menempelkan barcode QRIS di kotak amal Masjid.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menyatakan bahwa Bank Indonesia bersama dengan lembaga utama dalam ekosistem QRIS seperti Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), PJP, Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa pada pedagang/merchant lain.

BACA JUGA:
Masyarakat Kapok Pakai QRIS Gegara Kasus Pemalsuan QR Code Kotak Amal Masjid? Ini Kata BI

''Untuk menghindari kejadian serupa, BI menghimbau kepada masyarakat, PJP, dan pedagang/merchant, untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS,'' ujarnya saat taklimat media, Selasa (11/4/2023).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8xMS8xLzE2NTEzNS81L3g4anoxamI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Adapun bagi PJP, ASPI juga telah menerbitkan pedoman edukasi kepada pedagang/merchant dan pengguna QRIS, agar dapat meningkatkan keamanan transaksi QRIS. Untuk itu, BI mengharapkan PJP melaksanakan pedoman tersebut.

BACA JUGA:
Sri Mulyani: Transaksi Janggal Rp18,7 Triliun Tak Ada Kaitannya dengan Kemenkeu

Sementara itu, Erwin juga menyatakan bahwa pihak merchant diharapkan dapat memastikan keamanan QRIS yang ditampilkan agar tidak dapat diganti atau dimodifikasi oleh pihak yang tidak berwenang.''Secara reguler pedagang/merchant diharapkan juga senantiasa memeriksa QRIS miliknya, sehingga QRIS yang ditampilkan memang benar QRIS milik pedagang/merchant terkait dan tidak diganti atau diubah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,'' tambahnya.
Kemudian, jika memang ditemukan adanya indikasi kecurangan, merchant dapat melaporkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</description><content:encoded>JAKARTA - Bank Indonesia (BI)  telah melakukan pemblokiran terhadap akun QRIS usai ditemui tindak kejahatan penipuan dengan modus menempelkan barcode QRIS di kotak amal Masjid.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menyatakan bahwa Bank Indonesia bersama dengan lembaga utama dalam ekosistem QRIS seperti Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), PJP, Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa pada pedagang/merchant lain.

BACA JUGA:
Masyarakat Kapok Pakai QRIS Gegara Kasus Pemalsuan QR Code Kotak Amal Masjid? Ini Kata BI

''Untuk menghindari kejadian serupa, BI menghimbau kepada masyarakat, PJP, dan pedagang/merchant, untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS,'' ujarnya saat taklimat media, Selasa (11/4/2023).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8xMS8xLzE2NTEzNS81L3g4anoxamI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Adapun bagi PJP, ASPI juga telah menerbitkan pedoman edukasi kepada pedagang/merchant dan pengguna QRIS, agar dapat meningkatkan keamanan transaksi QRIS. Untuk itu, BI mengharapkan PJP melaksanakan pedoman tersebut.

BACA JUGA:
Sri Mulyani: Transaksi Janggal Rp18,7 Triliun Tak Ada Kaitannya dengan Kemenkeu

Sementara itu, Erwin juga menyatakan bahwa pihak merchant diharapkan dapat memastikan keamanan QRIS yang ditampilkan agar tidak dapat diganti atau dimodifikasi oleh pihak yang tidak berwenang.''Secara reguler pedagang/merchant diharapkan juga senantiasa memeriksa QRIS miliknya, sehingga QRIS yang ditampilkan memang benar QRIS milik pedagang/merchant terkait dan tidak diganti atau diubah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,'' tambahnya.
Kemudian, jika memang ditemukan adanya indikasi kecurangan, merchant dapat melaporkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</content:encoded></item></channel></rss>
