<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Erick Thohir Usul PMN BUMN Setara Dividen</title><description>Kementerian BUMN menginginkan agar PMN perusahaan pelat merah setara dengan dividen yang dikontribusikan perseroan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/04/12/320/2797356/erick-thohir-usul-pmn-bumn-setara-dividen</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/04/12/320/2797356/erick-thohir-usul-pmn-bumn-setara-dividen"/><item><title>Erick Thohir Usul PMN BUMN Setara Dividen</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/04/12/320/2797356/erick-thohir-usul-pmn-bumn-setara-dividen</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/04/12/320/2797356/erick-thohir-usul-pmn-bumn-setara-dividen</guid><pubDate>Rabu 12 April 2023 13:51 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/12/320/2797356/erick-thohir-usul-pmn-bumn-setara-dividen-EuOmke6Z5d.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Kementerian BUMN)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/12/320/2797356/erick-thohir-usul-pmn-bumn-setara-dividen-EuOmke6Z5d.JPG</image><title>Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Kementerian BUMN)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian BUMN menginginkan agar Penyertaan Modal Negara (PMN) perusahaan pelat merah setara dengan dividen yang dikontribusikan perseroan.
Hal itu pun akan diusulkan kepada Komisi VI DPR RI.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Erick Thohir Ajukan Tambahan PMN Rp25 Triliun untuk BUMN Karya

Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko, mengatakan nominal PMN setara dividen diharapkan bisa disepakati.
Sehingga pada 2024 mendatang usulan tersebut bisa direalisasikan.
&quot;Dengan program kami yang kami sampaikan dengan Pak Erick Thohir waktu itu, dalam waktu 2024 nanti kita harapkan seluruh dividen yang kita bayarkan akan setara dengan PMN yang kita minta,&quot; ungkap Tiko saat rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (12/4/203).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Erick Thohir Dampingi Jokowi Cek Harga Pangan di Pasar, Ini Hasilnya

Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya menyinggung bila ada ketimpangan antara PMN yang diterima dan dividen yang diberikan kepada negara.
Dalam catatan Kementerian BUMN, dividen yang diberikan BUMN dalam 5 tahun terakhir atau periode 2016-2020 mencapai Rp267 triliun, sementara PMN yang diterima hanya Rp117 triliun.


Jadi komposisinya antara dividen dua kali lebih besar dari PMN.
Padahal, 90% PMN yang diajukan Kementerian BUMN mayoritas untuk penugasan perusahaan pelat merah.
&quot;Sangat kecil impact yang tadi kontribusi yang kita berikan kepada negara, dibandingkan PMN. Ini sebagai dasar-dasar fakta,&quot; kata Erick beberapa waktu lalu.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian BUMN menginginkan agar Penyertaan Modal Negara (PMN) perusahaan pelat merah setara dengan dividen yang dikontribusikan perseroan.
Hal itu pun akan diusulkan kepada Komisi VI DPR RI.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Erick Thohir Ajukan Tambahan PMN Rp25 Triliun untuk BUMN Karya

Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko, mengatakan nominal PMN setara dividen diharapkan bisa disepakati.
Sehingga pada 2024 mendatang usulan tersebut bisa direalisasikan.
&quot;Dengan program kami yang kami sampaikan dengan Pak Erick Thohir waktu itu, dalam waktu 2024 nanti kita harapkan seluruh dividen yang kita bayarkan akan setara dengan PMN yang kita minta,&quot; ungkap Tiko saat rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (12/4/203).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Erick Thohir Dampingi Jokowi Cek Harga Pangan di Pasar, Ini Hasilnya

Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya menyinggung bila ada ketimpangan antara PMN yang diterima dan dividen yang diberikan kepada negara.
Dalam catatan Kementerian BUMN, dividen yang diberikan BUMN dalam 5 tahun terakhir atau periode 2016-2020 mencapai Rp267 triliun, sementara PMN yang diterima hanya Rp117 triliun.


Jadi komposisinya antara dividen dua kali lebih besar dari PMN.
Padahal, 90% PMN yang diajukan Kementerian BUMN mayoritas untuk penugasan perusahaan pelat merah.
&quot;Sangat kecil impact yang tadi kontribusi yang kita berikan kepada negara, dibandingkan PMN. Ini sebagai dasar-dasar fakta,&quot; kata Erick beberapa waktu lalu.</content:encoded></item></channel></rss>
