<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kepala Bappenas Lapor ke Jokowi Pembangunan IKN Sudah 26%</title><description>Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa melapor soal pembangunan IKN.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/04/12/470/2797450/kepala-bappenas-lapor-ke-jokowi-pembangunan-ikn-sudah-26</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/04/12/470/2797450/kepala-bappenas-lapor-ke-jokowi-pembangunan-ikn-sudah-26"/><item><title>Kepala Bappenas Lapor ke Jokowi Pembangunan IKN Sudah 26%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/04/12/470/2797450/kepala-bappenas-lapor-ke-jokowi-pembangunan-ikn-sudah-26</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/04/12/470/2797450/kepala-bappenas-lapor-ke-jokowi-pembangunan-ikn-sudah-26</guid><pubDate>Rabu 12 April 2023 15:41 WIB</pubDate><dc:creator>Safina Asha Jamna</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/12/470/2797450/kepala-bappenas-lapor-ke-jokowi-pembangunan-ikn-sudah-26-LStq9NnlBr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">IKN Nusantara. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/12/470/2797450/kepala-bappenas-lapor-ke-jokowi-pembangunan-ikn-sudah-26-LStq9NnlBr.jpg</image><title>IKN Nusantara. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang saat ini sudah mencapai sebesar 26%.

&amp;ldquo;Jadi kemajuannya sekarang sudah di angka 26 persen. Ketika Bapak Presiden hadir di sana (Februari 2023) masih 15 persen. Mudah-mudahan ini ada percepatan,&amp;rdquo; ujar Suharso dalam keterangan pers usai menghadiri rapat internal dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta yang dikutip Antara Rabu (12/4/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Terima Kunjungan Kongres AS, Jokowi Bahas Perubahan Iklim hingga IKN

Dia menyampaikan rapat internal dengan Presiden membahas topik perkembangan pembangunan hunian untuk ASN dan TNI/Polri di IKN.

Dalam kesempatan itu, dia melaporkan perkembangan terkini atas semua target pembangunan fisik IKN, termasuk penyediaan air bersih dan waduk yang sebentar lagi akan difungsikan, sedangkan terkait hunian ASN dan TNI/Polri, Suharso mengatakan semuanya sudah dalam tahap sesuai perencanaan.

Sebelumnya pemerintah sudah memutuskan bahwa total ASN dan TNI/Polri yang akan pindah ke IKN sebanyak 16.990 orang, yang terdiri atas 11.200 ASN, 1.600 personel Polr,i dan 3.000 lebih personel TNI.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Luhut Minta China Bangun IKN, Ini Bocoran Proyek yang Akan Digarap

Suharso mengatakan adanya rencana tata bangunan dan lingkungan (RBTL), maka memudahkan pembangunan hunian untuk ASN dan personel TNI/Polri.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wMy80LzE2MzcxOS81L3g4ajVkMTg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


&amp;ldquo;Ada 2 hal yang diputuskan tadi. Pertama, boleh untuk ASN rumah bukan hanya rumah vertikal, dalam hal ini apartemen tapi juga rumah tapak. Rumah tapak itu bisa dimiliki, demikian pula dengan apartemen bisa dimiliki, cuma posisinya 70% akan tetap skema KPNBU negara, 30% ditawarkan ke ASN TNI/Polri,&amp;rdquo; kata dia.





Pemerintah pun juga membuka kesempatan kepada swasta baik lokal maupun asing untuk berinvestasi dalam skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang saat ini sudah mencapai sebesar 26%.

&amp;ldquo;Jadi kemajuannya sekarang sudah di angka 26 persen. Ketika Bapak Presiden hadir di sana (Februari 2023) masih 15 persen. Mudah-mudahan ini ada percepatan,&amp;rdquo; ujar Suharso dalam keterangan pers usai menghadiri rapat internal dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta yang dikutip Antara Rabu (12/4/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Terima Kunjungan Kongres AS, Jokowi Bahas Perubahan Iklim hingga IKN

Dia menyampaikan rapat internal dengan Presiden membahas topik perkembangan pembangunan hunian untuk ASN dan TNI/Polri di IKN.

Dalam kesempatan itu, dia melaporkan perkembangan terkini atas semua target pembangunan fisik IKN, termasuk penyediaan air bersih dan waduk yang sebentar lagi akan difungsikan, sedangkan terkait hunian ASN dan TNI/Polri, Suharso mengatakan semuanya sudah dalam tahap sesuai perencanaan.

Sebelumnya pemerintah sudah memutuskan bahwa total ASN dan TNI/Polri yang akan pindah ke IKN sebanyak 16.990 orang, yang terdiri atas 11.200 ASN, 1.600 personel Polr,i dan 3.000 lebih personel TNI.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Luhut Minta China Bangun IKN, Ini Bocoran Proyek yang Akan Digarap

Suharso mengatakan adanya rencana tata bangunan dan lingkungan (RBTL), maka memudahkan pembangunan hunian untuk ASN dan personel TNI/Polri.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wMy80LzE2MzcxOS81L3g4ajVkMTg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


&amp;ldquo;Ada 2 hal yang diputuskan tadi. Pertama, boleh untuk ASN rumah bukan hanya rumah vertikal, dalam hal ini apartemen tapi juga rumah tapak. Rumah tapak itu bisa dimiliki, demikian pula dengan apartemen bisa dimiliki, cuma posisinya 70% akan tetap skema KPNBU negara, 30% ditawarkan ke ASN TNI/Polri,&amp;rdquo; kata dia.





Pemerintah pun juga membuka kesempatan kepada swasta baik lokal maupun asing untuk berinvestasi dalam skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).</content:encoded></item></channel></rss>
