<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Rafael Alun Bikin Geger, Komisi Pengawas Perpajakan Bisa Apa?</title><description>Kasus mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo membuat geger Indonesia.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/04/13/320/2797955/kasus-rafael-alun-bikin-geger-komisi-pengawas-perpajakan-bisa-apa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/04/13/320/2797955/kasus-rafael-alun-bikin-geger-komisi-pengawas-perpajakan-bisa-apa"/><item><title>Kasus Rafael Alun Bikin Geger, Komisi Pengawas Perpajakan Bisa Apa?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/04/13/320/2797955/kasus-rafael-alun-bikin-geger-komisi-pengawas-perpajakan-bisa-apa</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/04/13/320/2797955/kasus-rafael-alun-bikin-geger-komisi-pengawas-perpajakan-bisa-apa</guid><pubDate>Kamis 13 April 2023 13:00 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/13/320/2797955/kasus-rafael-alun-bikin-geger-komisi-pengawas-perpajakan-bisa-apa-1xI8qT2C1T.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kasus Rafael Alun Trisambodo (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/13/320/2797955/kasus-rafael-alun-bikin-geger-komisi-pengawas-perpajakan-bisa-apa-1xI8qT2C1T.jpg</image><title>Kasus Rafael Alun Trisambodo (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kasus mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo membuat geger Indonesia. Komisi Pengawas Perpajakan (Komwasjak) mengakui kasus Rafael Alun memang menjadi sorotan publik lantaran dirinya terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat berkaitan dengan transparansi hartanya.
Ketua Komwasjak Amien Sunaryadi mengatakan saat ini pihaknya mendalami pola-pola dan modus pelanggaran yang dilakukan ayahanda Mario Dandy tersebut.

BACA JUGA:
Rafael Alun Perdana Diperiksa KPK Usai Dibui, Ini yang Didalami


Meski dirinya baru dilantik sebagai Ketua Komwasjak pada awal April 2023, Amien bilang, saat ini pihaknya tengah mengkaji rekomendasi yang akan diberikan ke Kemenkeu ihwal pelanggaran yang terjadi pada Rafael Alun.
&quot;Yang dipelajari kan tipologi, tipe kejadian seperti apa modusnya seperti apa. Mempelajari modus itu kan harus diidentifikasi dulu mana yang mau diperbaiki. Kami lagi kaji dulu, kalau ketemu mana yang perlu diperbaiki baru kita sarankan ke Kemenkeu,&quot; tutur Amien, Kamis (13/4/2023).

BACA JUGA:
KPK Panggil Empat Saksi Terkait Kasus Gratifikasi Rafael Alun


Ia mengungkapkan, sejatinya Komwasjak bertugas memberi saran ke Kemenkeu yang bersifat strategis dan mayoritas akan mengarah ke perbaikan sistem.
Namun sejauh ini, lanjut Amien, terdalat satu masalah yang menjadi sorotan utama dirinya dan Komwasjak dari kasus Rafael Alun, yaitu adanya konflik kepentingan yang lebih rinci hal itu terjadi saat fiskus memiliki usaha konsultan pajak.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8wMy8xLzE2NDg4OC81L3g4anB1M2Q=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Salah satunya tadi saya sudah sampaikan conflict of interest. Itu  harus dijaga jangan sampai terjadi, jangan sampai ada conflict of  interest di mana fiskus memiliki langsung atau tidak langsung usaha  konsultan pajak,&quot; papar Amien.
Menurutnya, kasus semacam ini harus segera ditindak apabila ada  pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang terbukti melakukannya.  &quot;Itu yang nggak boleh, kalau ada pelanggaran harus disikat. Sementara  yang keliatan baru itu, lainnya itu belum,&quot; lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Amien juga buka suara soal isu pemisahan  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)  yang saat ini tengah ramai diperbincangkan. Katanya, pihaknya belum  mempelajari pemisahan DJP dari Kemenkeu tersebut.
&quot;Saya pribadi 3 atau 4 tahun yang lalu ikut diskusi dengan  teman-teman DJP dgn konsultannya. Kesimpulan saya tidak ada cerita DJP  keluar dari Kemenkeu,&quot; terang Amien.
Namun Amien menegaskan, DJP tidak akan dipisahkan dari Kemenkeu lantaran akan menimbulkan risiko yang tinggi.
&quot;Karena risikonya sangat tinggi, saat ini DJP masih bisa dilindungi  Kemenkeu. Kalau keluar dari DJP tidak ada yang melindungi habis sudah.  Dihabisi yg punya power yg lain,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kasus mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo membuat geger Indonesia. Komisi Pengawas Perpajakan (Komwasjak) mengakui kasus Rafael Alun memang menjadi sorotan publik lantaran dirinya terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat berkaitan dengan transparansi hartanya.
Ketua Komwasjak Amien Sunaryadi mengatakan saat ini pihaknya mendalami pola-pola dan modus pelanggaran yang dilakukan ayahanda Mario Dandy tersebut.

BACA JUGA:
Rafael Alun Perdana Diperiksa KPK Usai Dibui, Ini yang Didalami


Meski dirinya baru dilantik sebagai Ketua Komwasjak pada awal April 2023, Amien bilang, saat ini pihaknya tengah mengkaji rekomendasi yang akan diberikan ke Kemenkeu ihwal pelanggaran yang terjadi pada Rafael Alun.
&quot;Yang dipelajari kan tipologi, tipe kejadian seperti apa modusnya seperti apa. Mempelajari modus itu kan harus diidentifikasi dulu mana yang mau diperbaiki. Kami lagi kaji dulu, kalau ketemu mana yang perlu diperbaiki baru kita sarankan ke Kemenkeu,&quot; tutur Amien, Kamis (13/4/2023).

BACA JUGA:
KPK Panggil Empat Saksi Terkait Kasus Gratifikasi Rafael Alun


Ia mengungkapkan, sejatinya Komwasjak bertugas memberi saran ke Kemenkeu yang bersifat strategis dan mayoritas akan mengarah ke perbaikan sistem.
Namun sejauh ini, lanjut Amien, terdalat satu masalah yang menjadi sorotan utama dirinya dan Komwasjak dari kasus Rafael Alun, yaitu adanya konflik kepentingan yang lebih rinci hal itu terjadi saat fiskus memiliki usaha konsultan pajak.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8wMy8xLzE2NDg4OC81L3g4anB1M2Q=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Salah satunya tadi saya sudah sampaikan conflict of interest. Itu  harus dijaga jangan sampai terjadi, jangan sampai ada conflict of  interest di mana fiskus memiliki langsung atau tidak langsung usaha  konsultan pajak,&quot; papar Amien.
Menurutnya, kasus semacam ini harus segera ditindak apabila ada  pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang terbukti melakukannya.  &quot;Itu yang nggak boleh, kalau ada pelanggaran harus disikat. Sementara  yang keliatan baru itu, lainnya itu belum,&quot; lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Amien juga buka suara soal isu pemisahan  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)  yang saat ini tengah ramai diperbincangkan. Katanya, pihaknya belum  mempelajari pemisahan DJP dari Kemenkeu tersebut.
&quot;Saya pribadi 3 atau 4 tahun yang lalu ikut diskusi dengan  teman-teman DJP dgn konsultannya. Kesimpulan saya tidak ada cerita DJP  keluar dari Kemenkeu,&quot; terang Amien.
Namun Amien menegaskan, DJP tidak akan dipisahkan dari Kemenkeu lantaran akan menimbulkan risiko yang tinggi.
&quot;Karena risikonya sangat tinggi, saat ini DJP masih bisa dilindungi  Kemenkeu. Kalau keluar dari DJP tidak ada yang melindungi habis sudah.  Dihabisi yg punya power yg lain,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
