<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Fakta Tenaga Honorer Dihapus November 2023, Dijamin Tak Ada PHK Massal</title><description>Tenaga honorer direncanakan akan dihapus mulai 28 November 2023</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/04/15/320/2798639/4-fakta-tenaga-honorer-dihapus-november-2023-dijamin-tak-ada-phk-massal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/04/15/320/2798639/4-fakta-tenaga-honorer-dihapus-november-2023-dijamin-tak-ada-phk-massal"/><item><title>4 Fakta Tenaga Honorer Dihapus November 2023, Dijamin Tak Ada PHK Massal</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/04/15/320/2798639/4-fakta-tenaga-honorer-dihapus-november-2023-dijamin-tak-ada-phk-massal</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/04/15/320/2798639/4-fakta-tenaga-honorer-dihapus-november-2023-dijamin-tak-ada-phk-massal</guid><pubDate>Sabtu 15 April 2023 05:04 WIB</pubDate><dc:creator>Safina Asha Jamna</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/14/320/2798639/4-fakta-tenaga-honorer-dihapus-november-2023-dijamin-tak-ada-phk-massal-BMrgFtI01o.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nasib Tenaga Honorer 2023. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/14/320/2798639/4-fakta-tenaga-honorer-dihapus-november-2023-dijamin-tak-ada-phk-massal-BMrgFtI01o.jpg</image><title>Nasib Tenaga Honorer 2023. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Tenaga honorer direncanakan akan dihapus mulai 28 November 2023. Hal ini tentunya mendapat perhatian dari berbagai pihak.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, menerima sejumlah pengaduan dari berbagai kelompok masyarakat, yaitu kelompok fresh graduate dan tenaga honorer yang sudah mengabdikan dirinya belasan tahun di kementerian/lembaga (k/l) atau pemerintah daerah (pemda).
Lalu, bagaimana nasib para tenaga honorer ini jika kepegawaian honorer akan dihapuskan? Dirangkum Okezone, Sabtu (15/4/2023) berikut fakta-fakta nasib tenaga honorer di tahun ini.
1. Tidak ada PHK massal
Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan kalau ada beberapa prinsip yang diterapkan untuk menyelesaikan tenaga honorer di Indonesia, yaitu tidak ada pemberlakuan PHK massal kepada seluruh tenaga honorer dan tidak ada tenaga honorer yang dikurangi honor yang diterimanya saat ini.

BACA JUGA:
Honorer Dapat Jaminan Kesehatan dan Kecelakaan Kerja, Berlaku hingga 28 November 2023

Selain itu, kebijakan yang diambil juga menghindari adanya pembengkakan anggaran dan menerapkan prinsip keadilan, kompetitif dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi ASN.
&amp;ldquo;Faktualnya memang peran tenaga non-ASN ini cukup vital dalam menunjang berbagai fungsi pelayanan publik. Sehingga pemerintah dengan masukan dari DPR, DPD, asosiasi pemda, dan stakeholder terkait terus menyiapkan skema yang win-win solution,&amp;rdquo; ujarnya.
2. Diprioritaskan
Terkait penghapusan kepegawaian honorer pada 28 November 2023, Kemenpan RB menerima banyak aduan terkait banyaknya tenaga honorer yang sudah lama mengabdi namun tidak juga diangkat, sehingga saat ini pengangkatan tenaga honorer khususnya pada bidang pendidikan dan kesehatan diprioritaskan.

BACA JUGA:
Tenaga Honorer Dihapus, Menpan RB Ingin Rekrutmen ASN Lebih Berkualitas

3. Pendataan tenaga honorer
Menurut Anas pemerintah sangat serius dalam melakukan penataan SDM. Ia mengatakan proses pendataan non-ASN telah dilakukan sejak tahun 2022 lalu. Instansi yang telah mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) ada sebanyak 595 instansi. Total non-ASN yang sudah dilengkapi SPTJM saat ini sebanyak 2.355.092 orang.4. Rekrutmen ASN berkualitas
Anas mengatakan Kemenpan RB akan mendorong kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) untuk membuka rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer yang berkualitas.
&amp;ldquo;Selama ini rekrutmen kita tidak berkualitas. Maka kedepannya rekrutmen ASN harus berkualitas, termasuk honorer,&amp;rdquo; kata Menpan RB tersebut.
Dia mengatakan rekrutmen berkualitas merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan publik di Indonesia. Selama ini, perekrutan tenaga honorer dilakukan dengan sembarangan dan tidak memperhatikan kebutuhannya. Sehingga birokrasi pun menjadi tidak profesional, pelayanan publik jadi lambat dan tidak berkualitas.
&amp;ldquo;Inilah siklus negatif yang berusaha kita hapus. Selama ini k/l dan pemda banyak disuruh serap masyarakat Indonesia karena tingkat pengangguran tinggi. Akar permasalahannya di rekrutmen tidak berkualitas, ini yang kami coba atur,&amp;rdquo; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Tenaga honorer direncanakan akan dihapus mulai 28 November 2023. Hal ini tentunya mendapat perhatian dari berbagai pihak.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, menerima sejumlah pengaduan dari berbagai kelompok masyarakat, yaitu kelompok fresh graduate dan tenaga honorer yang sudah mengabdikan dirinya belasan tahun di kementerian/lembaga (k/l) atau pemerintah daerah (pemda).
Lalu, bagaimana nasib para tenaga honorer ini jika kepegawaian honorer akan dihapuskan? Dirangkum Okezone, Sabtu (15/4/2023) berikut fakta-fakta nasib tenaga honorer di tahun ini.
1. Tidak ada PHK massal
Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan kalau ada beberapa prinsip yang diterapkan untuk menyelesaikan tenaga honorer di Indonesia, yaitu tidak ada pemberlakuan PHK massal kepada seluruh tenaga honorer dan tidak ada tenaga honorer yang dikurangi honor yang diterimanya saat ini.

BACA JUGA:
Honorer Dapat Jaminan Kesehatan dan Kecelakaan Kerja, Berlaku hingga 28 November 2023

Selain itu, kebijakan yang diambil juga menghindari adanya pembengkakan anggaran dan menerapkan prinsip keadilan, kompetitif dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi ASN.
&amp;ldquo;Faktualnya memang peran tenaga non-ASN ini cukup vital dalam menunjang berbagai fungsi pelayanan publik. Sehingga pemerintah dengan masukan dari DPR, DPD, asosiasi pemda, dan stakeholder terkait terus menyiapkan skema yang win-win solution,&amp;rdquo; ujarnya.
2. Diprioritaskan
Terkait penghapusan kepegawaian honorer pada 28 November 2023, Kemenpan RB menerima banyak aduan terkait banyaknya tenaga honorer yang sudah lama mengabdi namun tidak juga diangkat, sehingga saat ini pengangkatan tenaga honorer khususnya pada bidang pendidikan dan kesehatan diprioritaskan.

BACA JUGA:
Tenaga Honorer Dihapus, Menpan RB Ingin Rekrutmen ASN Lebih Berkualitas

3. Pendataan tenaga honorer
Menurut Anas pemerintah sangat serius dalam melakukan penataan SDM. Ia mengatakan proses pendataan non-ASN telah dilakukan sejak tahun 2022 lalu. Instansi yang telah mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) ada sebanyak 595 instansi. Total non-ASN yang sudah dilengkapi SPTJM saat ini sebanyak 2.355.092 orang.4. Rekrutmen ASN berkualitas
Anas mengatakan Kemenpan RB akan mendorong kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) untuk membuka rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer yang berkualitas.
&amp;ldquo;Selama ini rekrutmen kita tidak berkualitas. Maka kedepannya rekrutmen ASN harus berkualitas, termasuk honorer,&amp;rdquo; kata Menpan RB tersebut.
Dia mengatakan rekrutmen berkualitas merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan publik di Indonesia. Selama ini, perekrutan tenaga honorer dilakukan dengan sembarangan dan tidak memperhatikan kebutuhannya. Sehingga birokrasi pun menjadi tidak profesional, pelayanan publik jadi lambat dan tidak berkualitas.
&amp;ldquo;Inilah siklus negatif yang berusaha kita hapus. Selama ini k/l dan pemda banyak disuruh serap masyarakat Indonesia karena tingkat pengangguran tinggi. Akar permasalahannya di rekrutmen tidak berkualitas, ini yang kami coba atur,&amp;rdquo; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
