<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>3 Hal yang Dilarang Keras Dilakukan PNS Selama Lebaran   </title><description>Tetap waspada terhadap pemberian tunjangan hari raya THR yang diberikan kepada PNS jika bukan dari pemerintah</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/04/22/320/2802221/3-hal-yang-dilarang-keras-dilakukan-pns-selama-lebaran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/04/22/320/2802221/3-hal-yang-dilarang-keras-dilakukan-pns-selama-lebaran"/><item><title>3 Hal yang Dilarang Keras Dilakukan PNS Selama Lebaran   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/04/22/320/2802221/3-hal-yang-dilarang-keras-dilakukan-pns-selama-lebaran</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/04/22/320/2802221/3-hal-yang-dilarang-keras-dilakukan-pns-selama-lebaran</guid><pubDate>Sabtu 22 April 2023 17:01 WIB</pubDate><dc:creator>Hana Wahyuti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/21/320/2802221/3-hal-yang-dilarang-keras-dilakukan-pns-selama-lebaran-a6odUcaPfB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">3 Hal yang Dilarang Dilakukan PNS Selama Lebaran. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/21/320/2802221/3-hal-yang-dilarang-keras-dilakukan-pns-selama-lebaran-a6odUcaPfB.jpg</image><title>3 Hal yang Dilarang Dilakukan PNS Selama Lebaran. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperingatkan untuk berhati-hati dari segala tindakan berbau gratifikasi selama Lebaran. Tujuannya supaya terhindari dari tindak korupsi dan gratifikasi.
Dilasir melalui instagram Kemensos, berikut hal-hal yang dilarang keras dilakukan para aparat negera:

BACA JUGA:
Rayakan Lebaran, Cek Banyak Promo Menarik Kartu Kredit MNC Bank

1. THR Ilegal dan berpotensi korupsi
Tetap waspada terhadap pemberian tunjangan hari raya THR yang diberikan kepada PNS jika bukan dari pemerintah atau instansi tempat Anda bekerja. Segala tawaran yang diberikan tanpa tujuan yang jelas ini akan berpotensi korupsi.

BACA JUGA:
Ternyata Ini Penyebab THR PNS Daerah Belum Cair Jelang Lebaran 2023

2. Penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik
Sesuai yang telah dihimbau dan dipertegas oleh presiden Jokowi bahwa kendaraan dinas hanya boleh dipergunakan untuk perjalanan dinas sebagai penunjang suatu pekerjaan. Jika pegawai negeri menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi atau memanfaatkan untuk keberangkatan mudik, siap-siap saja akan diberi sanksi oleh Presiden.3. Memberi hampers/parsel dari pihak ketiga
Menjelang lebaran memang banyak sekali sebuah instansi atau lembaga saling memberikan hampers, namun yang perlu Anda waspada kembali adalah pemberian hampers/parsel dari pihak ketiga
Hal - hal diatas berdasarkan SE No 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperingatkan untuk berhati-hati dari segala tindakan berbau gratifikasi selama Lebaran. Tujuannya supaya terhindari dari tindak korupsi dan gratifikasi.
Dilasir melalui instagram Kemensos, berikut hal-hal yang dilarang keras dilakukan para aparat negera:

BACA JUGA:
Rayakan Lebaran, Cek Banyak Promo Menarik Kartu Kredit MNC Bank

1. THR Ilegal dan berpotensi korupsi
Tetap waspada terhadap pemberian tunjangan hari raya THR yang diberikan kepada PNS jika bukan dari pemerintah atau instansi tempat Anda bekerja. Segala tawaran yang diberikan tanpa tujuan yang jelas ini akan berpotensi korupsi.

BACA JUGA:
Ternyata Ini Penyebab THR PNS Daerah Belum Cair Jelang Lebaran 2023

2. Penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik
Sesuai yang telah dihimbau dan dipertegas oleh presiden Jokowi bahwa kendaraan dinas hanya boleh dipergunakan untuk perjalanan dinas sebagai penunjang suatu pekerjaan. Jika pegawai negeri menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi atau memanfaatkan untuk keberangkatan mudik, siap-siap saja akan diberi sanksi oleh Presiden.3. Memberi hampers/parsel dari pihak ketiga
Menjelang lebaran memang banyak sekali sebuah instansi atau lembaga saling memberikan hampers, namun yang perlu Anda waspada kembali adalah pemberian hampers/parsel dari pihak ketiga
Hal - hal diatas berdasarkan SE No 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.</content:encoded></item></channel></rss>
