<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Utang Pemerintah Tembus Rp7.879 Triliun per Maret 2023, Masih Aman?</title><description>Utang pemerintah tembus Rp7.879,07 triliun hingga akhir Maret 2023.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/04/27/320/2804090/utang-pemerintah-tembus-rp7-879-triliun-per-maret-2023-masih-aman</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/04/27/320/2804090/utang-pemerintah-tembus-rp7-879-triliun-per-maret-2023-masih-aman"/><item><title>Utang Pemerintah Tembus Rp7.879 Triliun per Maret 2023, Masih Aman?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/04/27/320/2804090/utang-pemerintah-tembus-rp7-879-triliun-per-maret-2023-masih-aman</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/04/27/320/2804090/utang-pemerintah-tembus-rp7-879-triliun-per-maret-2023-masih-aman</guid><pubDate>Kamis 27 April 2023 06:11 WIB</pubDate><dc:creator>Mutiara Oktaviana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/26/320/2804090/utang-pemerintah-tembus-rp7-879-triliun-per-maret-2023-masih-aman-MGQNBuqUc7.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Utang Indonesia. (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/26/320/2804090/utang-pemerintah-tembus-rp7-879-triliun-per-maret-2023-masih-aman-MGQNBuqUc7.JPG</image><title>Utang Indonesia. (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Utang pemerintah tembus Rp7.879,07 triliun hingga akhir Maret 2023. Jika dibandingkan bulan lalu, utang pemerintah naik Rp17,39 triliun dari sebelumnya Rp7.861,69 triliun.

Dengan naiknya utang tersebut, maka rasio utang terhadap PDB sebesar 39,17%.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Sri Mulyani Tarik Utang Baru Rp224,8 Triliun, Ini Alasannya

Berdasarkan batasan utang yang ditetapkan melalui UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang sebesar 60% PDB, utang pemerintah berada di dalam batas aman dan terkendali.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Utang Rp344 Miliar Belum Dibayar, Pengusaha Jadi Stop Jualan Minyak Goreng?

&quot;Pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo,&quot; tulis keterangan Kemenkeu berdasarkan data APBN Kita, Jakarta, Rabu, 26 April 2023.

Adapun data per 31 Maret 2023, komposisi utang pemerintah mencapai Rp7.879,07 triliun terdiri dari surat berharga negara (SBN) sebesar 89,02% dan pinjaman 10,98%.





Baca Selengkapnya: Utang Pemerintah Naik Lagi, Kini Tembus Rp7.879 Triliun per Maret 2023


</description><content:encoded>JAKARTA - Utang pemerintah tembus Rp7.879,07 triliun hingga akhir Maret 2023. Jika dibandingkan bulan lalu, utang pemerintah naik Rp17,39 triliun dari sebelumnya Rp7.861,69 triliun.

Dengan naiknya utang tersebut, maka rasio utang terhadap PDB sebesar 39,17%.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Sri Mulyani Tarik Utang Baru Rp224,8 Triliun, Ini Alasannya

Berdasarkan batasan utang yang ditetapkan melalui UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang sebesar 60% PDB, utang pemerintah berada di dalam batas aman dan terkendali.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Utang Rp344 Miliar Belum Dibayar, Pengusaha Jadi Stop Jualan Minyak Goreng?

&quot;Pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo,&quot; tulis keterangan Kemenkeu berdasarkan data APBN Kita, Jakarta, Rabu, 26 April 2023.

Adapun data per 31 Maret 2023, komposisi utang pemerintah mencapai Rp7.879,07 triliun terdiri dari surat berharga negara (SBN) sebesar 89,02% dan pinjaman 10,98%.





Baca Selengkapnya: Utang Pemerintah Naik Lagi, Kini Tembus Rp7.879 Triliun per Maret 2023


</content:encoded></item></channel></rss>
