<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Utang Minyak Goreng Belum Dibayar, Pengusaha Nekat Stop Jualan di Ritel Modern</title><description>Pengusaha akan berbuat nekat tak beli minyak goreng ke produsen jika utang rafaksi senilai Rp344 miliar belum dibayarkan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/04/320/2808021/utang-minyak-goreng-belum-dibayar-pengusaha-nekat-stop-jualan-di-ritel-modern</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/05/04/320/2808021/utang-minyak-goreng-belum-dibayar-pengusaha-nekat-stop-jualan-di-ritel-modern"/><item><title>Utang Minyak Goreng Belum Dibayar, Pengusaha Nekat Stop Jualan di Ritel Modern</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/04/320/2808021/utang-minyak-goreng-belum-dibayar-pengusaha-nekat-stop-jualan-di-ritel-modern</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/05/04/320/2808021/utang-minyak-goreng-belum-dibayar-pengusaha-nekat-stop-jualan-di-ritel-modern</guid><pubDate>Kamis 04 Mei 2023 10:19 WIB</pubDate><dc:creator>Advenia Elisabeth</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/04/320/2808021/utang-minyak-goreng-belum-dibayar-pengusaha-nekat-stop-jualan-di-ritel-modern-aPLTPrbT2A.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Utang minyak goreng (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/04/320/2808021/utang-minyak-goreng-belum-dibayar-pengusaha-nekat-stop-jualan-di-ritel-modern-aPLTPrbT2A.jpg</image><title>Utang minyak goreng (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pengusaha akan berbuat nekat tak beli minyak goreng ke produsen jika utang rafaksi senilai Rp344 miliar belum dibayarkan. Pengusaha sudah menunggu pelunasan rafaksi atau selisih harga minyak goreng sejak 31 Januari 2022.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey menyebut, pemerintah belum memberikan uang ganti tersebut.

BACA JUGA:
Kuota Minyak Goreng dalam Negeri Jadi 300 Ribu Ton per Bulan

&quot;Kapan pengurangan pembelian minyak goreng itu?bisa sewaktu-waktu dilakukan. Bisa mendadak juga. Dan ini juga bisa dilakukan yang mana tidak di orkestra oleh Aprindo. Jadi masing-masing pelaku usaha peritel baik yang di daerah maupun yang di pusat. Mereka kan punya wewenang untuk melakukan penghentian pembelian minyak goreng duluan,&quot; ujar Roy saat dihubungi MNC Portal, Kamis (4/5/2023).

BACA JUGA:
DMO Minyak Goreng Jadi 300 Ribu Ton Hari Ini, Buka Peluang Ekspor

Lebih lanjut dia menuturkan, sebanyak 31 anggota ritel Aprindo sudah geram dengan janji manis Kementerian Perdagangan yang seharusnya mengganti rugi selisih harga minyak goreng kepada peritel. Ia khawatir, peritel di bawah payung Aprindo tidak mau menuruti kebijakan pemerintah di kemudian hari.
&quot;Jadi nggak lewat Aprindo dulu untuk melakukan mogok jualannya. Kalau mereka sudah merasa bete dan kesal mereka bisa sewaktu waktu melakukan mogok itu. Jadi imbasnya ya di supermarket tersebut tidak akan ada minyak goreng jenis premium karena supermarket tersebut tidak membeli pasokan ke produsen,&quot; papar Roy.


Selain itu, Roy juga khawatir jika pada ujungnya para peritel  melakukan separatis atau pemisahan diri yang mana tidak mau mengikuti  arahan dari Aprindo lagi. Bahayanya, mereka bisa nekat mogok jualan  minyak goreng tanpa sepengetahuan Aprindo meskipun sebenarnya mereka  punya hak melakukan aksi mogok itu.
Roy pun sangat prihatin kepada anggota-anggotanya yang kelak akan  menghentikan pengadaan minyak goreng di ritel modern. Namun tak ada cara  lain. Bak makan buah simalakama.
Oleh karena itu, Roy bersama pengurus Aprindo terus mendesak Kemendag  untuk segera menuntaskan permasalahan ini dengan melunasi utang senilai  Rp 344 miliar itu. Dengan harapan, aksi nekat para anggotanya tidak  terealisasi.
&quot;Aprindo ini kan bekerja berdasarkan permintaan dari anggota, kalo  anggota melakukan keputusannya tanpa melibatkan Aprindo kan juga bisa.  Dan itu sebenarnya yang Aprindo hindarkan. Makanya Aprindo terus  suarakan mengenai rafaksi ini, bagaimana penyelesaiannya,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pengusaha akan berbuat nekat tak beli minyak goreng ke produsen jika utang rafaksi senilai Rp344 miliar belum dibayarkan. Pengusaha sudah menunggu pelunasan rafaksi atau selisih harga minyak goreng sejak 31 Januari 2022.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey menyebut, pemerintah belum memberikan uang ganti tersebut.

BACA JUGA:
Kuota Minyak Goreng dalam Negeri Jadi 300 Ribu Ton per Bulan

&quot;Kapan pengurangan pembelian minyak goreng itu?bisa sewaktu-waktu dilakukan. Bisa mendadak juga. Dan ini juga bisa dilakukan yang mana tidak di orkestra oleh Aprindo. Jadi masing-masing pelaku usaha peritel baik yang di daerah maupun yang di pusat. Mereka kan punya wewenang untuk melakukan penghentian pembelian minyak goreng duluan,&quot; ujar Roy saat dihubungi MNC Portal, Kamis (4/5/2023).

BACA JUGA:
DMO Minyak Goreng Jadi 300 Ribu Ton Hari Ini, Buka Peluang Ekspor

Lebih lanjut dia menuturkan, sebanyak 31 anggota ritel Aprindo sudah geram dengan janji manis Kementerian Perdagangan yang seharusnya mengganti rugi selisih harga minyak goreng kepada peritel. Ia khawatir, peritel di bawah payung Aprindo tidak mau menuruti kebijakan pemerintah di kemudian hari.
&quot;Jadi nggak lewat Aprindo dulu untuk melakukan mogok jualannya. Kalau mereka sudah merasa bete dan kesal mereka bisa sewaktu waktu melakukan mogok itu. Jadi imbasnya ya di supermarket tersebut tidak akan ada minyak goreng jenis premium karena supermarket tersebut tidak membeli pasokan ke produsen,&quot; papar Roy.


Selain itu, Roy juga khawatir jika pada ujungnya para peritel  melakukan separatis atau pemisahan diri yang mana tidak mau mengikuti  arahan dari Aprindo lagi. Bahayanya, mereka bisa nekat mogok jualan  minyak goreng tanpa sepengetahuan Aprindo meskipun sebenarnya mereka  punya hak melakukan aksi mogok itu.
Roy pun sangat prihatin kepada anggota-anggotanya yang kelak akan  menghentikan pengadaan minyak goreng di ritel modern. Namun tak ada cara  lain. Bak makan buah simalakama.
Oleh karena itu, Roy bersama pengurus Aprindo terus mendesak Kemendag  untuk segera menuntaskan permasalahan ini dengan melunasi utang senilai  Rp 344 miliar itu. Dengan harapan, aksi nekat para anggotanya tidak  terealisasi.
&quot;Aprindo ini kan bekerja berdasarkan permintaan dari anggota, kalo  anggota melakukan keputusannya tanpa melibatkan Aprindo kan juga bisa.  Dan itu sebenarnya yang Aprindo hindarkan. Makanya Aprindo terus  suarakan mengenai rafaksi ini, bagaimana penyelesaiannya,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
