<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Heboh Tidur Bareng Bos Sebagai Syarat Perpanjang Kontrak, Ini Respon Kemnaker</title><description>Baru-baru ini viral di media sosial mengenai syarat untuk buruh yang ingin memperpanjang kontrak di sebuah pabrik.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/05/320/2808503/heboh-tidur-bareng-bos-sebagai-syarat-perpanjang-kontrak-ini-respon-kemnaker</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/05/05/320/2808503/heboh-tidur-bareng-bos-sebagai-syarat-perpanjang-kontrak-ini-respon-kemnaker"/><item><title>Heboh Tidur Bareng Bos Sebagai Syarat Perpanjang Kontrak, Ini Respon Kemnaker</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/05/320/2808503/heboh-tidur-bareng-bos-sebagai-syarat-perpanjang-kontrak-ini-respon-kemnaker</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/05/05/320/2808503/heboh-tidur-bareng-bos-sebagai-syarat-perpanjang-kontrak-ini-respon-kemnaker</guid><pubDate>Jum'at 05 Mei 2023 07:02 WIB</pubDate><dc:creator>Safina Asha Jamna</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/04/320/2808503/heboh-tidur-bareng-bos-sebagai-syarat-perpanjang-kontrak-ini-respon-kemnaker-9rR5EOb1r1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pekerja. (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/04/320/2808503/heboh-tidur-bareng-bos-sebagai-syarat-perpanjang-kontrak-ini-respon-kemnaker-9rR5EOb1r1.jpg</image><title>Pekerja. (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Baru-baru ini viral di media sosial mengenai syarat untuk buruh yang ingin memperpanjang kontrak di sebuah pabrik harus tidur bareng bos diduga di salah satu perusahaan di Cikarang.
Terkait hal ini, Kementerian Ketenagakerjaan bakal turun tangan untuk mencari kebenaran informasi tersebut.

BACA JUGA:
Heboh Tidur Bareng Bos Jadi Syarat Perpanjang Kontrak, Kemnaker Bakal Sanksi Perusahaan

Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker Yuli Adiratna pun menegaskan kalau Kemnaker sangat mengecam keras jika tindakan ini benar terjadi di lingkungan kerja.
&amp;ldquo;Perbuatan semacam ini Kemnaker mengecam keras dan tidak dapat mentolerir. Kemnaker akan bekerjasama dengan disnaker daerah dan pihak lain terkait untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut termasuk mengambil tindakan terhadap perusahaan maupun oknum yg melakukan perbuatan tersebut&amp;rdquo; ujarnya.

BACA JUGA:
Viral! Syarat Perpanjang Kontrak Tidur Bareng Bos Perusahaan di Cikarang, Kemnaker Turun Tangan!

Menurutnya, syarat tidur bareng bos tersebut merupakan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap pekerja. Oleh karena itu, tindakan hukum harus diterapkan jika terbukti sebuah pabrik menerapkan aturan itu.&amp;ldquo;Tindakan hukum harus dilakukan dan juga perlu dimasifkan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan dan pelecehan sexual di tempat kerja, kami akan bekerja sama dengan asosiasi, serikat pekerja/serikat buruh dan juga pengelola kawasan industri serta disnaker daerah untuk terus sosialisasi,&amp;rdquo; ucap Yuli.
Baca Selengkapnya: Viral! Syarat Perpanjang Kontrak Tidur Bareng Bos Perusahaan di Cikarang, Kemnaker Turun Tangan!</description><content:encoded>JAKARTA - Baru-baru ini viral di media sosial mengenai syarat untuk buruh yang ingin memperpanjang kontrak di sebuah pabrik harus tidur bareng bos diduga di salah satu perusahaan di Cikarang.
Terkait hal ini, Kementerian Ketenagakerjaan bakal turun tangan untuk mencari kebenaran informasi tersebut.

BACA JUGA:
Heboh Tidur Bareng Bos Jadi Syarat Perpanjang Kontrak, Kemnaker Bakal Sanksi Perusahaan

Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker Yuli Adiratna pun menegaskan kalau Kemnaker sangat mengecam keras jika tindakan ini benar terjadi di lingkungan kerja.
&amp;ldquo;Perbuatan semacam ini Kemnaker mengecam keras dan tidak dapat mentolerir. Kemnaker akan bekerjasama dengan disnaker daerah dan pihak lain terkait untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut termasuk mengambil tindakan terhadap perusahaan maupun oknum yg melakukan perbuatan tersebut&amp;rdquo; ujarnya.

BACA JUGA:
Viral! Syarat Perpanjang Kontrak Tidur Bareng Bos Perusahaan di Cikarang, Kemnaker Turun Tangan!

Menurutnya, syarat tidur bareng bos tersebut merupakan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap pekerja. Oleh karena itu, tindakan hukum harus diterapkan jika terbukti sebuah pabrik menerapkan aturan itu.&amp;ldquo;Tindakan hukum harus dilakukan dan juga perlu dimasifkan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan dan pelecehan sexual di tempat kerja, kami akan bekerja sama dengan asosiasi, serikat pekerja/serikat buruh dan juga pengelola kawasan industri serta disnaker daerah untuk terus sosialisasi,&amp;rdquo; ucap Yuli.
Baca Selengkapnya: Viral! Syarat Perpanjang Kontrak Tidur Bareng Bos Perusahaan di Cikarang, Kemnaker Turun Tangan!</content:encoded></item></channel></rss>
