<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menteri ESDM Bakal Cek SPBU yang Batasi Pembelian Pertalite</title><description>Arifin Tasrif menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap SPBU yang telah melakukan pembatasan BBM.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/05/320/2809014/menteri-esdm-bakal-cek-spbu-yang-batasi-pembelian-pertalite</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/05/05/320/2809014/menteri-esdm-bakal-cek-spbu-yang-batasi-pembelian-pertalite"/><item><title>Menteri ESDM Bakal Cek SPBU yang Batasi Pembelian Pertalite</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/05/320/2809014/menteri-esdm-bakal-cek-spbu-yang-batasi-pembelian-pertalite</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/05/05/320/2809014/menteri-esdm-bakal-cek-spbu-yang-batasi-pembelian-pertalite</guid><pubDate>Jum'at 05 Mei 2023 16:53 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/05/320/2809014/menteri-esdm-bakal-cek-spbu-yang-batasi-pembelian-pertalite-uFZHGUwh6Z.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri ESDM Arifin Tasrif. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/05/320/2809014/menteri-esdm-bakal-cek-spbu-yang-batasi-pembelian-pertalite-uFZHGUwh6Z.jpg</image><title>Menteri ESDM Arifin Tasrif. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap SPBU yang telah melakukan pembatasan BBM Subsidi jenis Pertalite di luar uji coba yang dilakukan Pertamina (Persero).
Hal itu merespon kabar bahwa ada beberapa SPBU di daerah yang sudah melakukan pembatasan terhadap pembelian Pertalite.

BACA JUGA:
Menteri ESDM Minta Freeport Percepat Proyek Smelter di Gresik

&quot;Saya mau tahu SPBU mana yang sudah menerapkan. OK nanti kita cek dulu ya, cek dulu dong,&quot; ujar Arifin ketika ditemui di kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (5/5/2023).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8wNS80LzE2NTg2OC81L3g4a29nNGY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Ia mengungkapkan bahwa sejatinya hingga kini penyaluran Pertalite belum ada pembatasan sehingga masih berjalan seperti biasa.

BACA JUGA:
DPR Minta Menteri ESDM Jelaskan soal Izin Ekspor Konsentrat Freeport Indonesia

Dalam kesempatan itu dirinya juga menuturkan bahwa revisi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 akan menjadi regulasi acuan penyaluran BBM bersubsidi bakal lebih ketat mengatur pengguna Pertalite. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail kapan revisi aturan itu akan diterbitkan.Arifin hanya menyebutkan bahwa beleid tersebut akan mengatur detail kriteria kendaraan yang dapat mengisi Pertalite. Tak hanya itu, lanjutnya, pemerintah juga tengah mengkaji untuk membuat perbedaan harga Pertalite sesuai dengan jenis kendaraannya.
&quot;Revisi Perpres 191 ini betul-betul ada kriteria. CC-nya sekian, jenis sekian. Sepakat tidak misal mobil murah sama mobil gede? (kalau) sama tidak adil kan. Masuk itu di Perpres,&quot; sambungnya.
Lebih lanjut, Arifin menjelaskan, pemerintah juga mengantisipasi kapasitas tangki kendaraan. Pasalnya, banyak kejadian di mana kapasitas tangki tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan.
&quot;Misal, tangki mobil yang spesifikasinya cuma 100 liter tahu-tahu kok bisa ngisi sampai 300 liter. Itu yang kita (antisipasi) karena ini ambil hak yang lain,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap SPBU yang telah melakukan pembatasan BBM Subsidi jenis Pertalite di luar uji coba yang dilakukan Pertamina (Persero).
Hal itu merespon kabar bahwa ada beberapa SPBU di daerah yang sudah melakukan pembatasan terhadap pembelian Pertalite.

BACA JUGA:
Menteri ESDM Minta Freeport Percepat Proyek Smelter di Gresik

&quot;Saya mau tahu SPBU mana yang sudah menerapkan. OK nanti kita cek dulu ya, cek dulu dong,&quot; ujar Arifin ketika ditemui di kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (5/5/2023).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8wNS80LzE2NTg2OC81L3g4a29nNGY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Ia mengungkapkan bahwa sejatinya hingga kini penyaluran Pertalite belum ada pembatasan sehingga masih berjalan seperti biasa.

BACA JUGA:
DPR Minta Menteri ESDM Jelaskan soal Izin Ekspor Konsentrat Freeport Indonesia

Dalam kesempatan itu dirinya juga menuturkan bahwa revisi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 akan menjadi regulasi acuan penyaluran BBM bersubsidi bakal lebih ketat mengatur pengguna Pertalite. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail kapan revisi aturan itu akan diterbitkan.Arifin hanya menyebutkan bahwa beleid tersebut akan mengatur detail kriteria kendaraan yang dapat mengisi Pertalite. Tak hanya itu, lanjutnya, pemerintah juga tengah mengkaji untuk membuat perbedaan harga Pertalite sesuai dengan jenis kendaraannya.
&quot;Revisi Perpres 191 ini betul-betul ada kriteria. CC-nya sekian, jenis sekian. Sepakat tidak misal mobil murah sama mobil gede? (kalau) sama tidak adil kan. Masuk itu di Perpres,&quot; sambungnya.
Lebih lanjut, Arifin menjelaskan, pemerintah juga mengantisipasi kapasitas tangki kendaraan. Pasalnya, banyak kejadian di mana kapasitas tangki tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan.
&quot;Misal, tangki mobil yang spesifikasinya cuma 100 liter tahu-tahu kok bisa ngisi sampai 300 liter. Itu yang kita (antisipasi) karena ini ambil hak yang lain,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
