<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline</title><description>Cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara online dan offline akan dibahas pada artikel kali ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/06/622/2808609/cara-menonaktifkan-bpjs-ketenagakerjaan-secara-online-dan-offline</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/05/06/622/2808609/cara-menonaktifkan-bpjs-ketenagakerjaan-secara-online-dan-offline"/><item><title>Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/06/622/2808609/cara-menonaktifkan-bpjs-ketenagakerjaan-secara-online-dan-offline</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/05/06/622/2808609/cara-menonaktifkan-bpjs-ketenagakerjaan-secara-online-dan-offline</guid><pubDate>Sabtu 06 Mei 2023 21:01 WIB</pubDate><dc:creator>Destriana Indria Pamungkas</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/05/622/2808609/cara-menonaktifkan-bpjs-ketenagakerjaan-secara-online-dan-offline-Kvauqaxxeq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/05/622/2808609/cara-menonaktifkan-bpjs-ketenagakerjaan-secara-online-dan-offline-Kvauqaxxeq.jpg</image><title>Cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara online dan offline akan dibahas pada artikel kali ini. BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu jaminan sosial yang diberikan kepada para pekerja oleh perusahaan.
Karena itulah bila peserta telah mengundurkan diri dari perusahaan tempatnya bekerja maka BPJS Ketenagakerjaan harus segera dinonaktifkan. Karena penonaktifan ini berkaitan dengan pangajuan klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:
Berapa Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan? Simak di Sini


Untuk menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan pun cukup mudah dan bisa dilakukan secara online maupun offline. Berikut cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara online dan offline.
Cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara Online
Ketika Anda memutuskan keluar dari pekerjaan, biasanya HRD akan memberikan bantuan dalam pengurusan penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan dengan mengunjungi laman BPJS Ketenagkerjaan. Berikut caranya:

BACA JUGA:
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Safari Ramadan Guna Jalin Tali Silaturahmi Kepada Pemberi Kerja 


&amp;mdash;	Buka browser dan masuk ke laman sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id
&amp;mdash;	Lalu masuk dengan username dan password yang dimiliki
&amp;mdash;	Pilih perusahaan tempat bekerja
&amp;mdash;	Masukkan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan atau nama pekerja yang bersangkutan
&amp;mdash;	Klik opsi &amp;ldquo;action&amp;rdquo; lalu pilih &amp;ldquo;nonaktif pekerja&amp;rdquo;
&amp;mdash;	Konfirmasi penonaktifan dan selesai.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8xOC8yMC8xNjUzNDcvNS94OGs3MHJ0&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara Offline
Tak hanya secara online, pihak HRD juga bisa mendatangi kantor BPJS  Ketenagakerjaan terdekat untuk menonaktifkan status Anda sebagai  pekerja. Anda juga diharuskan mengisi formulir penonaktifan BPJS  Ketenagakerjaan dan tunggu prosesnya dalam beberapa waktu. Setelah itu  Anda bisa melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan.
Namun jika perusahaan tempat Anda bekerja sudah tidak beroperasi  lagi, Anda bisa melakukan proses penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan  secara mandiri.
Caranya Anda bisa datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat,  setelah itu serahkan persayaratan yang diperlukan seperti KTP, KK, kartu  peserta, dan paklaring kepada petugas. Tunggu beberapa saat hingga  petugas memberi konfirmasi bahwa status Anda sudah dinonaktifkan sebagai  peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Terkait pencarian saldo BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa mencairkannya  setelah lewat dari masa tunggu 1 bulan sesudah dinyatakan nonaktif dari  peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Demikian Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara Online dan Offline. Semoga informasi tersebut bermanfaat.</description><content:encoded>JAKARTA - Cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara online dan offline akan dibahas pada artikel kali ini. BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu jaminan sosial yang diberikan kepada para pekerja oleh perusahaan.
Karena itulah bila peserta telah mengundurkan diri dari perusahaan tempatnya bekerja maka BPJS Ketenagakerjaan harus segera dinonaktifkan. Karena penonaktifan ini berkaitan dengan pangajuan klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:
Berapa Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan? Simak di Sini


Untuk menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan pun cukup mudah dan bisa dilakukan secara online maupun offline. Berikut cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara online dan offline.
Cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara Online
Ketika Anda memutuskan keluar dari pekerjaan, biasanya HRD akan memberikan bantuan dalam pengurusan penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan dengan mengunjungi laman BPJS Ketenagkerjaan. Berikut caranya:

BACA JUGA:
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Safari Ramadan Guna Jalin Tali Silaturahmi Kepada Pemberi Kerja 


&amp;mdash;	Buka browser dan masuk ke laman sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id
&amp;mdash;	Lalu masuk dengan username dan password yang dimiliki
&amp;mdash;	Pilih perusahaan tempat bekerja
&amp;mdash;	Masukkan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan atau nama pekerja yang bersangkutan
&amp;mdash;	Klik opsi &amp;ldquo;action&amp;rdquo; lalu pilih &amp;ldquo;nonaktif pekerja&amp;rdquo;
&amp;mdash;	Konfirmasi penonaktifan dan selesai.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8xOC8yMC8xNjUzNDcvNS94OGs3MHJ0&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara Offline
Tak hanya secara online, pihak HRD juga bisa mendatangi kantor BPJS  Ketenagakerjaan terdekat untuk menonaktifkan status Anda sebagai  pekerja. Anda juga diharuskan mengisi formulir penonaktifan BPJS  Ketenagakerjaan dan tunggu prosesnya dalam beberapa waktu. Setelah itu  Anda bisa melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan.
Namun jika perusahaan tempat Anda bekerja sudah tidak beroperasi  lagi, Anda bisa melakukan proses penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan  secara mandiri.
Caranya Anda bisa datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat,  setelah itu serahkan persayaratan yang diperlukan seperti KTP, KK, kartu  peserta, dan paklaring kepada petugas. Tunggu beberapa saat hingga  petugas memberi konfirmasi bahwa status Anda sudah dinonaktifkan sebagai  peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Terkait pencarian saldo BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa mencairkannya  setelah lewat dari masa tunggu 1 bulan sesudah dinyatakan nonaktif dari  peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Demikian Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara Online dan Offline. Semoga informasi tersebut bermanfaat.</content:encoded></item></channel></rss>
