<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>MenpanRB Bocorkan Nasib Guru Honorer di Indonesia</title><description>MePANRB Abdullah Azwar Anas menuturkan bahwa tengah mencari solusi terkait penyelesaian guru honorer.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/08/320/2809729/menpanrb-bocorkan-nasib-guru-honorer-di-indonesia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/05/08/320/2809729/menpanrb-bocorkan-nasib-guru-honorer-di-indonesia"/><item><title>MenpanRB Bocorkan Nasib Guru Honorer di Indonesia</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/08/320/2809729/menpanrb-bocorkan-nasib-guru-honorer-di-indonesia</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/05/08/320/2809729/menpanrb-bocorkan-nasib-guru-honorer-di-indonesia</guid><pubDate>Senin 08 Mei 2023 04:44 WIB</pubDate><dc:creator>Safina Asha Jamna</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/07/320/2809729/menpanrb-bocorkan-nasib-guru-honorer-di-indonesia-bI3OIbVwKc.JPG" expression="full" type="image/jpeg">PNS. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/07/320/2809729/menpanrb-bocorkan-nasib-guru-honorer-di-indonesia-bI3OIbVwKc.JPG</image><title>PNS. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;mdash; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menuturkan bahwa tengah mencari solusi terkait penyelesaian guru honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN).

Adapun solusi tersebut tengah digodok secara bersama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

4 Fakta Nasib Tenaga Honorer, Diselesaikan Tanpa PHK Massal

&amp;ldquo;Kita sedang mencari solusi alternatif yang terbaik bagi non-ASN, kemudian termasuk masalah guru-guru di berbagai daerah di seluruh Indonesia,&amp;rdquo; ujar Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resmi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pengumuman! Ternyata Tak Semua Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS

Per 1 Mei 2023, usulan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterima sebanyak 266.560 formasi.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8xNi8xLzE2NDM0OS81L3g4ajZnazI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Perihal kebutuhan guru ini, Menteri Anas berharap harus segera diselesaikan secara kolaboratif antara pemerintah pusat bersama pemerintah daerah.



Dalam kesempatan itu, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan jajarannya mencari cara untuk mempercepat penyelesaian tenaga guru non-ASN ini.



Salah satu langkah yang ditempuh Mendikbudristek adalah mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi guru sesuai dengan kebutuhan.







Baca Selengkapnya: Ini Nasib Guru Honorer di Indonesia


</description><content:encoded>JAKARTA &amp;mdash; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menuturkan bahwa tengah mencari solusi terkait penyelesaian guru honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN).

Adapun solusi tersebut tengah digodok secara bersama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

4 Fakta Nasib Tenaga Honorer, Diselesaikan Tanpa PHK Massal

&amp;ldquo;Kita sedang mencari solusi alternatif yang terbaik bagi non-ASN, kemudian termasuk masalah guru-guru di berbagai daerah di seluruh Indonesia,&amp;rdquo; ujar Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resmi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pengumuman! Ternyata Tak Semua Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS

Per 1 Mei 2023, usulan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterima sebanyak 266.560 formasi.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8xNi8xLzE2NDM0OS81L3g4ajZnazI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Perihal kebutuhan guru ini, Menteri Anas berharap harus segera diselesaikan secara kolaboratif antara pemerintah pusat bersama pemerintah daerah.



Dalam kesempatan itu, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan jajarannya mencari cara untuk mempercepat penyelesaian tenaga guru non-ASN ini.



Salah satu langkah yang ditempuh Mendikbudristek adalah mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi guru sesuai dengan kebutuhan.







Baca Selengkapnya: Ini Nasib Guru Honorer di Indonesia


</content:encoded></item></channel></rss>
