<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BEI Gembok Saham Waskita Karya, Kementerian BUMN: Itu Konsekuensi</title><description>Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi saham PT Waskita Karya Tbk.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/09/278/2810620/bei-gembok-saham-waskita-karya-kementerian-bumn-itu-konsekuensi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/05/09/278/2810620/bei-gembok-saham-waskita-karya-kementerian-bumn-itu-konsekuensi"/><item><title>BEI Gembok Saham Waskita Karya, Kementerian BUMN: Itu Konsekuensi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/09/278/2810620/bei-gembok-saham-waskita-karya-kementerian-bumn-itu-konsekuensi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/05/09/278/2810620/bei-gembok-saham-waskita-karya-kementerian-bumn-itu-konsekuensi</guid><pubDate>Selasa 09 Mei 2023 08:31 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/09/278/2810620/bei-gembok-saham-waskita-karya-kementerian-bumn-itu-konsekuensi-RT4mWH1tjP.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Saham WSKT disuspensi BEI (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/09/278/2810620/bei-gembok-saham-waskita-karya-kementerian-bumn-itu-konsekuensi-RT4mWH1tjP.jpeg</image><title>Saham WSKT disuspensi BEI (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi saham PT Waskita Karya Tbk. Saham WSKT digembok BEI terhitung sejak Sesi I perdagangan efek pada 8 Mei 2023.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, suspensi saham merupakan konsekuensi yang ditanggung Waskita Karya, lantaran menunda membayar bunga Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I tahun 2020.

BACA JUGA:
Rumor Waskita Karya Mau Disuntik Mati? Stafsus Erick Thohir: Tak Ada!


Menurutnya, equal treatment atau perlakuan yang sama emiten bersandi saham WSKT itu terhadap kreditur dan pemegang obligasi non penjaminan membuat perusahaan menunda membayar bunga obligasi.
&quot;Kan konsekuensi dari kita, dari memberikan perlakuan yang sama (equal treatment) kan gitu. Equal treatment yang bikin Waskita menunda bayar utang,&quot; ujar Arya saat ditemui di gedung Kementerian BUMN, Senin (8/5/2023).

BACA JUGA:
Menguak Siapa Pemilik Perusahaan Waskita?


Waskita Karya tercatat memiliki pinjaman atau utang dari berbagai pihak. Arya menyebut bukan saja berasal dari perbankan, tepi juga berupa obligasi.
&quot;Kalau perbankan direstrukturisasi, mereka minta juga dong perlakuan yang sama terhadap yang lainnya. Jangan cuma mereka yang direstrukturisasi, jadi mereka minta semua diperlakukan sama,&quot; ucap dia.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi80LzE1OTk3OC81L3g4ajk5ZDk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Soal gimana mekanismenya, nanti oleh kita tetap, yang pasti semua  usaha untuk equal treatment terhadap semua yang memberi utang pada  waskita,&quot; lanjut Arya.
Sebelumnya, SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita,  mengatakan belum dibayarkannya bunga obligasi dikarenakan perusahaan  masih dalam masa standstill.
Standstill merupakan bentuk dari equal treatment kepada kreditur dan  pemegang obligasi non penjaminan, sehingga akan memberikan waktu bagi  Waskita melakukan preservasi kas untuk aktivitas operasi.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi saham PT Waskita Karya Tbk. Saham WSKT digembok BEI terhitung sejak Sesi I perdagangan efek pada 8 Mei 2023.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, suspensi saham merupakan konsekuensi yang ditanggung Waskita Karya, lantaran menunda membayar bunga Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I tahun 2020.

BACA JUGA:
Rumor Waskita Karya Mau Disuntik Mati? Stafsus Erick Thohir: Tak Ada!


Menurutnya, equal treatment atau perlakuan yang sama emiten bersandi saham WSKT itu terhadap kreditur dan pemegang obligasi non penjaminan membuat perusahaan menunda membayar bunga obligasi.
&quot;Kan konsekuensi dari kita, dari memberikan perlakuan yang sama (equal treatment) kan gitu. Equal treatment yang bikin Waskita menunda bayar utang,&quot; ujar Arya saat ditemui di gedung Kementerian BUMN, Senin (8/5/2023).

BACA JUGA:
Menguak Siapa Pemilik Perusahaan Waskita?


Waskita Karya tercatat memiliki pinjaman atau utang dari berbagai pihak. Arya menyebut bukan saja berasal dari perbankan, tepi juga berupa obligasi.
&quot;Kalau perbankan direstrukturisasi, mereka minta juga dong perlakuan yang sama terhadap yang lainnya. Jangan cuma mereka yang direstrukturisasi, jadi mereka minta semua diperlakukan sama,&quot; ucap dia.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi80LzE1OTk3OC81L3g4ajk5ZDk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Soal gimana mekanismenya, nanti oleh kita tetap, yang pasti semua  usaha untuk equal treatment terhadap semua yang memberi utang pada  waskita,&quot; lanjut Arya.
Sebelumnya, SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita,  mengatakan belum dibayarkannya bunga obligasi dikarenakan perusahaan  masih dalam masa standstill.
Standstill merupakan bentuk dari equal treatment kepada kreditur dan  pemegang obligasi non penjaminan, sehingga akan memberikan waktu bagi  Waskita melakukan preservasi kas untuk aktivitas operasi.</content:encoded></item></channel></rss>
