<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RI Manfaatkan Harta Karun Bawah Laut, Begini Caranya</title><description>Pemerintah Indonesia mengelola kawasan konservasi laut di kota Bontang.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/09/320/2810705/ri-manfaatkan-harta-karun-bawah-laut-begini-caranya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/05/09/320/2810705/ri-manfaatkan-harta-karun-bawah-laut-begini-caranya"/><item><title>RI Manfaatkan Harta Karun Bawah Laut, Begini Caranya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/09/320/2810705/ri-manfaatkan-harta-karun-bawah-laut-begini-caranya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/05/09/320/2810705/ri-manfaatkan-harta-karun-bawah-laut-begini-caranya</guid><pubDate>Selasa 09 Mei 2023 11:11 WIB</pubDate><dc:creator>Mutiara Oktaviana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/09/320/2810705/ri-manfaatkan-harta-karun-bawah-laut-begini-caranya-Q5Qzl5fDBn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">RI kelola tata ruang laut wilayah Bontang (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/09/320/2810705/ri-manfaatkan-harta-karun-bawah-laut-begini-caranya-Q5Qzl5fDBn.jpg</image><title>RI kelola tata ruang laut wilayah Bontang (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah Indonesia mengelola kawasan konservasi laut di kota Bontang. Pemerintah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjalin kerjasama dengan Pupuk Kaltim dalam mengelola kawasan konservasi laut di Kota Bontang.
Kepala DKP Kaltim Irhan Hukmaidy menjelaskan bahwa kerjasama tersebut bertujuan untuk memaksimalkan pengelolaan ruang laut sebagaimana yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 27 tahun 2021 tentang Kawasan Konservasi di Kota Bontang.

BACA JUGA:
KKP Sebut Daya Saing Kelautan dan Perikanan RI Bisa Naik


Irhan mengatakan, pengelolaan kawasan konservasi kelautan memang kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi. Namun dalam proses pengelolaannya, Pemerintah tentunya tidak bisa bergerak sendiri, untuk itu diperlukan kerjasama dengan berbagai pihak, salah satunya dengan Pupuk Kaltim.
&quot;Apalagi sejauh ini kita juga belum memiliki UPTD khusus untuk pengelolaan kawasan konservasi kelautan, makanya kita perlu kerjasama dengan berbagai pihak, salah satunya ini dengan Pupuk Kaltim di kawasan Bontang,&quot; kata Irhan.

BACA JUGA:
Cara KKP Bantu Naikkan Omzet UMKM Kelautan dan Perikanan


Secara aturan, ungkap Irhan, penandatanganan kerjasama tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri kelautan Nomor 21 tahun 2015 tentang perjanjian kerjasama kemitraan. &quot;Ini sebenarnya sudah melewati beberapa pembahasan bersama pihak Pupuk Kaltim, Alhamdulillah hari ini kami bisa melakukan penandatanganan kerjasama,&quot; ujarnya.
Irhan berharap melalui kerjasama tersebut, pengelolaan kawasan konservasi kelautan kedepannya dapat lebih maksimal, terutama melakukan pemetaan terkait potensi-potensi yang perlu ditingkatkan pengelolaannya.
&quot;Tentu harapan akhirnya pengelolaan kawasan konservasi kelautan ini bisa terus di lestari dan berkelanjutan, sehingga dapat terbentuk ekosistem yang pulih kembali serta dapat dimanfaatkan hasilnya oleh masyarakat untuk meningkatkan ekonomi,&quot; serunya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8wOC8xLzE2NTA1My81L3g4ancybGI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sementara Direktur Operasi dan Produksi Pupuk Kaltim, Hanggara  Patrianta menyampaikan terimakasih kepada DKP Kaltim yang telah  menyambut baik upaya kerjasama tersebut.
&quot;Semoga sinergi yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat semakin kuat dan berkesinambungan,&quot; ucap Hanggara.
Hanggara mengatakan, sebenarnya Pupuk Kaltim sejak tahun 2009 telah  berkomitmen untuk meningkatkan rehabilitasi pengelolaan kawasan  konservasi kelautan, terutama di Kota Bontang. Beberapa upaya yang telah  dilakukan seperti rehabilitasi taman laut yang berdekatan dengan  kawasan Pupuk Kaltim melalui penanaman terumbu karang dengan luasan  mencapai 10 Hektar (Ha).
Dalam prosesnya, jelas Hanggara, Pupuk Kaltim melibatkan kelompok  nelayan yang dulunya pernah melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan  pengeboman yang berdampak besar bagi kerusakan terumbu karang.
Menurut Hanggara, kegiatan ini dapat memberikan dampak positif, hal  tersebut terlihat dari cakupan terumbu karang yang sudah tumbuh mencapai  3.557 meter persegi dan area jelajah nelayan yang menjadi semakin dekat  karena perbaikan ekosistem ikan dan ketersediaan ikan yang semakin  lebih baik.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah Indonesia mengelola kawasan konservasi laut di kota Bontang. Pemerintah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjalin kerjasama dengan Pupuk Kaltim dalam mengelola kawasan konservasi laut di Kota Bontang.
Kepala DKP Kaltim Irhan Hukmaidy menjelaskan bahwa kerjasama tersebut bertujuan untuk memaksimalkan pengelolaan ruang laut sebagaimana yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 27 tahun 2021 tentang Kawasan Konservasi di Kota Bontang.

BACA JUGA:
KKP Sebut Daya Saing Kelautan dan Perikanan RI Bisa Naik


Irhan mengatakan, pengelolaan kawasan konservasi kelautan memang kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi. Namun dalam proses pengelolaannya, Pemerintah tentunya tidak bisa bergerak sendiri, untuk itu diperlukan kerjasama dengan berbagai pihak, salah satunya dengan Pupuk Kaltim.
&quot;Apalagi sejauh ini kita juga belum memiliki UPTD khusus untuk pengelolaan kawasan konservasi kelautan, makanya kita perlu kerjasama dengan berbagai pihak, salah satunya ini dengan Pupuk Kaltim di kawasan Bontang,&quot; kata Irhan.

BACA JUGA:
Cara KKP Bantu Naikkan Omzet UMKM Kelautan dan Perikanan


Secara aturan, ungkap Irhan, penandatanganan kerjasama tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri kelautan Nomor 21 tahun 2015 tentang perjanjian kerjasama kemitraan. &quot;Ini sebenarnya sudah melewati beberapa pembahasan bersama pihak Pupuk Kaltim, Alhamdulillah hari ini kami bisa melakukan penandatanganan kerjasama,&quot; ujarnya.
Irhan berharap melalui kerjasama tersebut, pengelolaan kawasan konservasi kelautan kedepannya dapat lebih maksimal, terutama melakukan pemetaan terkait potensi-potensi yang perlu ditingkatkan pengelolaannya.
&quot;Tentu harapan akhirnya pengelolaan kawasan konservasi kelautan ini bisa terus di lestari dan berkelanjutan, sehingga dapat terbentuk ekosistem yang pulih kembali serta dapat dimanfaatkan hasilnya oleh masyarakat untuk meningkatkan ekonomi,&quot; serunya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8wOC8xLzE2NTA1My81L3g4ancybGI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sementara Direktur Operasi dan Produksi Pupuk Kaltim, Hanggara  Patrianta menyampaikan terimakasih kepada DKP Kaltim yang telah  menyambut baik upaya kerjasama tersebut.
&quot;Semoga sinergi yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat semakin kuat dan berkesinambungan,&quot; ucap Hanggara.
Hanggara mengatakan, sebenarnya Pupuk Kaltim sejak tahun 2009 telah  berkomitmen untuk meningkatkan rehabilitasi pengelolaan kawasan  konservasi kelautan, terutama di Kota Bontang. Beberapa upaya yang telah  dilakukan seperti rehabilitasi taman laut yang berdekatan dengan  kawasan Pupuk Kaltim melalui penanaman terumbu karang dengan luasan  mencapai 10 Hektar (Ha).
Dalam prosesnya, jelas Hanggara, Pupuk Kaltim melibatkan kelompok  nelayan yang dulunya pernah melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan  pengeboman yang berdampak besar bagi kerusakan terumbu karang.
Menurut Hanggara, kegiatan ini dapat memberikan dampak positif, hal  tersebut terlihat dari cakupan terumbu karang yang sudah tumbuh mencapai  3.557 meter persegi dan area jelajah nelayan yang menjadi semakin dekat  karena perbaikan ekosistem ikan dan ketersediaan ikan yang semakin  lebih baik.</content:encoded></item></channel></rss>
