<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menaker Minta Korban Pelecehan Seksual di Cikarang Berani Lapor</title><description>Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker untuk terus mengusut.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/10/320/2811036/menaker-minta-korban-pelecehan-seksual-di-cikarang-berani-lapor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/05/10/320/2811036/menaker-minta-korban-pelecehan-seksual-di-cikarang-berani-lapor"/><item><title>Menaker Minta Korban Pelecehan Seksual di Cikarang Berani Lapor</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/10/320/2811036/menaker-minta-korban-pelecehan-seksual-di-cikarang-berani-lapor</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/05/10/320/2811036/menaker-minta-korban-pelecehan-seksual-di-cikarang-berani-lapor</guid><pubDate>Rabu 10 Mei 2023 06:04 WIB</pubDate><dc:creator>Safina Asha Jamna</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/09/320/2811036/menaker-minta-korban-pelecehan-seksual-di-cikarang-berani-lapor-vROm1xxi9k.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menaker Ida Fauziyah (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/09/320/2811036/menaker-minta-korban-pelecehan-seksual-di-cikarang-berani-lapor-vROm1xxi9k.jpg</image><title>Menaker Ida Fauziyah (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat untuk terus mengusut sampai tuntas kasus dugaan pelecehan seksual di tempat kerja yang terjadi di Kawasan Industri Bekasi tersebut.
Sebelumnya, viral di media sosial terkait dugaan kasus pelecehan seksual di sebuah perusahaan di Kawasan Industri Bekasi, Jawa Barat.

BACA JUGA:
LinkedIn Bakal PHK 716 Pekerja dan Hapus Aplikasi di China

&quot;Kami masih mendalami kasus ini dan memastikan perlindungan ketenagakerjaan bagi korban, serta mendorong korban untuk berani melaporkan kepada pihak berwajib termasuk kepada Kementerian Ketenagakerjaan,&quot; tutur menaker tersebut.
Dia menambahkan kalau kasus ini juga sedang diperiksa oleh Polres Metro Bekasi. Sehingga kepolisian akan menangani dalam aspek pidana, sedangkan Pengawas Ketenagakerjaan akan mendalami pada aspek ketenagakerjaan seperti syarat kerja, hubungan kerja, upah, dan sebagainya.

BACA JUGA:
Menaker Bakal Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual di Pabrik Cikarang

Sementara itu, Menaker meminta agar semua pihak mengutamakan pencegahan dan penanganan pelecehan seksual sebagai bagian dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, maupun Perjanjian Kerja Bersama agar kejadian serupa tidak terulang kembali.Dia juga meminta kepada jajaran Kemnaker untuk lebih memasifkan sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di tempat kerja kepada seluruh perusahaan dan kawasan industri.
Baca Selengkapnya: Menaker Bakal Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual di Pabrik Cikarang</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat untuk terus mengusut sampai tuntas kasus dugaan pelecehan seksual di tempat kerja yang terjadi di Kawasan Industri Bekasi tersebut.
Sebelumnya, viral di media sosial terkait dugaan kasus pelecehan seksual di sebuah perusahaan di Kawasan Industri Bekasi, Jawa Barat.

BACA JUGA:
LinkedIn Bakal PHK 716 Pekerja dan Hapus Aplikasi di China

&quot;Kami masih mendalami kasus ini dan memastikan perlindungan ketenagakerjaan bagi korban, serta mendorong korban untuk berani melaporkan kepada pihak berwajib termasuk kepada Kementerian Ketenagakerjaan,&quot; tutur menaker tersebut.
Dia menambahkan kalau kasus ini juga sedang diperiksa oleh Polres Metro Bekasi. Sehingga kepolisian akan menangani dalam aspek pidana, sedangkan Pengawas Ketenagakerjaan akan mendalami pada aspek ketenagakerjaan seperti syarat kerja, hubungan kerja, upah, dan sebagainya.

BACA JUGA:
Menaker Bakal Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual di Pabrik Cikarang

Sementara itu, Menaker meminta agar semua pihak mengutamakan pencegahan dan penanganan pelecehan seksual sebagai bagian dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, maupun Perjanjian Kerja Bersama agar kejadian serupa tidak terulang kembali.Dia juga meminta kepada jajaran Kemnaker untuk lebih memasifkan sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di tempat kerja kepada seluruh perusahaan dan kawasan industri.
Baca Selengkapnya: Menaker Bakal Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual di Pabrik Cikarang</content:encoded></item></channel></rss>
