<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>6 Orang Jadi Tersangka Korupsi Dana Pensiun Pelindo, Erick Thohir Janji Perbaiki Sistem</title><description>Enam orang ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi dana pensiun (dapen) PT Pelabuhan Indonesia (Persero)</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/10/320/2811563/6-orang-jadi-tersangka-korupsi-dana-pensiun-pelindo-erick-thohir-janji-perbaiki-sistem</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/05/10/320/2811563/6-orang-jadi-tersangka-korupsi-dana-pensiun-pelindo-erick-thohir-janji-perbaiki-sistem"/><item><title>6 Orang Jadi Tersangka Korupsi Dana Pensiun Pelindo, Erick Thohir Janji Perbaiki Sistem</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/10/320/2811563/6-orang-jadi-tersangka-korupsi-dana-pensiun-pelindo-erick-thohir-janji-perbaiki-sistem</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/05/10/320/2811563/6-orang-jadi-tersangka-korupsi-dana-pensiun-pelindo-erick-thohir-janji-perbaiki-sistem</guid><pubDate>Rabu 10 Mei 2023 15:12 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/10/320/2811563/6-orang-jadi-tersangka-korupsi-dana-pensiun-pelindo-erick-thohir-janji-perbaiki-sistem-AM16XAFYqF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Okezone.com/KBUMN)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/10/320/2811563/6-orang-jadi-tersangka-korupsi-dana-pensiun-pelindo-erick-thohir-janji-perbaiki-sistem-AM16XAFYqF.jpg</image><title>Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Okezone.com/KBUMN)</title></images><description>JAKARTA - Enam orang ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi dana pensiun (dapen) PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Hal ini pun menjadi langkah 'bersih-bersih' mafia dari perusahaan pelat merah.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, penetapan tersangka bukan hanya memberantas korupsi di BUMN. Namun memperbaiki sistem dan manajemen dana pensiun di internal perseroan.

BACA JUGA:
Butuh 3 Tahun Ungkap Korupsi Dana Pensiun Pelindo, Erick Thohir: Ini Bukan Hal Mudah&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Penetapan tersangka dana pensiun Pelindo bukan hanya untuk memberantas korupsi, tapi untuk terus memperbaiki sistem dan manajemen dan pensiun yang ada di BUMN,&quot; ujar Erick melalui akun Instagramnya, Rabu (10/5/2023).
Menurutnya, korupsi dapen BUMN hanya akan memberi dampak buruk bagi karyawan dan pensiunan perusahaan pelat merah. Perkara itu akan membuat hak-hak karyawan dan pensiunan hilang.

BACA JUGA:
Terungkap! Korupsi Dana Pensiun Pelindo Terjadi sejak 2005

&quot;Kami sangat-sangat peduli, sangat-sangat keberatan ketika kita bicara dana pensiun pun di korupsi. Jangan sampai nanti mereka pensiun hak-haknya tidak didapatkan, nah ini yang menjadi concern buat kita untuk memastikan hak-hak yang mereka dapat,&quot; katanya.
&quot;Di mana BUMN sudah bermigrasi ke arah yang baik, BUMN sehat. Kalau sehat konteksnya juga berarti karyawan BUMN juga merupakan masa depan juga harus sehat,&quot; lanjut dia.
Komitmen 'bersih-bersih' BUMN terus dilakukan. Erick memastikan kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan pihak penegak hukum lainnya terus ditingkatkan untuk memberantas segala bentuk tindakan melanggar hukum.
&quot;Komitmen untuk 'bersih-bersih' BUMN terus kami lakukan. Kerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk bersama terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindakan pidana korupsi,&quot; ucapnya.Kejaksaan Agung baru saja menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun Pelindo 2013-2019.
Adapun keenam tersangka yakni Direktur Utama DP4 periode 2011 s/d 2016 bernama Edi Winoto, Direktur Keuangan DP4 periode 2008 s/d 2014 Khamidin Suwarjo, dan Manajer Investasi DP4 periode 2005 s/d 2019 Umar Samiaji.
Selanjutnya, Imam Syafingi selaku Staf Investasi Sektor Riil periode 2012- 2017, Chiefy Adi Kusmargono selaku Dewan Pengawas DP4 periode 2012-2017, dan Ahmad Adhi Aristo selaku makelar tanah.</description><content:encoded>JAKARTA - Enam orang ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi dana pensiun (dapen) PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Hal ini pun menjadi langkah 'bersih-bersih' mafia dari perusahaan pelat merah.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, penetapan tersangka bukan hanya memberantas korupsi di BUMN. Namun memperbaiki sistem dan manajemen dana pensiun di internal perseroan.

BACA JUGA:
Butuh 3 Tahun Ungkap Korupsi Dana Pensiun Pelindo, Erick Thohir: Ini Bukan Hal Mudah&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Penetapan tersangka dana pensiun Pelindo bukan hanya untuk memberantas korupsi, tapi untuk terus memperbaiki sistem dan manajemen dan pensiun yang ada di BUMN,&quot; ujar Erick melalui akun Instagramnya, Rabu (10/5/2023).
Menurutnya, korupsi dapen BUMN hanya akan memberi dampak buruk bagi karyawan dan pensiunan perusahaan pelat merah. Perkara itu akan membuat hak-hak karyawan dan pensiunan hilang.

BACA JUGA:
Terungkap! Korupsi Dana Pensiun Pelindo Terjadi sejak 2005

&quot;Kami sangat-sangat peduli, sangat-sangat keberatan ketika kita bicara dana pensiun pun di korupsi. Jangan sampai nanti mereka pensiun hak-haknya tidak didapatkan, nah ini yang menjadi concern buat kita untuk memastikan hak-hak yang mereka dapat,&quot; katanya.
&quot;Di mana BUMN sudah bermigrasi ke arah yang baik, BUMN sehat. Kalau sehat konteksnya juga berarti karyawan BUMN juga merupakan masa depan juga harus sehat,&quot; lanjut dia.
Komitmen 'bersih-bersih' BUMN terus dilakukan. Erick memastikan kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan pihak penegak hukum lainnya terus ditingkatkan untuk memberantas segala bentuk tindakan melanggar hukum.
&quot;Komitmen untuk 'bersih-bersih' BUMN terus kami lakukan. Kerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk bersama terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindakan pidana korupsi,&quot; ucapnya.Kejaksaan Agung baru saja menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun Pelindo 2013-2019.
Adapun keenam tersangka yakni Direktur Utama DP4 periode 2011 s/d 2016 bernama Edi Winoto, Direktur Keuangan DP4 periode 2008 s/d 2014 Khamidin Suwarjo, dan Manajer Investasi DP4 periode 2005 s/d 2019 Umar Samiaji.
Selanjutnya, Imam Syafingi selaku Staf Investasi Sektor Riil periode 2012- 2017, Chiefy Adi Kusmargono selaku Dewan Pengawas DP4 periode 2012-2017, dan Ahmad Adhi Aristo selaku makelar tanah.</content:encoded></item></channel></rss>
