<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemnaker Targetkan RUU PPRT Disahkan Sebelum Ganti Presiden</title><description>Kemnaker menargetkan RUU PPRT (Pelindungan Pekerja Rumah Tangga) selesai sebelum ganti presiden.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/11/320/2812419/kemnaker-targetkan-ruu-pprt-disahkan-sebelum-ganti-presiden</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/05/11/320/2812419/kemnaker-targetkan-ruu-pprt-disahkan-sebelum-ganti-presiden"/><item><title>Kemnaker Targetkan RUU PPRT Disahkan Sebelum Ganti Presiden</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/11/320/2812419/kemnaker-targetkan-ruu-pprt-disahkan-sebelum-ganti-presiden</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/05/11/320/2812419/kemnaker-targetkan-ruu-pprt-disahkan-sebelum-ganti-presiden</guid><pubDate>Kamis 11 Mei 2023 20:05 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/11/320/2812419/kemnaker-targetkan-ruu-pprt-disahkan-sebelum-ganti-presiden-5pacT9RPsK.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Pembahasan RUU PPRT (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/11/320/2812419/kemnaker-targetkan-ruu-pprt-disahkan-sebelum-ganti-presiden-5pacT9RPsK.jpeg</image><title>Pembahasan RUU PPRT (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Kemnaker menargetkan RUU PPRT (Pelindungan Pekerja Rumah Tangga) selesai sebelum ganti presiden. Pembahasan RUU PPRT sudah memasuki tahun ke 19 sejak diusulkan.
Sekretaris Jendral Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan saat ini DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) sudah rampung seluruhnya yang berjumlah 358 DIM. Selesai disusun, DIM tersebut disosialisasikan atau serap aspirasi bersama para Kementerian/Lembaga, sebelum di serahkan ke Sekretariat Negara (Setneg).

BACA JUGA:
Kemnaker Bakal Segera Bahas RUU PPRT dengan DPR


Dari sanalah kemudian, pemerintah akan menyerahkan RUU tersebut ke DPR RI untuk disahkan menjadi UU. Setelah diserahkan, Pemerintah masih harus rapat dengan Baleg (Badan Legislasi) sebelum RUU tersebut diundangkan dalam sidang paripurna.
&quot;Kalau sudah di level panja kemudian masuk level berikutnya untuk sampai pada level sidang paripurna, kemudian untuk memutuskan RUU disahkan menjadi UU, secara tata kenegaraan, presiden akan mengundangkan di lembar kenegaraan,&quot; ujar Anwar Sanusi saat dihubungi MNC Portal, Kamis (11/5/2023).

BACA JUGA:
4 Fakta Tidur Bareng Bos Jadi Syarat Perpanjang Kontrak, Kemnaker Bakal Tindak Tegas


Secara substansi pokok, kehadiran RUU PPRT akan memberikan perlindungan bagi para pekerja rumah tangga. Karena selama ini para pekerja rumah tangga itu tidak diberikan payung hukum yang kuat oleh negara.
&quot;Kita insyaallah pekan berikutnya itu kalau tidak salah saat sidang mulai ini kita sudah menyerahkan DIM tersebut, secara bersamaan kita juga terus berkomunikasi dengan TA dari baleg,&quot; sambungnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yMS8xLzE2NDQ4MS81L3g4amF2cTY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Lebih lanjut, Anwar Sanusi mengharapkan UU tersebut bisa segera  rampung pada periode ini alias sebelum 2024, setelah 19 tahun lamanya  dalam proses pembahasan.
&quot;Kita berupaya maksimal, mudah-mudahan menjadi legesi dari pemerintah  saat ini bahwa kita sudah bisa menyelesaikan RUU PPRT pada periode saat  ini,&quot; lanjutnya.
Secara kuantitas jumlah Pekerja Rumah Tangga tergolong tertinggi di  dunia. Hasil survey yang dilakukan Universitas Indonesia dan ILO pada  tahun 2015 jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia angkanya sudah 4,2  juta orang. Jika dibandingkan oleh beberapa negara di Asia, India 3,8  Juta dan Philipina 2,6 Juta. Di samping itu persentase PRT mayoritas  Perempuan (84%) dan Anak (14%) yang rentan eksploitasi, risiko terhadap  human trafficking.</description><content:encoded>JAKARTA - Kemnaker menargetkan RUU PPRT (Pelindungan Pekerja Rumah Tangga) selesai sebelum ganti presiden. Pembahasan RUU PPRT sudah memasuki tahun ke 19 sejak diusulkan.
Sekretaris Jendral Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan saat ini DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) sudah rampung seluruhnya yang berjumlah 358 DIM. Selesai disusun, DIM tersebut disosialisasikan atau serap aspirasi bersama para Kementerian/Lembaga, sebelum di serahkan ke Sekretariat Negara (Setneg).

BACA JUGA:
Kemnaker Bakal Segera Bahas RUU PPRT dengan DPR


Dari sanalah kemudian, pemerintah akan menyerahkan RUU tersebut ke DPR RI untuk disahkan menjadi UU. Setelah diserahkan, Pemerintah masih harus rapat dengan Baleg (Badan Legislasi) sebelum RUU tersebut diundangkan dalam sidang paripurna.
&quot;Kalau sudah di level panja kemudian masuk level berikutnya untuk sampai pada level sidang paripurna, kemudian untuk memutuskan RUU disahkan menjadi UU, secara tata kenegaraan, presiden akan mengundangkan di lembar kenegaraan,&quot; ujar Anwar Sanusi saat dihubungi MNC Portal, Kamis (11/5/2023).

BACA JUGA:
4 Fakta Tidur Bareng Bos Jadi Syarat Perpanjang Kontrak, Kemnaker Bakal Tindak Tegas


Secara substansi pokok, kehadiran RUU PPRT akan memberikan perlindungan bagi para pekerja rumah tangga. Karena selama ini para pekerja rumah tangga itu tidak diberikan payung hukum yang kuat oleh negara.
&quot;Kita insyaallah pekan berikutnya itu kalau tidak salah saat sidang mulai ini kita sudah menyerahkan DIM tersebut, secara bersamaan kita juga terus berkomunikasi dengan TA dari baleg,&quot; sambungnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yMS8xLzE2NDQ4MS81L3g4amF2cTY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Lebih lanjut, Anwar Sanusi mengharapkan UU tersebut bisa segera  rampung pada periode ini alias sebelum 2024, setelah 19 tahun lamanya  dalam proses pembahasan.
&quot;Kita berupaya maksimal, mudah-mudahan menjadi legesi dari pemerintah  saat ini bahwa kita sudah bisa menyelesaikan RUU PPRT pada periode saat  ini,&quot; lanjutnya.
Secara kuantitas jumlah Pekerja Rumah Tangga tergolong tertinggi di  dunia. Hasil survey yang dilakukan Universitas Indonesia dan ILO pada  tahun 2015 jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia angkanya sudah 4,2  juta orang. Jika dibandingkan oleh beberapa negara di Asia, India 3,8  Juta dan Philipina 2,6 Juta. Di samping itu persentase PRT mayoritas  Perempuan (84%) dan Anak (14%) yang rentan eksploitasi, risiko terhadap  human trafficking.</content:encoded></item></channel></rss>
