<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DJP Buka Suara soal Tiket Konser Coldplay Kena Pajak Tinggi</title><description>Grup band asal Inggris, Coldplay akan menggelar konsernya di Jakarta pada 15 November</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/12/320/2812271/djp-buka-suara-soal-tiket-konser-coldplay-kena-pajak-tinggi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/05/12/320/2812271/djp-buka-suara-soal-tiket-konser-coldplay-kena-pajak-tinggi"/><item><title>DJP Buka Suara soal Tiket Konser Coldplay Kena Pajak Tinggi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/12/320/2812271/djp-buka-suara-soal-tiket-konser-coldplay-kena-pajak-tinggi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/05/12/320/2812271/djp-buka-suara-soal-tiket-konser-coldplay-kena-pajak-tinggi</guid><pubDate>Jum'at 12 Mei 2023 03:09 WIB</pubDate><dc:creator>Mutiara Oktaviana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/11/320/2812271/djp-buka-suara-soal-tiket-konser-coldplay-kena-pajak-tinggi-PgiEgYLApm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Harga Tiket Coldplay di Jakarta. (Foto: Okezone.com/Dailymail)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/11/320/2812271/djp-buka-suara-soal-tiket-konser-coldplay-kena-pajak-tinggi-PgiEgYLApm.jpg</image><title>Harga Tiket Coldplay di Jakarta. (Foto: Okezone.com/Dailymail)</title></images><description>JAKARTA - Grup band asal Inggris, Coldplay akan menggelar konsernya di Jakarta pada 15 November. Harga tiket pun telah resmi dirilis oleh promotornya, yakni PK Entertainment.
Diketahui pajak tiket konser grup band asal Inggris tersebut akan dikenakan biaya pajak hiburan sebesar 15% dan fee 5% itu di luar harga tiket.

BACA JUGA:
Harga Tiket Konser Coldplay di Malaysia Lebih Murah dari Indonesia, Netizen Protes

Terkait hal tersebut, Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan kalau pihaknya tidak mengatur pengenaan pajak untuk hiburan termasuk dalam penjualan tiket konser Coldplay.

BACA JUGA:
Harga Tiket Konser Coldplay Kena Pajak, Ini Hitung-Hitungannya! Paling Mahal Jadi Rp13 Juta

Karena hal itu sudah diatur dalam ketentuan pengaturan pajak hiburan berada di keputusan Pemda. Hestu juga menilai kalau hal ini sesuai dengan aturan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).&quot;Memang ini UU HKPD, kita tidak pernah ngatur, itu jadi pajak daerah. Justru di UU PPN kita itu di exclude tidak dikenakan PPN, karena kita serahkan kepada daerah menjadi objek pajak daerah. Jadi, kita tidak mengatur baik 15% apakah mau seperti apa, itu sepenuhnya di sana ( UU HKPD),&quot; tuturnya.
Baca Selengkapnya: Heboh Tiket Konser Coldplay Kena Pajak Tinggi, Ini Penjelasan DJP
</description><content:encoded>JAKARTA - Grup band asal Inggris, Coldplay akan menggelar konsernya di Jakarta pada 15 November. Harga tiket pun telah resmi dirilis oleh promotornya, yakni PK Entertainment.
Diketahui pajak tiket konser grup band asal Inggris tersebut akan dikenakan biaya pajak hiburan sebesar 15% dan fee 5% itu di luar harga tiket.

BACA JUGA:
Harga Tiket Konser Coldplay di Malaysia Lebih Murah dari Indonesia, Netizen Protes

Terkait hal tersebut, Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan kalau pihaknya tidak mengatur pengenaan pajak untuk hiburan termasuk dalam penjualan tiket konser Coldplay.

BACA JUGA:
Harga Tiket Konser Coldplay Kena Pajak, Ini Hitung-Hitungannya! Paling Mahal Jadi Rp13 Juta

Karena hal itu sudah diatur dalam ketentuan pengaturan pajak hiburan berada di keputusan Pemda. Hestu juga menilai kalau hal ini sesuai dengan aturan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).&quot;Memang ini UU HKPD, kita tidak pernah ngatur, itu jadi pajak daerah. Justru di UU PPN kita itu di exclude tidak dikenakan PPN, karena kita serahkan kepada daerah menjadi objek pajak daerah. Jadi, kita tidak mengatur baik 15% apakah mau seperti apa, itu sepenuhnya di sana ( UU HKPD),&quot; tuturnya.
Baca Selengkapnya: Heboh Tiket Konser Coldplay Kena Pajak Tinggi, Ini Penjelasan DJP
</content:encoded></item></channel></rss>
