<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kewajiban Pengusaha Saat Pekerja Perempuan Masuk Malam</title><description>Kewajiban yang harus dilakukan pengusaha jika perempuan bekerja shift malam.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/14/320/2813721/kewajiban-pengusaha-saat-pekerja-perempuan-masuk-malam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/05/14/320/2813721/kewajiban-pengusaha-saat-pekerja-perempuan-masuk-malam"/><item><title>Kewajiban Pengusaha Saat Pekerja Perempuan Masuk Malam</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/14/320/2813721/kewajiban-pengusaha-saat-pekerja-perempuan-masuk-malam</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/05/14/320/2813721/kewajiban-pengusaha-saat-pekerja-perempuan-masuk-malam</guid><pubDate>Minggu 14 Mei 2023 17:02 WIB</pubDate><dc:creator>Mutiara Oktaviana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/14/320/2813721/kewajiban-pengusaha-saat-pekerja-perempuan-masuk-malam-TKrj9fNwyg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pekerja Wanita (Foto: Forbes)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/14/320/2813721/kewajiban-pengusaha-saat-pekerja-perempuan-masuk-malam-TKrj9fNwyg.jpg</image><title>Pekerja Wanita (Foto: Forbes)</title></images><description>JAKARTA - Kewajiban yang harus dilakukan pengusaha jika perempuan bekerja shift malam. Pasalnya, untuk beberapa profesi di antaranya seperti dokter, buruh pabrik, hingga pegawai kafe, bekerja shift malam untuk perempuan sudah menjadi kewajiban.
Kewajiban ini tertuang dalam Kepmenakertrans Nomor 224/MEN/2003 tentang Kewajiban Pengusaha yang Mempekerjakan Pekerja/Buruh Perempuan Antara Pukul 23.00 Sampai Dengan 07.00.

BACA JUGA:
Minyakita Masuk Ritel Modern, Ini Kata Pengusaha

Apa saja kewajiban tersebut? Berikut penjelasannya dikutip melalui  Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, Minggu (14/5/2023).



Memberikan Makanan &amp;amp; Minuman Bergizi
Sekurang-kurangnya memenuhi 1.400 kalori dan diberikan pada waktu istirahat antara jam kerja. Untuk penyediaan makanan dan minuman, peralatan, dan ruangan makan juga harus layak serta memenuhi syarat higiene dan sanitasi. Penyajian menu makanan dan minuman yang diberikan kepada pekerja/buruh harus secara bervariasi.

BACA JUGA:
Pengusaha Minta Aturan Baru soal Rafaksi Minyak Goreng, Kemendag Bilang Gini

Menjaga Keamanan dan Kesusilaan Selama di Tempat Kerja
Kewajiban kedua adalah untuk menyediakan petugas keamanan di tempat kerja dan menyediakan kamar mandi/wc yang layak. Seperti dengan penerangan yang memadai serta terpisah antara pekerja/buruh perempuan dan laki-laki.Menyediakan Angkutan Antar Jemput
Pengusaha harus menetapkan tempat penjemputan dan pengantaran pada lokasi yang mudah dijangkau dan aman bagi pekerja/buruh perempuan. Adapun kendaraan antar jemput harus dalam kondisi yang layak dan harus terdaftar di perusahaan.</description><content:encoded>JAKARTA - Kewajiban yang harus dilakukan pengusaha jika perempuan bekerja shift malam. Pasalnya, untuk beberapa profesi di antaranya seperti dokter, buruh pabrik, hingga pegawai kafe, bekerja shift malam untuk perempuan sudah menjadi kewajiban.
Kewajiban ini tertuang dalam Kepmenakertrans Nomor 224/MEN/2003 tentang Kewajiban Pengusaha yang Mempekerjakan Pekerja/Buruh Perempuan Antara Pukul 23.00 Sampai Dengan 07.00.

BACA JUGA:
Minyakita Masuk Ritel Modern, Ini Kata Pengusaha

Apa saja kewajiban tersebut? Berikut penjelasannya dikutip melalui  Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, Minggu (14/5/2023).



Memberikan Makanan &amp;amp; Minuman Bergizi
Sekurang-kurangnya memenuhi 1.400 kalori dan diberikan pada waktu istirahat antara jam kerja. Untuk penyediaan makanan dan minuman, peralatan, dan ruangan makan juga harus layak serta memenuhi syarat higiene dan sanitasi. Penyajian menu makanan dan minuman yang diberikan kepada pekerja/buruh harus secara bervariasi.

BACA JUGA:
Pengusaha Minta Aturan Baru soal Rafaksi Minyak Goreng, Kemendag Bilang Gini

Menjaga Keamanan dan Kesusilaan Selama di Tempat Kerja
Kewajiban kedua adalah untuk menyediakan petugas keamanan di tempat kerja dan menyediakan kamar mandi/wc yang layak. Seperti dengan penerangan yang memadai serta terpisah antara pekerja/buruh perempuan dan laki-laki.Menyediakan Angkutan Antar Jemput
Pengusaha harus menetapkan tempat penjemputan dan pengantaran pada lokasi yang mudah dijangkau dan aman bagi pekerja/buruh perempuan. Adapun kendaraan antar jemput harus dalam kondisi yang layak dan harus terdaftar di perusahaan.</content:encoded></item></channel></rss>
