<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tarif Jalan Tol Medan-Binjai Naik Mulai 18 Mei, Ini Daftar Terbarunya</title><description>Tarif Jalan Tol Medan - Binjai (Mebi) naik mulai 18 Mei 2023 pukul 00.00.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/15/320/2814110/tarif-jalan-tol-medan-binjai-naik-mulai-18-mei-ini-daftar-terbarunya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/05/15/320/2814110/tarif-jalan-tol-medan-binjai-naik-mulai-18-mei-ini-daftar-terbarunya"/><item><title>Tarif Jalan Tol Medan-Binjai Naik Mulai 18 Mei, Ini Daftar Terbarunya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/15/320/2814110/tarif-jalan-tol-medan-binjai-naik-mulai-18-mei-ini-daftar-terbarunya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/05/15/320/2814110/tarif-jalan-tol-medan-binjai-naik-mulai-18-mei-ini-daftar-terbarunya</guid><pubDate>Senin 15 Mei 2023 11:22 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/15/320/2814110/tarif-jalan-tol-medan-binjai-naik-mulai-18-mei-ini-daftar-terbarunya-gcBFk3V5B6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tarif Jalan Tol Medan Binjai (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/15/320/2814110/tarif-jalan-tol-medan-binjai-naik-mulai-18-mei-ini-daftar-terbarunya-gcBFk3V5B6.jpg</image><title>Tarif Jalan Tol Medan Binjai (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tarif Jalan Tol Medan - Binjai (Mebi) naik mulai 18 Mei 2023 pukul 00.00. Kenaikan tarif tol berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 456/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Besaran tarif Jalan Tol Medan - Binjai.
Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro menyampaikan bahwa penyesuaian tarif tol Medan-Binjai telah sesuai dengan regulasi dan penyesuaian tarif tol, terlebih telah mengalami penundaan hingga 2-3 kali dari jadwal seharusnya.

BACA JUGA:
Hati-Hati! Ada Rekonstruksi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek 


&amp;ldquo;Tol Mebi mulai beroperasi sejak tahun 2017, di mana sesuai regulasi penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sesuai laju inflasi sehingga seharusnya telah dilakukan penyesuaian tarif sejak tahun 2019. Namun, adanya pandemi Covid-19 dan kenaikan harga BBM hingga 30% pada seluruh sektor industri menjadi faktor penundaan penyesuaian,&amp;rdquo; ujar Koentjoro pada pernyataan tertulisnya, Senin (15/5/2023).
Dengan penyesuaian tarif yang berlaku, Hutama Karya mengimbau kepada pengguna Jalan Tol Mebi untuk memastikan kecukupan saldo Kartu Uang Elektronik (UE) sebelum melakukan perjalanan dan segera top-up Kartu UE jika saldo kurang agar tidak menyebabkan antrian di gerbang tol.

BACA JUGA:
Bayar Tol Tanpa Berhenti Bakal Diuji Coba di Jalan Tol Ini, Berikut Daftarnya 


Adapun berdasarkan SK Menteri PUPR terkait penyesuaian tarif tol tersebut, berikut besaran tarif tol pada Tol Medan - Binjai sebelum dan sesudah diberlakukannya penyesuaian tarif untuk rute terjauh:
1. Tanjung Mulia - Binjai golongan I semula Rp13.000 menjadi Rp26.500, golongan II dan III semula Rp19.500 menjadi Rp40.000, golongan IV dan V dari Rp26.000 menjadi Rp53.500
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8wNC8xLzE2NTg0NS81L3g4a25udjE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
2. Marelan - Binjai golongan I semula Rp13.000 - Rp20.000, golongan  II dan III semula Rp19.500 menjadi Rp30.500, golongan IV dan V semula  Rp26.000 menjadi Rp40.500
3. Helvetia - Marelan golongan I dari Rp2.500 menjadi Rp4.000,  golongan II dan III dari Rp4.000 menjadi Rp6.500, golongan IV dan V dari  Rp5.500 menjadi Rp8.500
4. Semayang - Helvetia golongan I dari Rp6.000 menjadi Rp9.500,  golongan II dan III dari Rp9.000 menjadi Rp14.000 golongan IV dan V dari  Rp12.000 menjadi Rp19.000
5. Binjai - Semayang golongan I dari Rp4.000 menjadi Rp6.500,  golongan II dan III dari Rp6.500 menjadi Rp10.000, golongan IV dan V  dari Rp8.500 menjadi Rp13.000.</description><content:encoded>JAKARTA - Tarif Jalan Tol Medan - Binjai (Mebi) naik mulai 18 Mei 2023 pukul 00.00. Kenaikan tarif tol berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 456/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Besaran tarif Jalan Tol Medan - Binjai.
Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro menyampaikan bahwa penyesuaian tarif tol Medan-Binjai telah sesuai dengan regulasi dan penyesuaian tarif tol, terlebih telah mengalami penundaan hingga 2-3 kali dari jadwal seharusnya.

BACA JUGA:
Hati-Hati! Ada Rekonstruksi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek 


&amp;ldquo;Tol Mebi mulai beroperasi sejak tahun 2017, di mana sesuai regulasi penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sesuai laju inflasi sehingga seharusnya telah dilakukan penyesuaian tarif sejak tahun 2019. Namun, adanya pandemi Covid-19 dan kenaikan harga BBM hingga 30% pada seluruh sektor industri menjadi faktor penundaan penyesuaian,&amp;rdquo; ujar Koentjoro pada pernyataan tertulisnya, Senin (15/5/2023).
Dengan penyesuaian tarif yang berlaku, Hutama Karya mengimbau kepada pengguna Jalan Tol Mebi untuk memastikan kecukupan saldo Kartu Uang Elektronik (UE) sebelum melakukan perjalanan dan segera top-up Kartu UE jika saldo kurang agar tidak menyebabkan antrian di gerbang tol.

BACA JUGA:
Bayar Tol Tanpa Berhenti Bakal Diuji Coba di Jalan Tol Ini, Berikut Daftarnya 


Adapun berdasarkan SK Menteri PUPR terkait penyesuaian tarif tol tersebut, berikut besaran tarif tol pada Tol Medan - Binjai sebelum dan sesudah diberlakukannya penyesuaian tarif untuk rute terjauh:
1. Tanjung Mulia - Binjai golongan I semula Rp13.000 menjadi Rp26.500, golongan II dan III semula Rp19.500 menjadi Rp40.000, golongan IV dan V dari Rp26.000 menjadi Rp53.500
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8wNC8xLzE2NTg0NS81L3g4a25udjE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
2. Marelan - Binjai golongan I semula Rp13.000 - Rp20.000, golongan  II dan III semula Rp19.500 menjadi Rp30.500, golongan IV dan V semula  Rp26.000 menjadi Rp40.500
3. Helvetia - Marelan golongan I dari Rp2.500 menjadi Rp4.000,  golongan II dan III dari Rp4.000 menjadi Rp6.500, golongan IV dan V dari  Rp5.500 menjadi Rp8.500
4. Semayang - Helvetia golongan I dari Rp6.000 menjadi Rp9.500,  golongan II dan III dari Rp9.000 menjadi Rp14.000 golongan IV dan V dari  Rp12.000 menjadi Rp19.000
5. Binjai - Semayang golongan I dari Rp4.000 menjadi Rp6.500,  golongan II dan III dari Rp6.500 menjadi Rp10.000, golongan IV dan V  dari Rp8.500 menjadi Rp13.000.</content:encoded></item></channel></rss>
