<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wamenkeu Akui Sektor Keuangan RI Masih Dangkal dan Belum Seimbang</title><description>Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengakui sektor keuangan Indonesia masih dangkal dan belum seimbang.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/16/320/2814711/wamenkeu-akui-sektor-keuangan-ri-masih-dangkal-dan-belum-seimbang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/05/16/320/2814711/wamenkeu-akui-sektor-keuangan-ri-masih-dangkal-dan-belum-seimbang"/><item><title>Wamenkeu Akui Sektor Keuangan RI Masih Dangkal dan Belum Seimbang</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/16/320/2814711/wamenkeu-akui-sektor-keuangan-ri-masih-dangkal-dan-belum-seimbang</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/05/16/320/2814711/wamenkeu-akui-sektor-keuangan-ri-masih-dangkal-dan-belum-seimbang</guid><pubDate>Selasa 16 Mei 2023 10:39 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/16/320/2814711/wamenkeu-akui-sektor-keuangan-ri-masih-dangkal-dan-belum-seimbang-AfW2RglPPW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sektor keuangan RI masih dangkal (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/16/320/2814711/wamenkeu-akui-sektor-keuangan-ri-masih-dangkal-dan-belum-seimbang-AfW2RglPPW.jpg</image><title>Sektor keuangan RI masih dangkal (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengakui sektor keuangan Indonesia masih dangkal dan belum seimbang. Untuk itu, terdapat urgensi reformasi sektor keuangan di Indonesia.
Adapun sejumlah urgensi antara lain, yang pertama adalah rendahnya literasi keuangan dan ketimpangan akses ke jasa keuangan yang terjangkau.

BACA JUGA:
Jaga Pertumbuhan Ekonomi RI, Jangan Sampai Ada Kebijakan yang Ganggu Daya Beli


&quot;Kemudian, tingginya biaya transaksi di sektor keuangan, terbatasnya instrumen keuangan, serta rendahnya kepercayaan dan perlindungan investor dan konsumen,&quot; ujar Suahasil dalam Webinar Nasional ISEI di Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Selain itu, juga ada kebutuhan akan penguatan kerangka koordinasi dan penanganan stabilitas sistem keuangan. &quot;Terlebih, tantangan ke depan adalah disrupsi teknologi yang semakin masif dan juga dampak perubahan iklim ke sektor keuangan,&quot; ungkap Suahasil.

BACA JUGA:
Ekonomi RI Tumbuh 5,03% di Kuartal I-2023. Ekonom: Statistik Bagus tapi Maknanya Kurang Sehat


Memandang sejumlah urgensi tersebut, diperlukan reformasi pengembangan dan penguatan sektor keuangan dengan sejumlah langkah. Pertama, meningkatkan akses ke jasa keuangan. Kedua, memperluas sumber pembiayaan jangka panjang.
&quot;Ketiga, meningkatkan daya saing dan efisiensi, keempat adalah dengan mengembangkan instrumen dan memperkuat mitigasi risiko. Lalu yang kelima, meningkatkan perlindungan investor dan konsumen,&quot; jelas Suahasil.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8xMS80LzE2NjA1My81L3g4a3U5aGE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Maka dari itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI),  Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) selaku  Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) senantiasa memperkuat  koordinasi dalam hal pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan.
&quot;Dan kita memberi penguatan efektivitas platform koordinasi di antara  anggota KSSK ini. Tidak lepas dari pembelajaran kita selama melakukan  penanganan-penanganan permasalahan dan krisis di sektor keuangan,&quot; ucap  Suahasil.
Diharapkan, dengan adanya reformasi ini, bisa menciptakan sektor  keuangan yang dalam, inovatif, efisien, inklusif, dapat dipercaya, serta  kuat dan stabil.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengakui sektor keuangan Indonesia masih dangkal dan belum seimbang. Untuk itu, terdapat urgensi reformasi sektor keuangan di Indonesia.
Adapun sejumlah urgensi antara lain, yang pertama adalah rendahnya literasi keuangan dan ketimpangan akses ke jasa keuangan yang terjangkau.

BACA JUGA:
Jaga Pertumbuhan Ekonomi RI, Jangan Sampai Ada Kebijakan yang Ganggu Daya Beli


&quot;Kemudian, tingginya biaya transaksi di sektor keuangan, terbatasnya instrumen keuangan, serta rendahnya kepercayaan dan perlindungan investor dan konsumen,&quot; ujar Suahasil dalam Webinar Nasional ISEI di Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Selain itu, juga ada kebutuhan akan penguatan kerangka koordinasi dan penanganan stabilitas sistem keuangan. &quot;Terlebih, tantangan ke depan adalah disrupsi teknologi yang semakin masif dan juga dampak perubahan iklim ke sektor keuangan,&quot; ungkap Suahasil.

BACA JUGA:
Ekonomi RI Tumbuh 5,03% di Kuartal I-2023. Ekonom: Statistik Bagus tapi Maknanya Kurang Sehat


Memandang sejumlah urgensi tersebut, diperlukan reformasi pengembangan dan penguatan sektor keuangan dengan sejumlah langkah. Pertama, meningkatkan akses ke jasa keuangan. Kedua, memperluas sumber pembiayaan jangka panjang.
&quot;Ketiga, meningkatkan daya saing dan efisiensi, keempat adalah dengan mengembangkan instrumen dan memperkuat mitigasi risiko. Lalu yang kelima, meningkatkan perlindungan investor dan konsumen,&quot; jelas Suahasil.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8xMS80LzE2NjA1My81L3g4a3U5aGE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Maka dari itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI),  Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) selaku  Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) senantiasa memperkuat  koordinasi dalam hal pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan.
&quot;Dan kita memberi penguatan efektivitas platform koordinasi di antara  anggota KSSK ini. Tidak lepas dari pembelajaran kita selama melakukan  penanganan-penanganan permasalahan dan krisis di sektor keuangan,&quot; ucap  Suahasil.
Diharapkan, dengan adanya reformasi ini, bisa menciptakan sektor  keuangan yang dalam, inovatif, efisien, inklusif, dapat dipercaya, serta  kuat dan stabil.</content:encoded></item></channel></rss>
