<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS yang Rugikan Negara Rp8 Triliun Punya Harta Rp191 Miliar</title><description>Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS Bakti Kominfo oleh Kejaksaan Agung</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/19/320/2816053/johnny-g-plate-tersangka-korupsi-bts-yang-rugikan-negara-rp8-triliun-punya-harta-rp191-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/05/19/320/2816053/johnny-g-plate-tersangka-korupsi-bts-yang-rugikan-negara-rp8-triliun-punya-harta-rp191-miliar"/><item><title>Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS yang Rugikan Negara Rp8 Triliun Punya Harta Rp191 Miliar</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/19/320/2816053/johnny-g-plate-tersangka-korupsi-bts-yang-rugikan-negara-rp8-triliun-punya-harta-rp191-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/05/19/320/2816053/johnny-g-plate-tersangka-korupsi-bts-yang-rugikan-negara-rp8-triliun-punya-harta-rp191-miliar</guid><pubDate>Jum'at 19 Mei 2023 04:32 WIB</pubDate><dc:creator>Safina Asha Jamna</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/18/320/2816053/johnny-g-plate-tersangka-korupsi-bts-yang-rugikan-negara-rp8-triliun-punya-harta-rp191-miliar-LnnLuE7hED.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Johnny G Plate Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi. (Foto: Okezone.com/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/18/320/2816053/johnny-g-plate-tersangka-korupsi-bts-yang-rugikan-negara-rp8-triliun-punya-harta-rp191-miliar-LnnLuE7hED.jpg</image><title>Johnny G Plate Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi. (Foto: Okezone.com/MPI)</title></images><description>JAKARTA - Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS Bakti Kominfo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaporkan kerugian negara terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022 mencapai Rp8,32 triliun.

BACA JUGA:
Jalan Panjang Kejagung Tetapkan Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS Kominfo

Telah ditetapkan sebagai tersangka, jumlah harta kekayaan Johnny tentunya menjadi perhatian. Ia diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp191.236.409.092 atau Rp191 miliar yang tercatat dalam E-LHKPN KPK yang berasal dari aset tanah dan bangunan hingga kendaraan.

BACA JUGA:
4 Fakta Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus BTS Bakti Kominfo

Di mana untuk aset tanah dan bangunannya tercatat sebesar Rp141.463.603.886. Sedangkan untuk alat transportasinya tercatat senilai Rp460.000.000. Untuk harga bergerak lainnya Rp3.612.000.000.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8xNy8xLzE2NjI2MC81L3g4bDBubzc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Adapun untuk nilai surat berharganya berjumlah Rp4.113.125.000. Ada juga kas setara kas berjumlah Rp51.939.680.206. Ada pula harta lainnya yang berjumlah Rp201.588.409.092.
Johnny juga diketahui memiliki utang yang tercatat dalam E-LHKPN tersebut sebesar Rp10.352.000.000.
Baca Selengkapnya: Intip Harta Johnny G Plate, Tersangka Korupsi Rugikan Negara Rp8 Triliun</description><content:encoded>JAKARTA - Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS Bakti Kominfo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaporkan kerugian negara terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022 mencapai Rp8,32 triliun.

BACA JUGA:
Jalan Panjang Kejagung Tetapkan Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS Kominfo

Telah ditetapkan sebagai tersangka, jumlah harta kekayaan Johnny tentunya menjadi perhatian. Ia diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp191.236.409.092 atau Rp191 miliar yang tercatat dalam E-LHKPN KPK yang berasal dari aset tanah dan bangunan hingga kendaraan.

BACA JUGA:
4 Fakta Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus BTS Bakti Kominfo

Di mana untuk aset tanah dan bangunannya tercatat sebesar Rp141.463.603.886. Sedangkan untuk alat transportasinya tercatat senilai Rp460.000.000. Untuk harga bergerak lainnya Rp3.612.000.000.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8xNy8xLzE2NjI2MC81L3g4bDBubzc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Adapun untuk nilai surat berharganya berjumlah Rp4.113.125.000. Ada juga kas setara kas berjumlah Rp51.939.680.206. Ada pula harta lainnya yang berjumlah Rp201.588.409.092.
Johnny juga diketahui memiliki utang yang tercatat dalam E-LHKPN tersebut sebesar Rp10.352.000.000.
Baca Selengkapnya: Intip Harta Johnny G Plate, Tersangka Korupsi Rugikan Negara Rp8 Triliun</content:encoded></item></channel></rss>
