<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ditjen Pajak Pantau Viral Emak-Emak Arisan Rp2,5 Miliar</title><description>DJP Sulsel, Barat, dan Tenggara (Sulselbarta) langsung memantau arisan emak-emak Rp2,5 miliar yang viral di media sosial.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/22/320/2817771/ditjen-pajak-pantau-viral-emak-emak-arisan-rp2-5-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/05/22/320/2817771/ditjen-pajak-pantau-viral-emak-emak-arisan-rp2-5-miliar"/><item><title>Ditjen Pajak Pantau Viral Emak-Emak Arisan Rp2,5 Miliar</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/22/320/2817771/ditjen-pajak-pantau-viral-emak-emak-arisan-rp2-5-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/05/22/320/2817771/ditjen-pajak-pantau-viral-emak-emak-arisan-rp2-5-miliar</guid><pubDate>Senin 22 Mei 2023 11:15 WIB</pubDate><dc:creator>Hana Wahyuti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/22/320/2817771/ditjen-pajak-pantau-viral-emak-emak-arisan-rp2-5-miliar-yDhM3JuiRS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ditjen Pajak Pantau Arisan Emak-Emak Rp2,5 Miliar (Foto: Tiktok/Momkimviral)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/22/320/2817771/ditjen-pajak-pantau-viral-emak-emak-arisan-rp2-5-miliar-yDhM3JuiRS.jpg</image><title>Ditjen Pajak Pantau Arisan Emak-Emak Rp2,5 Miliar (Foto: Tiktok/Momkimviral)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulsel, Barat, dan Tenggara (Sulselbarta) langsung memantau arisan emak-emak Rp2,5 miliar yang viral di media sosial.

Menurut kabar yang beredar, video emak-emak arisan Rp2,5 miliar merupakan seorang pengusaha kosmetik di Makassar.

&quot;Kami memantau mereka. Apalagi ketika mereka online di salah satu media, sehingga pemantauannya dari situ, mulai dari gaya hidupnya, gaya pamer hartanya semua,&quot; ujar Plt Kabid P2Humas Kanwil DJP Sulselbarta, Alimuddin Lisaw dalam keterangannya, pada Senin (22/5/2023).

BACA JUGA:Viral! Emak-Emak Arisan Rp2,5 Miliar, Ternyata Uangnya Berasal dari Sini&amp;nbsp;


&quot;Termasuk jualan online dan itu transaksinya pasti kita pantau,&quot; sambungnya.

Alimuddin mengatakan, sejumlah pengusaha memanfaatkan media sosial sebagai tempat bertransaksi, namun banyak tidak taat pajak.

Dia mengimbau pengusaha, selebgram dan youtuber agar melaporkan SPT dan pajak penghasilannya.



&quot;Tapi, pajak terus memantau, tapi bukan hanya sekarang. Itu sudah menjadi kerjaan rutin kami dan sosial media adalah sumber informasi untuk lebih memantau mereka,&quot; katanya.



Sebelumnya, beredar video viral tampak sejumlah ibu-ibu berkumpul di salah satu kafe di Makassar, salah satu wanita memegang nama-nama peserta yang dikocok, Kemudian terlihat tumpukan uang yang disebutnya mencapai Rp2,5 miliar.



&quot;Arisan selama 25 bulan, setiap bulannya Rp100 juta,&quot; kata salah satu wanita dalam video itu.



</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulsel, Barat, dan Tenggara (Sulselbarta) langsung memantau arisan emak-emak Rp2,5 miliar yang viral di media sosial.

Menurut kabar yang beredar, video emak-emak arisan Rp2,5 miliar merupakan seorang pengusaha kosmetik di Makassar.

&quot;Kami memantau mereka. Apalagi ketika mereka online di salah satu media, sehingga pemantauannya dari situ, mulai dari gaya hidupnya, gaya pamer hartanya semua,&quot; ujar Plt Kabid P2Humas Kanwil DJP Sulselbarta, Alimuddin Lisaw dalam keterangannya, pada Senin (22/5/2023).

BACA JUGA:Viral! Emak-Emak Arisan Rp2,5 Miliar, Ternyata Uangnya Berasal dari Sini&amp;nbsp;


&quot;Termasuk jualan online dan itu transaksinya pasti kita pantau,&quot; sambungnya.

Alimuddin mengatakan, sejumlah pengusaha memanfaatkan media sosial sebagai tempat bertransaksi, namun banyak tidak taat pajak.

Dia mengimbau pengusaha, selebgram dan youtuber agar melaporkan SPT dan pajak penghasilannya.



&quot;Tapi, pajak terus memantau, tapi bukan hanya sekarang. Itu sudah menjadi kerjaan rutin kami dan sosial media adalah sumber informasi untuk lebih memantau mereka,&quot; katanya.



Sebelumnya, beredar video viral tampak sejumlah ibu-ibu berkumpul di salah satu kafe di Makassar, salah satu wanita memegang nama-nama peserta yang dikocok, Kemudian terlihat tumpukan uang yang disebutnya mencapai Rp2,5 miliar.



&quot;Arisan selama 25 bulan, setiap bulannya Rp100 juta,&quot; kata salah satu wanita dalam video itu.



</content:encoded></item></channel></rss>
