<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Motor Listrik Masih Belum Laku Padahal Sudah Disubsidi, Kenapa?</title><description>Pemerintah kini tengah mengevaluasi kebijakan pembelian subsidi kendaraan listrik.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/22/320/2817811/motor-listrik-masih-belum-laku-padahal-sudah-disubsidi-kenapa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/05/22/320/2817811/motor-listrik-masih-belum-laku-padahal-sudah-disubsidi-kenapa"/><item><title>Motor Listrik Masih Belum Laku Padahal Sudah Disubsidi, Kenapa?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/22/320/2817811/motor-listrik-masih-belum-laku-padahal-sudah-disubsidi-kenapa</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/05/22/320/2817811/motor-listrik-masih-belum-laku-padahal-sudah-disubsidi-kenapa</guid><pubDate>Senin 22 Mei 2023 12:06 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/22/320/2817811/motor-listrik-masih-belum-laku-padahal-sudah-disubsidi-kenapa-lsOKR4m3Jt.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Motor listrik. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/22/320/2817811/motor-listrik-masih-belum-laku-padahal-sudah-disubsidi-kenapa-lsOKR4m3Jt.JPG</image><title>Motor listrik. (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah kini tengah mengevaluasi kebijakan pembelian subsidi kendaraan listrik.

Menurut Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko hingga saat ini, baru 108 unit motor listrik yang terjual dari target 200 ribu unit sampai Desember 2023.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Minat Beli Motor Listrik Sepi meski Disubsidi Rp7 Juta, Ini Buktinya&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Ya kemarin dalam rapat terakhir itu baru 108 unit hari jumat kemarin,&quot; ujarnya ketika ditemui di Jakarta, Senin (22/5/2023).

Dia menilai, masih minimnya penjualan motor listrik lantaran masyarakat belum banyak yang paham soal subsidi dan aturannya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Produsen Tunggu Aturan Main Subsidi Kendaraan Listrik Rp7 Juta

&quot;Nah untuk itulah dalam pertemuan 2 hari berturut-turut saya follow up atas pertemuan yang dilakukan di Kemenko Marves untuk bagaimana mensosialisasikan agar masyarakat lebih banyak yang tau bahwa ini sebuah kebijakan yang sangat baik. Mestinya kan di respon karena ini berupa subsidi tetapi kenyataannya belum, nah pasti ada yang salah untuk itu kita evaluasi agar program pemerintah ini cepat diserap oleh masyarakat,&quot; tuturnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8yNy80LzE2NTYwOC81L3g4a2dpMDQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi menerbitkan aturan mengenai pemberian bantuan untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yakni motor listrik dan mobil listrik per 20 Maret 2023.



Akan ada 200 ribu unit motor yang di subsidi sampai 2023, 35.900 unit mobil listrik serta Bus diusulkan sejumlah 138 unit akan diberikan bantuan pemerintah hingga Desember 2023.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah kini tengah mengevaluasi kebijakan pembelian subsidi kendaraan listrik.

Menurut Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko hingga saat ini, baru 108 unit motor listrik yang terjual dari target 200 ribu unit sampai Desember 2023.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Minat Beli Motor Listrik Sepi meski Disubsidi Rp7 Juta, Ini Buktinya&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Ya kemarin dalam rapat terakhir itu baru 108 unit hari jumat kemarin,&quot; ujarnya ketika ditemui di Jakarta, Senin (22/5/2023).

Dia menilai, masih minimnya penjualan motor listrik lantaran masyarakat belum banyak yang paham soal subsidi dan aturannya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Produsen Tunggu Aturan Main Subsidi Kendaraan Listrik Rp7 Juta

&quot;Nah untuk itulah dalam pertemuan 2 hari berturut-turut saya follow up atas pertemuan yang dilakukan di Kemenko Marves untuk bagaimana mensosialisasikan agar masyarakat lebih banyak yang tau bahwa ini sebuah kebijakan yang sangat baik. Mestinya kan di respon karena ini berupa subsidi tetapi kenyataannya belum, nah pasti ada yang salah untuk itu kita evaluasi agar program pemerintah ini cepat diserap oleh masyarakat,&quot; tuturnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8yNy80LzE2NTYwOC81L3g4a2dpMDQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi menerbitkan aturan mengenai pemberian bantuan untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yakni motor listrik dan mobil listrik per 20 Maret 2023.



Akan ada 200 ribu unit motor yang di subsidi sampai 2023, 35.900 unit mobil listrik serta Bus diusulkan sejumlah 138 unit akan diberikan bantuan pemerintah hingga Desember 2023.</content:encoded></item></channel></rss>
