<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Insentif Bus Listrik Belum Cair, Ternyata Ini Alasannya</title><description>Moeldoko menyatakan bahwa belum ada aturan terperinci soal insentif untuk kendaraan listrik jenis bus.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/22/320/2817947/insentif-bus-listrik-belum-cair-ternyata-ini-alasannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/05/22/320/2817947/insentif-bus-listrik-belum-cair-ternyata-ini-alasannya"/><item><title>Insentif Bus Listrik Belum Cair, Ternyata Ini Alasannya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/22/320/2817947/insentif-bus-listrik-belum-cair-ternyata-ini-alasannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/05/22/320/2817947/insentif-bus-listrik-belum-cair-ternyata-ini-alasannya</guid><pubDate>Senin 22 Mei 2023 15:07 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/22/320/2817947/insentif-bus-listrik-belum-cair-ternyata-ini-alasannya-TQQx7YYZd8.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Bus Listrik (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/22/320/2817947/insentif-bus-listrik-belum-cair-ternyata-ini-alasannya-TQQx7YYZd8.jpeg</image><title>Bus Listrik (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyatakan bahwa belum ada aturan terperinci soal insentif untuk kendaraan listrik jenis bus.
Sebelumnya, pemerintah telah memastikan pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk 138 unit bus listrik sebesar 10% terhadap pembelian bus listrik berbasis baterai dengan TKDN 40% ke atas dan 5% yang TKDN 20% hingga 40%.

BACA JUGA:
Erick Thohir Punya Mobil Listrik yang Dipakai Kepala Negara KTT G20, Harganya Rp1,67 Miliar

&quot;Insentif untuk bus belum ya. Memang rencananya ada 5 persen apabila kendaraan TKDN sekian persen tapi sebelumnya belum diatur dengan clear ya,&quot; ujarnya ketika ditemui di Jakarta, Senin (22/5/2023).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) mengakui TKDN untuk bus listrik saat ini memang belum besar.



Namun demikian, ia meyakini, apabila Indonesia sudah mulai dapat memproduksi baterai listrik sendiri maka progres nya pun akan lebih cepat.

BACA JUGA:
Infrastruktur Listrik Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sudah Terpasang 90%

Sementara itu, hingga saat ini, memang belum ada bus listrik yang mengantongi sertifikat TKDN yang dijadikan syarat pemberian subsidi ataupun insentif kendaraan listrik. Tak terkecuali pabrikan bus listrik dalam negeri yakni PT Mobil Anak Bangsa (MAB) besutan Moeldoko sendiri.Direktur Utama MAB, Kelik Irwantono mengklaim, bus listrik yang dirakitnya telah menggunakan TKDN hingga 40%.
Namun demikian, dikutip MNC Portal Indonesia dalam e-katalog.lkpp.go.id, belum tertera keterangan besaran TKDN dari setiap varian-varian bus listrik yang dipasarkan MAB.
Selain itu, merujuk laman resmi tkdn.kemenperin.go.id, juga belum ditemui produk bus listrik MAB sebagai penerima sertifikat TKDN.</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyatakan bahwa belum ada aturan terperinci soal insentif untuk kendaraan listrik jenis bus.
Sebelumnya, pemerintah telah memastikan pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk 138 unit bus listrik sebesar 10% terhadap pembelian bus listrik berbasis baterai dengan TKDN 40% ke atas dan 5% yang TKDN 20% hingga 40%.

BACA JUGA:
Erick Thohir Punya Mobil Listrik yang Dipakai Kepala Negara KTT G20, Harganya Rp1,67 Miliar

&quot;Insentif untuk bus belum ya. Memang rencananya ada 5 persen apabila kendaraan TKDN sekian persen tapi sebelumnya belum diatur dengan clear ya,&quot; ujarnya ketika ditemui di Jakarta, Senin (22/5/2023).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) mengakui TKDN untuk bus listrik saat ini memang belum besar.



Namun demikian, ia meyakini, apabila Indonesia sudah mulai dapat memproduksi baterai listrik sendiri maka progres nya pun akan lebih cepat.

BACA JUGA:
Infrastruktur Listrik Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sudah Terpasang 90%

Sementara itu, hingga saat ini, memang belum ada bus listrik yang mengantongi sertifikat TKDN yang dijadikan syarat pemberian subsidi ataupun insentif kendaraan listrik. Tak terkecuali pabrikan bus listrik dalam negeri yakni PT Mobil Anak Bangsa (MAB) besutan Moeldoko sendiri.Direktur Utama MAB, Kelik Irwantono mengklaim, bus listrik yang dirakitnya telah menggunakan TKDN hingga 40%.
Namun demikian, dikutip MNC Portal Indonesia dalam e-katalog.lkpp.go.id, belum tertera keterangan besaran TKDN dari setiap varian-varian bus listrik yang dipasarkan MAB.
Selain itu, merujuk laman resmi tkdn.kemenperin.go.id, juga belum ditemui produk bus listrik MAB sebagai penerima sertifikat TKDN.</content:encoded></item></channel></rss>
