<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ada Subholding PalmCo, Pasokan Minyak Goreng Dalam Negeri Aman?</title><description>Pembentukan subholding Palmco diyakini bisa mengamankan pasokan minyak goreng di dalam negeri di masa mendatang.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/22/320/2817952/ada-subholding-palmco-pasokan-minyak-goreng-dalam-negeri-aman</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/05/22/320/2817952/ada-subholding-palmco-pasokan-minyak-goreng-dalam-negeri-aman"/><item><title>Ada Subholding PalmCo, Pasokan Minyak Goreng Dalam Negeri Aman?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/22/320/2817952/ada-subholding-palmco-pasokan-minyak-goreng-dalam-negeri-aman</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/05/22/320/2817952/ada-subholding-palmco-pasokan-minyak-goreng-dalam-negeri-aman</guid><pubDate>Senin 22 Mei 2023 15:14 WIB</pubDate><dc:creator>Hana Wahyuti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/22/320/2817952/ada-subholding-palmco-pasokan-minyak-goreng-dalam-negeri-aman-aznGqzmwMn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pasokan minyak goreng (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/22/320/2817952/ada-subholding-palmco-pasokan-minyak-goreng-dalam-negeri-aman-aznGqzmwMn.jpg</image><title>Pasokan minyak goreng (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pembentukan subholding Palmco diyakini bisa mengamankan pasokan minyak goreng di dalam negeri di masa mendatang. Subholding PTPN Group ini akan menggarap bisnis kelapa sawit.
Ekonom Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Gunawan Benjamin mengatakan sebagai BUMN, PalmCo diharapkan memiliki peran lain selain orientasi bisnis. PalmCo, jelasnya, harus dibentuk untuk kepentingan rakyat, terutama memenuhi ketersediaan bahan pangan minyak goreng yang rentan terhadap gejolak harga.

BACA JUGA:
Pengusaha Minta Aturan Baru soal Rafaksi Minyak Goreng, Kemendag Bilang Gini


&quot;Saya yakin rencana pembentukan PalmCo oleh PTPN tahun ini adalah untuk rakyat, agar negara dapat mengamankan pasokan minyak goreng dalam negeri,&quot; jelasnya, kepada wartawan, Senin (22/6/2021).
Dia juga mengatakan bahwa PalmCo dapat menjadi salah satu perpanjangan tangan Pemerintah untuk mengimplementasikan amanat pasal 33, Undang Undang Dasar 1945, khusus untuk salah satu komoditas.

BACA JUGA:
Pengusaha Rugi Rp1,1 Triliun Gegara Utang Rafaksi Minyak Goreng


&amp;ldquo;Palmco harus bisa jadi pelaksana UUD 1945 pasal 33. Di mana, cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Dan minyak goreng ini salah satunya,&amp;rdquo; tegasnya.
Untuk diketahui, PalmCo ditargetkan mampu memenuhi 80 persen kebutuhan minyak goreng curah pada 2026. Dengan adanya Palmco, PTPN Group ditargetkan mampu dan meningkatkan produksi minyak goreng curah 4 kali lipat di 2026.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8wOS8xLzE2NTA3MS81L3g4andxbXY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Produksi diprediksi naik dari 460.000 ton per tahun saat ini menjadi  1,8 juta ton per tahun pada 2026. Lebih jauh, Gunawan Benjamin  mengatakan ketersediaan minyak sawit, melalui PalmCo akan lebih dijamin  untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan di dalam negeri. Apalagi,  kebutuhan minyak nabati dunia terus meningkat.
Hal ini karena minyak nabati, terutama berasal dari minyak sawit  mentah (crude palm oil/CPO), tidak hanya untuk kebutuhan pangan dan  industri pangan, tetapi meluas ke industri manufaktur dan energi.
Lebih luas lagi, jelas Gunawan Benjamin mengatakan dengan adanya BUMN  yang menjadi penyangga ketersediaan minyak goreng untuk pasar dalam  negeri, maka harga akan dapat dikendalikan untuk lebih stabil.
&amp;ldquo;Saya sih berharap kehadiran Palmco ini bisa buat harga minyak goreng  lebih stabil. Dan semestinya memang sebaiknya BUMN ini diberikan amanah  untuk mengendalikan kebutuhan pangan masyarakat,&amp;rdquo; ujar Gunawan.
Sebelumya, Dirut Holding Perkebunan Nusantara, Mohammad Abdul Ghani  mengatakan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) mengumumkan  rencana penggabungan 13 perusahaan di bawah Holding Perkebunan  Nusantara, menjadi dua Sub Holding.
Langkah ini adalah bagian dari transformasi menyeluruh Badan Usaha  Milik Negara (BUMN) Perkebunan. PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V, VI dan  XIII akan bergabung ke dalam PTPN IV atau nantinya dikenal sebagai Sub  Holding PalmCo.
Sedangkan PTPN II, VII, VIII, IX, X, XI, XII, dan XIV akan bergabung  ke dalam PTPN I atau nantinya dikenal sebagai Sub Holding SupportingCo.  Penggabungan Sub Holding PalmCo dan SupportingCo diharapkan akan segera  terlaksana di 2023.</description><content:encoded>JAKARTA - Pembentukan subholding Palmco diyakini bisa mengamankan pasokan minyak goreng di dalam negeri di masa mendatang. Subholding PTPN Group ini akan menggarap bisnis kelapa sawit.
Ekonom Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Gunawan Benjamin mengatakan sebagai BUMN, PalmCo diharapkan memiliki peran lain selain orientasi bisnis. PalmCo, jelasnya, harus dibentuk untuk kepentingan rakyat, terutama memenuhi ketersediaan bahan pangan minyak goreng yang rentan terhadap gejolak harga.

BACA JUGA:
Pengusaha Minta Aturan Baru soal Rafaksi Minyak Goreng, Kemendag Bilang Gini


&quot;Saya yakin rencana pembentukan PalmCo oleh PTPN tahun ini adalah untuk rakyat, agar negara dapat mengamankan pasokan minyak goreng dalam negeri,&quot; jelasnya, kepada wartawan, Senin (22/6/2021).
Dia juga mengatakan bahwa PalmCo dapat menjadi salah satu perpanjangan tangan Pemerintah untuk mengimplementasikan amanat pasal 33, Undang Undang Dasar 1945, khusus untuk salah satu komoditas.

BACA JUGA:
Pengusaha Rugi Rp1,1 Triliun Gegara Utang Rafaksi Minyak Goreng


&amp;ldquo;Palmco harus bisa jadi pelaksana UUD 1945 pasal 33. Di mana, cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Dan minyak goreng ini salah satunya,&amp;rdquo; tegasnya.
Untuk diketahui, PalmCo ditargetkan mampu memenuhi 80 persen kebutuhan minyak goreng curah pada 2026. Dengan adanya Palmco, PTPN Group ditargetkan mampu dan meningkatkan produksi minyak goreng curah 4 kali lipat di 2026.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8wOS8xLzE2NTA3MS81L3g4andxbXY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Produksi diprediksi naik dari 460.000 ton per tahun saat ini menjadi  1,8 juta ton per tahun pada 2026. Lebih jauh, Gunawan Benjamin  mengatakan ketersediaan minyak sawit, melalui PalmCo akan lebih dijamin  untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan di dalam negeri. Apalagi,  kebutuhan minyak nabati dunia terus meningkat.
Hal ini karena minyak nabati, terutama berasal dari minyak sawit  mentah (crude palm oil/CPO), tidak hanya untuk kebutuhan pangan dan  industri pangan, tetapi meluas ke industri manufaktur dan energi.
Lebih luas lagi, jelas Gunawan Benjamin mengatakan dengan adanya BUMN  yang menjadi penyangga ketersediaan minyak goreng untuk pasar dalam  negeri, maka harga akan dapat dikendalikan untuk lebih stabil.
&amp;ldquo;Saya sih berharap kehadiran Palmco ini bisa buat harga minyak goreng  lebih stabil. Dan semestinya memang sebaiknya BUMN ini diberikan amanah  untuk mengendalikan kebutuhan pangan masyarakat,&amp;rdquo; ujar Gunawan.
Sebelumya, Dirut Holding Perkebunan Nusantara, Mohammad Abdul Ghani  mengatakan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) mengumumkan  rencana penggabungan 13 perusahaan di bawah Holding Perkebunan  Nusantara, menjadi dua Sub Holding.
Langkah ini adalah bagian dari transformasi menyeluruh Badan Usaha  Milik Negara (BUMN) Perkebunan. PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V, VI dan  XIII akan bergabung ke dalam PTPN IV atau nantinya dikenal sebagai Sub  Holding PalmCo.
Sedangkan PTPN II, VII, VIII, IX, X, XI, XII, dan XIV akan bergabung  ke dalam PTPN I atau nantinya dikenal sebagai Sub Holding SupportingCo.  Penggabungan Sub Holding PalmCo dan SupportingCo diharapkan akan segera  terlaksana di 2023.</content:encoded></item></channel></rss>
