<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Uang Lembur PNS Naik pada 2024, Ini Alasannya</title><description>Lisbon Sirait mengatakan bahwa uang lembur ASN/PNS belum pernah mengalami kenaikan sejak tahun 2016.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/22/320/2818093/uang-lembur-pns-naik-pada-2024-ini-alasannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/05/22/320/2818093/uang-lembur-pns-naik-pada-2024-ini-alasannya"/><item><title>Uang Lembur PNS Naik pada 2024, Ini Alasannya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/22/320/2818093/uang-lembur-pns-naik-pada-2024-ini-alasannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/05/22/320/2818093/uang-lembur-pns-naik-pada-2024-ini-alasannya</guid><pubDate>Senin 22 Mei 2023 18:40 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/22/320/2818093/uang-lembur-pns-naik-pada-2024-ini-alasannya-ljyOg8mgAK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PNS. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/22/320/2818093/uang-lembur-pns-naik-pada-2024-ini-alasannya-ljyOg8mgAK.jpg</image><title>PNS. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Lisbon Sirait mengatakan bahwa uang lembur ASN/PNS belum pernah mengalami kenaikan sejak tahun 2016.
Maka dari itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati akan melakukan penyesuaian uang lembur ASN atau PNS di 2024.

BACA JUGA:
Sri Mulyani Buka-bukaan soal Kinerja SBN, Kepemilikan Asing Bertambah

&quot;Kita adjust uang lembur ASN/PNS, tapi sebenarnya penyesuaian saja dari 2016 belum pernah di adjust. Kita coba sesuaikan,&quot; ujar Lisbon dalam Media Briefing di Jakarta, Senin (22/5/2023).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8xMS8xLzE2NjA1OS81L3g4a3Vqb2E=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Dia mengatakan, pengajuan lembur tentunya jika ada perintah dari atasannya. Di sisi lain, tidak semua pekerjaan boleh dikerjakan dengan lembur, tentunya ada batasan.

BACA JUGA:
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp688,1 Triliun dalam 4 Bulan

&quot;Demikian juga biaya operasional pemeliharaan, untuk kendaraan disesuaikan karena sejak 2016 belum disesuaikan, transportasi dalam kabupaten/kota juga. Perubahan-perubahan ini kita coba dekatkan sesuai dengan harga atau kondisi riil pasar,&quot; jelas Lisbon.Tak hanya itu, pemerintah juga akan melakukan penyesuaian standar biaya lain. Misalnya juga untuk sewa kendaraan, karena selain pemerintah mengadakan kendaraan sendiri, ada pula yang disewa, terlebih antar kabupaten, kota, atau provinsi juga berbeda.
&quot;Ada beberapa penghapusan biaya honorarium, kita dari waktu ke waktu semakin selektif, honor ada yang diberikan padahal terkait dari tupoksi dari K/L kita coba hapus. Kita coba sesuaikan karena ada sistem penggajian yang mencerminkan beban dan tugas, namanya kita coba sesuaikan,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Lisbon Sirait mengatakan bahwa uang lembur ASN/PNS belum pernah mengalami kenaikan sejak tahun 2016.
Maka dari itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati akan melakukan penyesuaian uang lembur ASN atau PNS di 2024.

BACA JUGA:
Sri Mulyani Buka-bukaan soal Kinerja SBN, Kepemilikan Asing Bertambah

&quot;Kita adjust uang lembur ASN/PNS, tapi sebenarnya penyesuaian saja dari 2016 belum pernah di adjust. Kita coba sesuaikan,&quot; ujar Lisbon dalam Media Briefing di Jakarta, Senin (22/5/2023).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8xMS8xLzE2NjA1OS81L3g4a3Vqb2E=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Dia mengatakan, pengajuan lembur tentunya jika ada perintah dari atasannya. Di sisi lain, tidak semua pekerjaan boleh dikerjakan dengan lembur, tentunya ada batasan.

BACA JUGA:
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp688,1 Triliun dalam 4 Bulan

&quot;Demikian juga biaya operasional pemeliharaan, untuk kendaraan disesuaikan karena sejak 2016 belum disesuaikan, transportasi dalam kabupaten/kota juga. Perubahan-perubahan ini kita coba dekatkan sesuai dengan harga atau kondisi riil pasar,&quot; jelas Lisbon.Tak hanya itu, pemerintah juga akan melakukan penyesuaian standar biaya lain. Misalnya juga untuk sewa kendaraan, karena selain pemerintah mengadakan kendaraan sendiri, ada pula yang disewa, terlebih antar kabupaten, kota, atau provinsi juga berbeda.
&quot;Ada beberapa penghapusan biaya honorarium, kita dari waktu ke waktu semakin selektif, honor ada yang diberikan padahal terkait dari tupoksi dari K/L kita coba hapus. Kita coba sesuaikan karena ada sistem penggajian yang mencerminkan beban dan tugas, namanya kita coba sesuaikan,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
