<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>OJK: Kalau Mau Nonton Konser Menabung Jangan Ngutang Pakai Pinjol</title><description>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat tidak mengajukan utang ke pinjol ilegal.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/22/622/2817917/ojk-kalau-mau-nonton-konser-menabung-jangan-ngutang-pakai-pinjol</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/05/22/622/2817917/ojk-kalau-mau-nonton-konser-menabung-jangan-ngutang-pakai-pinjol"/><item><title>OJK: Kalau Mau Nonton Konser Menabung Jangan Ngutang Pakai Pinjol</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/22/622/2817917/ojk-kalau-mau-nonton-konser-menabung-jangan-ngutang-pakai-pinjol</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/05/22/622/2817917/ojk-kalau-mau-nonton-konser-menabung-jangan-ngutang-pakai-pinjol</guid><pubDate>Senin 22 Mei 2023 14:24 WIB</pubDate><dc:creator>Viola Triamanda</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/22/622/2817917/ojk-kalau-mau-nonton-konser-menabung-jangan-ngutang-pakai-pinjol-mADn69nY9F.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Utang pinjol ilegal (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/22/622/2817917/ojk-kalau-mau-nonton-konser-menabung-jangan-ngutang-pakai-pinjol-mADn69nY9F.jpg</image><title>Utang pinjol ilegal (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat tidak mengajukan utang ke pinjol ilegal. Apalagi untuk hal-hal konsumtif seperti nonton konser.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan kepada para generasi muda agar tidak memanfaatkan pinjol untuk memenuhi hasrat konsumtifnya.

BACA JUGA:
Waspada! Pinjol Ilegal Masih Ada di Google Play Store dan Incar Masyarakat

&quot;Jangan berhutang untuk sesuatu yang konsumtif,&quot; tegasnya saat ditemui di Gedung Dhanapala, Jakarta, Senin (22/5/2023).
Lebih lanjut Friderica menyatakan bahwa pihaknya pun selalu berupaya untuk memberikan edukasi kepada generasi muda agar tidak berperilaku konsumtif terlebih lagi meminjam uang dengan totalan bunga yang tidak sedikit.

BACA JUGA:
Hukum Pinjol dalam Islam, Boleh atau Haram?

&quot;Apalagi pinjol ilegal yang bunganya sangat tinggi. Jika memang ada keinginan untuk nonton konser dan sebagainya, seharusnya tabungannya dipersiapkan terlebih dahulu,&quot; tambahnya.


Adapun demikian, menyikapi berbagai iklan pinjol yang kian menggoda  generasi muda, OJK diketahui secara berkelanjutan melakukan pantauan  terhadap iklan tersebut.
&quot;Kalau tidak sesuai, akan segera dihentikan, dipanggil dan diberi  sanksi. Itu selalu jadi perhatian terutama di market conduct,&quot;  tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat tidak mengajukan utang ke pinjol ilegal. Apalagi untuk hal-hal konsumtif seperti nonton konser.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan kepada para generasi muda agar tidak memanfaatkan pinjol untuk memenuhi hasrat konsumtifnya.

BACA JUGA:
Waspada! Pinjol Ilegal Masih Ada di Google Play Store dan Incar Masyarakat

&quot;Jangan berhutang untuk sesuatu yang konsumtif,&quot; tegasnya saat ditemui di Gedung Dhanapala, Jakarta, Senin (22/5/2023).
Lebih lanjut Friderica menyatakan bahwa pihaknya pun selalu berupaya untuk memberikan edukasi kepada generasi muda agar tidak berperilaku konsumtif terlebih lagi meminjam uang dengan totalan bunga yang tidak sedikit.

BACA JUGA:
Hukum Pinjol dalam Islam, Boleh atau Haram?

&quot;Apalagi pinjol ilegal yang bunganya sangat tinggi. Jika memang ada keinginan untuk nonton konser dan sebagainya, seharusnya tabungannya dipersiapkan terlebih dahulu,&quot; tambahnya.


Adapun demikian, menyikapi berbagai iklan pinjol yang kian menggoda  generasi muda, OJK diketahui secara berkelanjutan melakukan pantauan  terhadap iklan tersebut.
&quot;Kalau tidak sesuai, akan segera dihentikan, dipanggil dan diberi  sanksi. Itu selalu jadi perhatian terutama di market conduct,&quot;  tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
