<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Heboh PNS Dinkes DKI Pamer Gaji Rp34 Juta, Kini Diperiksa</title><description>Dinas Kesehatan Jakarta berkoordinasi dengan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah sanksi bagi Kepala Seksi Surveilans Epidemiolog.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/23/320/2818577/heboh-pns-dinkes-dki-pamer-gaji-rp34-juta-kini-diperiksa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/05/23/320/2818577/heboh-pns-dinkes-dki-pamer-gaji-rp34-juta-kini-diperiksa"/><item><title>Heboh PNS Dinkes DKI Pamer Gaji Rp34 Juta, Kini Diperiksa</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/23/320/2818577/heboh-pns-dinkes-dki-pamer-gaji-rp34-juta-kini-diperiksa</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/05/23/320/2818577/heboh-pns-dinkes-dki-pamer-gaji-rp34-juta-kini-diperiksa</guid><pubDate>Selasa 23 Mei 2023 15:39 WIB</pubDate><dc:creator>Safina Asha Jamna</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/23/320/2818577/heboh-pns-dinkes-dki-pamer-gaji-rp34-juta-kini-diperiksa-yczLMVxYFI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PNS Pamer Gaji (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/23/320/2818577/heboh-pns-dinkes-dki-pamer-gaji-rp34-juta-kini-diperiksa-yczLMVxYFI.jpg</image><title>PNS Pamer Gaji (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta berkoordinasi dengan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait sanksi bagi Kepala Seksi Surveilans Epidemiolog dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama yang viral setelah pamer gaji Rp34 juta.
&quot;Prinsipnya semua yang ditulis Bu Ngabila sudah kita klarifikasi, sudah kita periksa, laporannya sudah kami kirimkan dan sedang berkoordinasi lebih lanjut dengan BKD dan Inspektorat,&quot; kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati dikutip Antara, Selasa (23/5/2023).

BACA JUGA:
Kadinkes Ini Disebut Jadi PNS Terkaya di Banten, Punya Harta Kekayaan Rp24,5 Miliar

Ani belum bisa memastikan sanksi yang akan diberikan kepada Ngabila. &quot;Jadi belum keluar, belum selesai pemeriksaannya. Pokoknya laporan dari Dinas Kesehatan kita sudah lakukan,&quot; ujar Ani.

Terkait penonaktifan Ngabila dari jabatannya, Ani menyebutkan, pemberian sanksi akan mengacu kepada aturan yang berlaku.

BACA JUGA:
Mengintip Harta Kekayaan PNS Terkaya di Banten

&quot;Oh enggak bisa semudah itu (menonaktifkan Ngabila dari jabatannya), nanti kita lihat aturan-aturannya seperti apa, apa yang dilanggar. Kita koordinasi terus sama Inspektorat, Dinas Kesehatan nggak bisa (menentukan) sendirian,&quot; kata Ani.Ngabila Salama memamerkan besaran gajinya di akun Twitter miliknya, @Ngabila. Dalam unggahannya pada 15 Mei 2023, akun @Ngabila mengunggah pernyataan sebagai berikut:
&quot;Saya teman Menkes setiap saat bisa kita kritik kapan saja. Saya bukan bawahannya. ASN mah klo mau jilat atasannya lgs yg promosiin,&quot; tulis Ngabila.
&quot;Saya eselon 4 di DKI THP udah 34 jt sebulan, ngapain capek-capek jadi eselon dua kementerian. Kalau ga kenal saya, jgn nakar saya. Pasti salah,&quot; tulis Ngabila lagi.
Namun, unggahan tersebut telah dihapus oleh Ngabila. Ngabila sudah menyadari memamerkan gaji merupakan sikap tidak bijak dan ia meminta maaf karena perilakunya tersebut.
&quot;Saya juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang dirugikan juga instansi saya atas perbuatan yang tidak bijak tsb,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta berkoordinasi dengan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait sanksi bagi Kepala Seksi Surveilans Epidemiolog dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama yang viral setelah pamer gaji Rp34 juta.
&quot;Prinsipnya semua yang ditulis Bu Ngabila sudah kita klarifikasi, sudah kita periksa, laporannya sudah kami kirimkan dan sedang berkoordinasi lebih lanjut dengan BKD dan Inspektorat,&quot; kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati dikutip Antara, Selasa (23/5/2023).

BACA JUGA:
Kadinkes Ini Disebut Jadi PNS Terkaya di Banten, Punya Harta Kekayaan Rp24,5 Miliar

Ani belum bisa memastikan sanksi yang akan diberikan kepada Ngabila. &quot;Jadi belum keluar, belum selesai pemeriksaannya. Pokoknya laporan dari Dinas Kesehatan kita sudah lakukan,&quot; ujar Ani.

Terkait penonaktifan Ngabila dari jabatannya, Ani menyebutkan, pemberian sanksi akan mengacu kepada aturan yang berlaku.

BACA JUGA:
Mengintip Harta Kekayaan PNS Terkaya di Banten

&quot;Oh enggak bisa semudah itu (menonaktifkan Ngabila dari jabatannya), nanti kita lihat aturan-aturannya seperti apa, apa yang dilanggar. Kita koordinasi terus sama Inspektorat, Dinas Kesehatan nggak bisa (menentukan) sendirian,&quot; kata Ani.Ngabila Salama memamerkan besaran gajinya di akun Twitter miliknya, @Ngabila. Dalam unggahannya pada 15 Mei 2023, akun @Ngabila mengunggah pernyataan sebagai berikut:
&quot;Saya teman Menkes setiap saat bisa kita kritik kapan saja. Saya bukan bawahannya. ASN mah klo mau jilat atasannya lgs yg promosiin,&quot; tulis Ngabila.
&quot;Saya eselon 4 di DKI THP udah 34 jt sebulan, ngapain capek-capek jadi eselon dua kementerian. Kalau ga kenal saya, jgn nakar saya. Pasti salah,&quot; tulis Ngabila lagi.
Namun, unggahan tersebut telah dihapus oleh Ngabila. Ngabila sudah menyadari memamerkan gaji merupakan sikap tidak bijak dan ia meminta maaf karena perilakunya tersebut.
&quot;Saya juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang dirugikan juga instansi saya atas perbuatan yang tidak bijak tsb,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
