<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RI Diminta Tak Ulang Kesalahan Pengembangan Migas Non Konvensional 2008</title><description>Kementerian ESDM untuk berhati - hati dalam menyusun peraturan untuk pengembangan migas nonkonvensional (MNK).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/24/320/2819099/ri-diminta-tak-ulang-kesalahan-pengembangan-migas-non-konvensional-2008</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/05/24/320/2819099/ri-diminta-tak-ulang-kesalahan-pengembangan-migas-non-konvensional-2008"/><item><title>RI Diminta Tak Ulang Kesalahan Pengembangan Migas Non Konvensional 2008</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/24/320/2819099/ri-diminta-tak-ulang-kesalahan-pengembangan-migas-non-konvensional-2008</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/05/24/320/2819099/ri-diminta-tak-ulang-kesalahan-pengembangan-migas-non-konvensional-2008</guid><pubDate>Rabu 24 Mei 2023 13:28 WIB</pubDate><dc:creator>Dovana Hasiana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/24/320/2819099/ri-diminta-tak-ulang-kesalahan-pengembangan-migas-non-konvensional-2008-fESjd4SR2z.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Minyak dunia. (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/24/320/2819099/ri-diminta-tak-ulang-kesalahan-pengembangan-migas-non-konvensional-2008-fESjd4SR2z.jpeg</image><title>Minyak dunia. (Foto: Reuters)</title></images><description>JAKARTA &amp;mdash; Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) memperingatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk berhati - hati dalam menyusun peraturan menteri terkait insentif khusus untuk pengembangan migas nonkonvensional (MNK).

Ketua komite Investasi Aspermigas, Moshe Rizal mengatakan, jangan sampai kesalahan pengembangan pada tahun 2008 kembali terulang.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pengadaan Barang dan Jasa Industri Hulu Migas Capai USD6,1 Miliar, Tertinggi dalam 10 Tahun

Pasalnya, pemerintah dan pelaku industri pada saat itu menggunakan pendekatan pengembangan konvensional dalam mengolah MNK.

&amp;ldquo;Padahal seharusnya berbeda dari sisi fiskal, kontrak dan insentif karena tantangan yang dihadapi juga berbeda. Pengembangan MNK membutuhkan biaya yang besar karena produksi yang sulit, resiko tinggi, dan teknologi cukup mahal,&amp;rdquo; ujar  Ketua komite Investasi ASPERMIGAS, Moshe Rizal dalam program Market Review IDX Channel, Rabu (24/5/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Senjata Rahasia Pertamina Ngebor Migas di Blok Pangkah

Sebagai akibatnya, banyak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang gagal dalam pengembangan MNK pada tahun 2008 karena tidak bisa memenuhi komitmen yang sebelumnya ditetapkan.

Selain itu, KKKS telah menghabiskan jutaan dolar untuk mengembangkan MNK.
Bahkan, banyak pelaku yang mendapatkan penalti karena kesalahan pendekatan yang digunakan dalam fiskal, kontrak dan insentif.

Menurutnya, pengembangan MNK dapat menggunakan skema kontrak Gross Split Sliding Scale.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8xNS8xLzE2Mjc0Mi81L3g4ajVnMmk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Moshe menjelaskan, skema tersebut memberikan fleksibilitas yang tinggi kepada pelaku industri.



Ini diperlukan untuk proses trial and error karena produk MNK seperti Shale Oil, Shale Gas, Tight Sand Gas tergolong baru di Indonesia.



Nantinya, pelaku industri mendapatkan split yang lebih tinggi di depan untuk membiayai biaya produksi dan trial and error tersebut.



Sementara, pemerintah akan mendapatkan split yang lebih besar ketika pelaku industri berhasil meningkatkan produksi.



&amp;ldquo;Split lebih besar bagi pelaku di awal dibutuhkan karena resiko yang dihadapi jauh lebih besar. Sehingga split dibutuhkan untuk mendukung produktivitas dan pada akhirnya meningkatkan produksi,&amp;rdquo; imbuhnya.



Selain itu, skema kontrak Gross Split Sliding Scale juga disebut sebagai magnet bagi KKKS yang sebelumnya pernah berkecimpung pada pengembangan MNK.

Menurutnya, pemerintah harus kembali menggaet KKKS yang sebelumnya telah beroperasi karena mereka telah memiliki pengetahuan dan pengalaman.



&amp;ldquo;Sebelumnya banyak KKKS yang telah menghabiskan jutaan dolar untuk mengembangkan MNK. Bahkan, banyak yang kena penalti karena kesalahan pendekatan yang digunakan dalam fiskal, kontrak dan insentif. KKKS tersebut bisa diputihkan oleh pemerintah dan berpotensi untuk kembali diajak. Tentu pemerintah harus memberikan insentif yang revolusioner dan menarik,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;mdash; Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) memperingatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk berhati - hati dalam menyusun peraturan menteri terkait insentif khusus untuk pengembangan migas nonkonvensional (MNK).

Ketua komite Investasi Aspermigas, Moshe Rizal mengatakan, jangan sampai kesalahan pengembangan pada tahun 2008 kembali terulang.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pengadaan Barang dan Jasa Industri Hulu Migas Capai USD6,1 Miliar, Tertinggi dalam 10 Tahun

Pasalnya, pemerintah dan pelaku industri pada saat itu menggunakan pendekatan pengembangan konvensional dalam mengolah MNK.

&amp;ldquo;Padahal seharusnya berbeda dari sisi fiskal, kontrak dan insentif karena tantangan yang dihadapi juga berbeda. Pengembangan MNK membutuhkan biaya yang besar karena produksi yang sulit, resiko tinggi, dan teknologi cukup mahal,&amp;rdquo; ujar  Ketua komite Investasi ASPERMIGAS, Moshe Rizal dalam program Market Review IDX Channel, Rabu (24/5/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Senjata Rahasia Pertamina Ngebor Migas di Blok Pangkah

Sebagai akibatnya, banyak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang gagal dalam pengembangan MNK pada tahun 2008 karena tidak bisa memenuhi komitmen yang sebelumnya ditetapkan.

Selain itu, KKKS telah menghabiskan jutaan dolar untuk mengembangkan MNK.
Bahkan, banyak pelaku yang mendapatkan penalti karena kesalahan pendekatan yang digunakan dalam fiskal, kontrak dan insentif.

Menurutnya, pengembangan MNK dapat menggunakan skema kontrak Gross Split Sliding Scale.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8xNS8xLzE2Mjc0Mi81L3g4ajVnMmk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Moshe menjelaskan, skema tersebut memberikan fleksibilitas yang tinggi kepada pelaku industri.



Ini diperlukan untuk proses trial and error karena produk MNK seperti Shale Oil, Shale Gas, Tight Sand Gas tergolong baru di Indonesia.



Nantinya, pelaku industri mendapatkan split yang lebih tinggi di depan untuk membiayai biaya produksi dan trial and error tersebut.



Sementara, pemerintah akan mendapatkan split yang lebih besar ketika pelaku industri berhasil meningkatkan produksi.



&amp;ldquo;Split lebih besar bagi pelaku di awal dibutuhkan karena resiko yang dihadapi jauh lebih besar. Sehingga split dibutuhkan untuk mendukung produktivitas dan pada akhirnya meningkatkan produksi,&amp;rdquo; imbuhnya.



Selain itu, skema kontrak Gross Split Sliding Scale juga disebut sebagai magnet bagi KKKS yang sebelumnya pernah berkecimpung pada pengembangan MNK.

Menurutnya, pemerintah harus kembali menggaet KKKS yang sebelumnya telah beroperasi karena mereka telah memiliki pengetahuan dan pengalaman.



&amp;ldquo;Sebelumnya banyak KKKS yang telah menghabiskan jutaan dolar untuk mengembangkan MNK. Bahkan, banyak yang kena penalti karena kesalahan pendekatan yang digunakan dalam fiskal, kontrak dan insentif. KKKS tersebut bisa diputihkan oleh pemerintah dan berpotensi untuk kembali diajak. Tentu pemerintah harus memberikan insentif yang revolusioner dan menarik,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
