<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Marak Importir Ilegal, Industri Tekstil RI Terancam</title><description>Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament (Apsyfi) menyayangkan praktik impor kain dan benang masih marak terjadi di pelabuhan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/24/320/2819229/marak-importir-ilegal-industri-tekstil-ri-terancam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/05/24/320/2819229/marak-importir-ilegal-industri-tekstil-ri-terancam"/><item><title>Marak Importir Ilegal, Industri Tekstil RI Terancam</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/24/320/2819229/marak-importir-ilegal-industri-tekstil-ri-terancam</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/05/24/320/2819229/marak-importir-ilegal-industri-tekstil-ri-terancam</guid><pubDate>Rabu 24 Mei 2023 15:43 WIB</pubDate><dc:creator>Advenia Elisabeth</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/24/320/2819229/marak-importir-ilegal-industri-tekstil-ri-terancam-KSELEVTgYh.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Industri tekstil. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/24/320/2819229/marak-importir-ilegal-industri-tekstil-ri-terancam-KSELEVTgYh.JPG</image><title>Industri tekstil. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament (Apsyfi) menyayangkan praktik impor kain dan benang masih marak terjadi di pelabuhan.

Alhasil, mengancam keberlangsungan industri di dalam negeri.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Waduh! Ribuan Buruh Industri Tekstil Bakal Kena PHK, Ini Penyebabnya

Ketua Umum APSyFI Redma Wirawasta mengatakan, praktik impor kain dan benang sudah berlangsung sejam 5-7 tahun belakangan. Namun, tindakan pemerintah dalam memberantas oknum nakal tersebut makin kesini makin surut.

&quot;Yang kita liat cukup efektif (upaya pemerintah) itu yang pakaian bekas. Artinya kalau kita lihat barang-barang masuk yang baru itu sudah mulai berkurang. Tapi untuk kain dan benang itu sampai sekarang belum ada tindakan yang riil,&quot; ujar Redma di saat berdiskusi IDX Channel, Rabu (24/5/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Impor Baju Bekas Ilegal Tak Bayar Pajak dan Cukai Berdampak Negatif Bagi Industri Pakaian Tekstil

Lebih lanjut dia memaparkan, kain dan benang impor yang masuk di pelabuhan rerata dalam bentuk borongan dan under invoice.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yMi80LzE2NDUwMy81L3g4amJ2ZWY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Kemudian, Redma bilang, tahun 2017 silam, sebenarnya pemerintah sudah membentuk Satgas Penertiban Impor Berisiko Tinggi (PIBT) terhadap para oknum-oknum nakal di pelabuhan, namun Satgas tersebut tak lama bertahan. Alhasil, para importir nakal berani keluar dari persembunyian dan kembali melakukan aksinya.



&quot;Dulu kalau kita ingat Bu Sri Mulyani pernah membuat Satgas PIBT di tahun 2017 nah itu untuk memberantas praktik-praktik impor borongan. Tapi kan Satgas ini tidak terus menerus ada dan pengawasannya juga berkurang. Ketika pengawasan ini berkurang, praktek impornya kambuh lagi. Saya kira memang perlu dilakukan upaya yang bisa lebih sustainable agar tidak terjadi lagi di masa depan,&quot; tuturnya.



Selain itu, agar praktik importir ilegal ini ke depannya tidak ada lagi, Redma meminta pemerintah untuk segera memperbaiki sistem di pelabuhan. Sebab, menurut dia sistem pengawasan, serta aspek lainnya yang saat ini berlaku tidak menjamin bebasnya Indonesia dari importir nakal.</description><content:encoded>JAKARTA - Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament (Apsyfi) menyayangkan praktik impor kain dan benang masih marak terjadi di pelabuhan.

Alhasil, mengancam keberlangsungan industri di dalam negeri.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Waduh! Ribuan Buruh Industri Tekstil Bakal Kena PHK, Ini Penyebabnya

Ketua Umum APSyFI Redma Wirawasta mengatakan, praktik impor kain dan benang sudah berlangsung sejam 5-7 tahun belakangan. Namun, tindakan pemerintah dalam memberantas oknum nakal tersebut makin kesini makin surut.

&quot;Yang kita liat cukup efektif (upaya pemerintah) itu yang pakaian bekas. Artinya kalau kita lihat barang-barang masuk yang baru itu sudah mulai berkurang. Tapi untuk kain dan benang itu sampai sekarang belum ada tindakan yang riil,&quot; ujar Redma di saat berdiskusi IDX Channel, Rabu (24/5/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Impor Baju Bekas Ilegal Tak Bayar Pajak dan Cukai Berdampak Negatif Bagi Industri Pakaian Tekstil

Lebih lanjut dia memaparkan, kain dan benang impor yang masuk di pelabuhan rerata dalam bentuk borongan dan under invoice.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yMi80LzE2NDUwMy81L3g4amJ2ZWY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Kemudian, Redma bilang, tahun 2017 silam, sebenarnya pemerintah sudah membentuk Satgas Penertiban Impor Berisiko Tinggi (PIBT) terhadap para oknum-oknum nakal di pelabuhan, namun Satgas tersebut tak lama bertahan. Alhasil, para importir nakal berani keluar dari persembunyian dan kembali melakukan aksinya.



&quot;Dulu kalau kita ingat Bu Sri Mulyani pernah membuat Satgas PIBT di tahun 2017 nah itu untuk memberantas praktik-praktik impor borongan. Tapi kan Satgas ini tidak terus menerus ada dan pengawasannya juga berkurang. Ketika pengawasan ini berkurang, praktek impornya kambuh lagi. Saya kira memang perlu dilakukan upaya yang bisa lebih sustainable agar tidak terjadi lagi di masa depan,&quot; tuturnya.



Selain itu, agar praktik importir ilegal ini ke depannya tidak ada lagi, Redma meminta pemerintah untuk segera memperbaiki sistem di pelabuhan. Sebab, menurut dia sistem pengawasan, serta aspek lainnya yang saat ini berlaku tidak menjamin bebasnya Indonesia dari importir nakal.</content:encoded></item></channel></rss>
