<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ngeri! Kemnaker Catat 200 WNI Alami Masalah Perdagangan Orang di Myanmar   </title><description>Kemnaker mencatat sejak 2020 hingga 2023 terdapat 200 lebih WNI yang mengalami masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/25/320/2820120/ngeri-kemnaker-catat-200-wni-alami-masalah-perdagangan-orang-di-myanmar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/05/25/320/2820120/ngeri-kemnaker-catat-200-wni-alami-masalah-perdagangan-orang-di-myanmar"/><item><title>Ngeri! Kemnaker Catat 200 WNI Alami Masalah Perdagangan Orang di Myanmar   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/25/320/2820120/ngeri-kemnaker-catat-200-wni-alami-masalah-perdagangan-orang-di-myanmar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/05/25/320/2820120/ngeri-kemnaker-catat-200-wni-alami-masalah-perdagangan-orang-di-myanmar</guid><pubDate>Kamis 25 Mei 2023 20:08 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/25/320/2820120/ngeri-kemnaker-catat-200-wni-alami-masalah-perdagangan-orang-di-myanmar-5D94hZ5EnK.png" expression="full" type="image/jpeg">WNI Masalah Perdagangan Orang di Myanmar. (Foto: Okezone.com/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/25/320/2820120/ngeri-kemnaker-catat-200-wni-alami-masalah-perdagangan-orang-di-myanmar-5D94hZ5EnK.png</image><title>WNI Masalah Perdagangan Orang di Myanmar. (Foto: Okezone.com/Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sejak 2020 hingga 2023 terdapat 200 lebih WNI yang mengalami masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.
Direktur Bina Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Kemnaker Rendra Setiawan menjelaskan, jumlah tersebut berdasarkan laporan yang diterima Kedutaan Besar Republik Indonesia Yangoon. Hingga saat ini baru 130 orang yang sudah berhasil dipulangkan ke Indonesia, sedangkan sisanya masih dalam tahap pengupayaan.

BACA JUGA:
Dua Kelompok Tenaga Kerja Bongkar Muat Bentrok di Kubu Raya

&quot;Untuk Myanmar sudah sejak 2020 sampai 2023 KBRI Yangoon itu menerima laporan sekitar 200 WNI yang mengalami masalah di Myanmar, sebagian kasus ini terkait dengan TPPO, hingga April KBRI Yangoon sudah memfasilitasi 130 lebih para pekerja migran maupun WNI yang menghadapi masalah,&quot; kata Rendra saat dihubungi MNC Portal, Kamis (25/5/2023).
Rendra menjelaskan, Indonesia dan Myanmar sebetulnya tidak memiliki hubungan kerjasama untuk masalah penempatan tenaga kerja. Sehingga ketika suatu persoalan maka hanya dapat ditangani dengan 1 pintu, yaitu Kementerian Luar Negeri.

BACA JUGA:
Daftar Pertumbuhan Karyawan Perusahaan Teknologi di Indonesia, Siapa Paling Banyak Serap Tenaga Kerja?

Sedangkan Kemnaker sendiri, Rendra mengaku tidak punya cukup data untuk mempercepat proses evakuasi tersebut. Pasalnya tujuan para TKI ke Myanmar untuk bekerja itu dilakukan secara non prosedural lewat pendataan ke Kemnaker.
Di samping itu, Rendra mengatakan beberapa WNI yang terjebak di Myanmar tersebut juga saat ini berada di wilayah yang cukup sulit untuk dijangkau oleh aparat atau otoritas keamanan setempat. Hal itu juga yang menyulitkan proses evakuasi pemulangan WNI kembali ke tanah air.
&quot;Mereka ini (WNI di Myanmar) ada juga yang kerja di daerah konflik sehingga cukup sulit memang buat otoritas disana untuk masuk kewilayah tersebut,&quot; lanjutnya.Rendra menambahkan, hingga saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan KBRI Bangkok dan Kementerian Sosial di Thailand. Sebab ada juga beberapa WNI yang kabur ke Thailand.
KBRI Bangkok juga sedang berkoordinasi dengan Kementerian Sosial Thailand, dan juga dengan IOM (International Organization for Migration) untuk mengidentifikasi korban, jadi memang ada yang kabur juga ke Thailand,&quot; kata Rendra.
&quot;Kita tidak pilih-pilih, dimana ada warga negara yang mengalami masalah, negara wajib hadir disana dalam rangka memberikan perlindungan, sesulit apapun,&quot; tegasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sejak 2020 hingga 2023 terdapat 200 lebih WNI yang mengalami masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.
Direktur Bina Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Kemnaker Rendra Setiawan menjelaskan, jumlah tersebut berdasarkan laporan yang diterima Kedutaan Besar Republik Indonesia Yangoon. Hingga saat ini baru 130 orang yang sudah berhasil dipulangkan ke Indonesia, sedangkan sisanya masih dalam tahap pengupayaan.

BACA JUGA:
Dua Kelompok Tenaga Kerja Bongkar Muat Bentrok di Kubu Raya

&quot;Untuk Myanmar sudah sejak 2020 sampai 2023 KBRI Yangoon itu menerima laporan sekitar 200 WNI yang mengalami masalah di Myanmar, sebagian kasus ini terkait dengan TPPO, hingga April KBRI Yangoon sudah memfasilitasi 130 lebih para pekerja migran maupun WNI yang menghadapi masalah,&quot; kata Rendra saat dihubungi MNC Portal, Kamis (25/5/2023).
Rendra menjelaskan, Indonesia dan Myanmar sebetulnya tidak memiliki hubungan kerjasama untuk masalah penempatan tenaga kerja. Sehingga ketika suatu persoalan maka hanya dapat ditangani dengan 1 pintu, yaitu Kementerian Luar Negeri.

BACA JUGA:
Daftar Pertumbuhan Karyawan Perusahaan Teknologi di Indonesia, Siapa Paling Banyak Serap Tenaga Kerja?

Sedangkan Kemnaker sendiri, Rendra mengaku tidak punya cukup data untuk mempercepat proses evakuasi tersebut. Pasalnya tujuan para TKI ke Myanmar untuk bekerja itu dilakukan secara non prosedural lewat pendataan ke Kemnaker.
Di samping itu, Rendra mengatakan beberapa WNI yang terjebak di Myanmar tersebut juga saat ini berada di wilayah yang cukup sulit untuk dijangkau oleh aparat atau otoritas keamanan setempat. Hal itu juga yang menyulitkan proses evakuasi pemulangan WNI kembali ke tanah air.
&quot;Mereka ini (WNI di Myanmar) ada juga yang kerja di daerah konflik sehingga cukup sulit memang buat otoritas disana untuk masuk kewilayah tersebut,&quot; lanjutnya.Rendra menambahkan, hingga saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan KBRI Bangkok dan Kementerian Sosial di Thailand. Sebab ada juga beberapa WNI yang kabur ke Thailand.
KBRI Bangkok juga sedang berkoordinasi dengan Kementerian Sosial Thailand, dan juga dengan IOM (International Organization for Migration) untuk mengidentifikasi korban, jadi memang ada yang kabur juga ke Thailand,&quot; kata Rendra.
&quot;Kita tidak pilih-pilih, dimana ada warga negara yang mengalami masalah, negara wajib hadir disana dalam rangka memberikan perlindungan, sesulit apapun,&quot; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
