<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pola Transaksi Tak Wajar, BEI Pantau Ketat Saham UNSP</title><description>Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat pergerakan saham PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/26/278/2820277/pola-transaksi-tak-wajar-bei-pantau-ketat-saham-unsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/05/26/278/2820277/pola-transaksi-tak-wajar-bei-pantau-ketat-saham-unsp"/><item><title>Pola Transaksi Tak Wajar, BEI Pantau Ketat Saham UNSP</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/26/278/2820277/pola-transaksi-tak-wajar-bei-pantau-ketat-saham-unsp</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/05/26/278/2820277/pola-transaksi-tak-wajar-bei-pantau-ketat-saham-unsp</guid><pubDate>Jum'at 26 Mei 2023 08:58 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/26/278/2820277/pola-transaksi-tak-wajar-bei-pantau-ketat-saham-unsp-WjquuEqEsF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BEI pantau ketat saham UNSP (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/26/278/2820277/pola-transaksi-tak-wajar-bei-pantau-ketat-saham-unsp-WjquuEqEsF.jpg</image><title>BEI pantau ketat saham UNSP (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat pergerakan saham PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP). Saham UNSP masuk dalam radar pantauan akibat adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Diketahui, UNSP, emiten yang bergerak dalam bidang perkebunan, pengolahan dan perdagangan produk pertanian dan industri ini menunjukkan gerak saham yang cenderung naik-turun dalam perdagangan sepekan, melemah 3,31%. Bahkan, saham UNSP tidak terlihat geraknya pada perdagangan Kamis kemarin, hanya terpantau di level 117.

BACA JUGA:
Turun Tajam, BEI Pantau Ketat Saham Indosterling Technomedia (TECH)


&quot;Dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham UNSP yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),&quot; tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Jumat (26/5/2023).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

BACA JUGA:
Resmikan Galeri Investasi BEI di STIE Pertiba Pangkalpinang, MNC Sekuritas: Ini Komitmen untuk Literasi dan Edukasi


Informasi terakhir mengenai UNSP adalah informasi tanggal 23 Mei 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait rencana penyelenggaraan public expose - tahunan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi80LzE1OTk3OC81L3g4ajk5ZDk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham UNSP  tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati  perkembangan pola transaksi saham ini,&quot; tulis direksi bursa.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban  Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja  Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali  rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut  belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai  kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan  pengambilan keputusan investasi.</description><content:encoded>JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat pergerakan saham PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP). Saham UNSP masuk dalam radar pantauan akibat adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Diketahui, UNSP, emiten yang bergerak dalam bidang perkebunan, pengolahan dan perdagangan produk pertanian dan industri ini menunjukkan gerak saham yang cenderung naik-turun dalam perdagangan sepekan, melemah 3,31%. Bahkan, saham UNSP tidak terlihat geraknya pada perdagangan Kamis kemarin, hanya terpantau di level 117.

BACA JUGA:
Turun Tajam, BEI Pantau Ketat Saham Indosterling Technomedia (TECH)


&quot;Dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham UNSP yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),&quot; tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Jumat (26/5/2023).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

BACA JUGA:
Resmikan Galeri Investasi BEI di STIE Pertiba Pangkalpinang, MNC Sekuritas: Ini Komitmen untuk Literasi dan Edukasi


Informasi terakhir mengenai UNSP adalah informasi tanggal 23 Mei 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait rencana penyelenggaraan public expose - tahunan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi80LzE1OTk3OC81L3g4ajk5ZDk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham UNSP  tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati  perkembangan pola transaksi saham ini,&quot; tulis direksi bursa.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban  Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja  Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali  rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut  belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai  kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan  pengambilan keputusan investasi.</content:encoded></item></channel></rss>
