<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menteri ESDM Optimis RI Bisa Kembangkan Energi Nuklir, Ini Faktornya</title><description>Pemerintah berencana menerapkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Rencana itu semakin yakin lantaran Presiden Joko Widodo.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/26/320/2820679/menteri-esdm-optimis-ri-bisa-kembangkan-energi-nuklir-ini-faktornya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/05/26/320/2820679/menteri-esdm-optimis-ri-bisa-kembangkan-energi-nuklir-ini-faktornya"/><item><title>Menteri ESDM Optimis RI Bisa Kembangkan Energi Nuklir, Ini Faktornya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/26/320/2820679/menteri-esdm-optimis-ri-bisa-kembangkan-energi-nuklir-ini-faktornya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/05/26/320/2820679/menteri-esdm-optimis-ri-bisa-kembangkan-energi-nuklir-ini-faktornya</guid><pubDate>Jum'at 26 Mei 2023 18:20 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/26/320/2820679/menteri-esdm-optimis-ri-bisa-kembangkan-energi-nuklir-ini-faktornya-QjGVwYSC4S.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri ESDM Arifin Tasrif. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/26/320/2820679/menteri-esdm-optimis-ri-bisa-kembangkan-energi-nuklir-ini-faktornya-QjGVwYSC4S.jpg</image><title>Menteri ESDM Arifin Tasrif. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah berencana menerapkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Rencana itu semakin yakin lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Wilayah Pertambangan.
Adapun PP tersebut mengatur wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral radioaktif atau yang dikenal dengan nuklir.

BACA JUGA:
Tak Bertanggung Jawab di Blok Masela, Menteri ESDM Marah Besar ke Shell

Terkait hal itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan Indonesia memang memiliki sumber mineral radioaktif itu harus diamankan untuk kepentingan energi masa depan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8xOC8xLzE2NjI3MS81L3g4bDE0d2c=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Memang kita punya sumbernya, sumbernya ada di berberapa sumber antara lain di hasil tambang timah. Makanya harus kita amankan karena kita perlu bahwa energi dari radio aktif ini untuk kepentingan energi kedepan,&quot; terangnya ketika ditemui di Kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/5/2023).

BACA JUGA:
Bahas Larangan Ekspor Mineral, Menteri ESDM Merapat ke DPR

Arifin pun mengungkapkan, pengamanan itu dilakukan untuk menjaga agar sumber daya alam Indonesia tidak di eskpor dalam bentuk mentah. Sebab, bahan radioaktif dapat digunakan untuk energi nuklir itu sebagian besar berada dalam pasir.&quot;Jadi harus kita amankan kalau enggak habis semua kita impor barang jadi, karena lolosnya keluar sebagai apa ya pasir,&quot; lanjutnya.
Oleh sebab itu ia menyebutkan bahwa saat ini Kementerian ESDM sedang melakukan penelitian untuk mengatur klasifikasi mengenai logam tanah jarang (LTJ).
&quot;Ini yang sedang kita teliti, sebentar lagi ESDM akan mengeluarkan aturan klasifikasi mengenai logam tanah jarang sedang disiapkan mudah-mudahan awal bulan sudah bisa kita keluarin,&quot; terangnya.
Arifin menambahkan, hal ini juga sejalan dengan agenda besar transisi energi yang disepakati semua negara negara di seluruh dunia. Indonesia sendiri kata Arifin mentargetkan akan mulai mengeksekusi pengembangan nuklir setelah 2024, lebih cepat dari target sebelumnya yang dipasang tahun 2030.
&quot;Kita harus balapan untuk bisa mengurangi emisi, karena takut pemberlakuan pajak karbon kita ketinggalan barang kita tidak kompetitif,&quot; tukasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah berencana menerapkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Rencana itu semakin yakin lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Wilayah Pertambangan.
Adapun PP tersebut mengatur wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral radioaktif atau yang dikenal dengan nuklir.

BACA JUGA:
Tak Bertanggung Jawab di Blok Masela, Menteri ESDM Marah Besar ke Shell

Terkait hal itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan Indonesia memang memiliki sumber mineral radioaktif itu harus diamankan untuk kepentingan energi masa depan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8xOC8xLzE2NjI3MS81L3g4bDE0d2c=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Memang kita punya sumbernya, sumbernya ada di berberapa sumber antara lain di hasil tambang timah. Makanya harus kita amankan karena kita perlu bahwa energi dari radio aktif ini untuk kepentingan energi kedepan,&quot; terangnya ketika ditemui di Kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/5/2023).

BACA JUGA:
Bahas Larangan Ekspor Mineral, Menteri ESDM Merapat ke DPR

Arifin pun mengungkapkan, pengamanan itu dilakukan untuk menjaga agar sumber daya alam Indonesia tidak di eskpor dalam bentuk mentah. Sebab, bahan radioaktif dapat digunakan untuk energi nuklir itu sebagian besar berada dalam pasir.&quot;Jadi harus kita amankan kalau enggak habis semua kita impor barang jadi, karena lolosnya keluar sebagai apa ya pasir,&quot; lanjutnya.
Oleh sebab itu ia menyebutkan bahwa saat ini Kementerian ESDM sedang melakukan penelitian untuk mengatur klasifikasi mengenai logam tanah jarang (LTJ).
&quot;Ini yang sedang kita teliti, sebentar lagi ESDM akan mengeluarkan aturan klasifikasi mengenai logam tanah jarang sedang disiapkan mudah-mudahan awal bulan sudah bisa kita keluarin,&quot; terangnya.
Arifin menambahkan, hal ini juga sejalan dengan agenda besar transisi energi yang disepakati semua negara negara di seluruh dunia. Indonesia sendiri kata Arifin mentargetkan akan mulai mengeksekusi pengembangan nuklir setelah 2024, lebih cepat dari target sebelumnya yang dipasang tahun 2030.
&quot;Kita harus balapan untuk bisa mengurangi emisi, karena takut pemberlakuan pajak karbon kita ketinggalan barang kita tidak kompetitif,&quot; tukasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
