<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Revisi UU IKN Sudah Selesai, Tinggal Lapor Presiden Jokowi</title><description>Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara telah selesai disusun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/29/470/2822024/revisi-uu-ikn-sudah-selesai-tinggal-lapor-presiden-jokowi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/05/29/470/2822024/revisi-uu-ikn-sudah-selesai-tinggal-lapor-presiden-jokowi"/><item><title>Revisi UU IKN Sudah Selesai, Tinggal Lapor Presiden Jokowi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/29/470/2822024/revisi-uu-ikn-sudah-selesai-tinggal-lapor-presiden-jokowi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/05/29/470/2822024/revisi-uu-ikn-sudah-selesai-tinggal-lapor-presiden-jokowi</guid><pubDate>Senin 29 Mei 2023 20:00 WIB</pubDate><dc:creator>Ikhsan Permana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/29/470/2822024/revisi-uu-ikn-sudah-selesai-tinggal-lapor-presiden-jokowi-gH4FE1BBxq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Revisi UU IKN (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/29/470/2822024/revisi-uu-ikn-sudah-selesai-tinggal-lapor-presiden-jokowi-gH4FE1BBxq.jpg</image><title>Revisi UU IKN (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) telah selesai disusun. Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan revisi UU IKN tinggal diserahkan ke Presiden Jokowi.
&quot;Alhamdulillah kita sudah selesai tinggal dilaporkan kepada presiden,&quot; kata Suharso kepada awak media di Hotel Santika, Jakarta, Senin (29/5/2023).

BACA JUGA:
Daftar BUMN yang Investasi di IKN Nusantara


Suharso menyampaikan ada tiga poin perubahan yang telah dilakukan oleh Bappenas yakni soal kewenangan, tanah dan juga berkenaan dengan pendanaan. Ketiganya menurutnya sudah rampung.

BACA JUGA:
Jepang Tertarik Investasi Energi di IKN Nusantara


Dia menargetkan UU tersebut bisa disahkan dalam masa sidang DPR RI yang saat ini tengah berlangsung.
&quot;Pokoknya kalau bisa dalam masa sidang yang sekarang bisa selesai, tapi saya nanti akan menunggu perintah presiden,&quot; ujarnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8yMy8xLzE2NjQ0MC81L3g4bDVwbDg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sebelumnya diberitakan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan Bappenas  untuk melakukan revisi terhadap UU IKN karena ada sejumlah masalah yang  muncul dan harus segera diselesaikan salah satunya terkait dengan  pertanahan yang masih menjadi
&quot;Presiden memerintahkan kami di Bappenas untuk memperbaiki UU itu dalam kewenangannya,&quot; ucapnya beberapa waktu lalu.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) telah selesai disusun. Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan revisi UU IKN tinggal diserahkan ke Presiden Jokowi.
&quot;Alhamdulillah kita sudah selesai tinggal dilaporkan kepada presiden,&quot; kata Suharso kepada awak media di Hotel Santika, Jakarta, Senin (29/5/2023).

BACA JUGA:
Daftar BUMN yang Investasi di IKN Nusantara


Suharso menyampaikan ada tiga poin perubahan yang telah dilakukan oleh Bappenas yakni soal kewenangan, tanah dan juga berkenaan dengan pendanaan. Ketiganya menurutnya sudah rampung.

BACA JUGA:
Jepang Tertarik Investasi Energi di IKN Nusantara


Dia menargetkan UU tersebut bisa disahkan dalam masa sidang DPR RI yang saat ini tengah berlangsung.
&quot;Pokoknya kalau bisa dalam masa sidang yang sekarang bisa selesai, tapi saya nanti akan menunggu perintah presiden,&quot; ujarnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8yMy8xLzE2NjQ0MC81L3g4bDVwbDg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sebelumnya diberitakan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan Bappenas  untuk melakukan revisi terhadap UU IKN karena ada sejumlah masalah yang  muncul dan harus segera diselesaikan salah satunya terkait dengan  pertanahan yang masih menjadi
&quot;Presiden memerintahkan kami di Bappenas untuk memperbaiki UU itu dalam kewenangannya,&quot; ucapnya beberapa waktu lalu.</content:encoded></item></channel></rss>
