<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani Bicara Subsidi Mobil Listrik Usai Dikritik di DPR, Dengerin Nih</title><description>Produsen kendaraan bermotor di banyak negara juga telah berkomitmen untuk beralih memproduksi 100%</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/30/320/2822576/sri-mulyani-bicara-subsidi-mobil-listrik-usai-dikritik-di-dpr-dengerin-nih</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/05/30/320/2822576/sri-mulyani-bicara-subsidi-mobil-listrik-usai-dikritik-di-dpr-dengerin-nih"/><item><title>Sri Mulyani Bicara Subsidi Mobil Listrik Usai Dikritik di DPR, Dengerin Nih</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/30/320/2822576/sri-mulyani-bicara-subsidi-mobil-listrik-usai-dikritik-di-dpr-dengerin-nih</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/05/30/320/2822576/sri-mulyani-bicara-subsidi-mobil-listrik-usai-dikritik-di-dpr-dengerin-nih</guid><pubDate>Selasa 30 Mei 2023 16:40 WIB</pubDate><dc:creator>Hana Wahyuti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/30/320/2822576/sri-mulyani-bicara-subsidi-mobil-listrik-usai-dikritik-di-dpr-dengerin-nih-MRiAjP2huG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sri Mulyani Tanggapi Kritik Subsidi Kendaraan Listrik. (Foto: okezone.com/Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/30/320/2822576/sri-mulyani-bicara-subsidi-mobil-listrik-usai-dikritik-di-dpr-dengerin-nih-MRiAjP2huG.jpg</image><title>Sri Mulyani Tanggapi Kritik Subsidi Kendaraan Listrik. (Foto: okezone.com/Antara)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai pemberian subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) merupakan salah satu upaya untuk mendorong percepatan transformasi ekonomi.
&amp;ldquo;Dukungan terhadap KBLBB ini merupakan upaya untuk mendorong percepatan transformasi ekonomi,&amp;rdquo; kata Sri Mulyani, dikutip dari Antara, Selasa (30/5/2023).
Percepatan tersebut diwujudkan melalui penciptaan nilai tambah yang tinggi, perluasan kesempatan kerja, serta penggunaan energi yang ramah lingkungan sehingga dapat menurunkan emisi, serta efisiensi subsidi energi.

BACA JUGA:
Beli Motor Listrik Bisa Kredit tapi Ada Syaratnya

Di sisi lain, Bendahara Negara menjelaskan dukungan terhadap pengembangan ekosistem industri KBLBB juga dilakukan di banyak negara. Selain Amerika Serikat dan negara-negara di Eropa, sejumlah negara Asia juga melakukan pengembangan ekosistem industri KBLBB, seperti China, Vietnam, Thailand, dan Malaysia.
Produsen kendaraan bermotor di banyak negara juga telah berkomitmen untuk beralih memproduksi 100% mobil listrik di tahun 2035 hingga 2040.

BACA JUGA:
Pembeli Masih Sepi! Berikut Daftar Motor Listrik Penerima Subsidi Rp7 Juta

Oleh karena itu, pemerintah menghadirkan serangkaian insentif yang menyasar sisi permintaan maupun penawaran untuk menstimulus investasi dan penggunaan kendaraan listrik oleh masyarakat luas. Dengan begitu, Indonesia tidak hanya menjadi penonton dalam pengembangan industri KBLBB.
Penjelasan tersebut menanggapi pandangan fraksi terhadap dalam KEM PPKF RAPBN Tahun 2024 tentang kebijakan pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).Anggota fraksi meminta pemerintah memperhatikan potensi subsidi KBLBB. Sebab, subsidi KBLBB memicu kekhawatiran kebijakan tidak tepat sasaran dan hanya dirasakan oleh kelas atas. Selain itu, anggota fraksi juga meminta pemerintah menggunakan anggaran belanja untuk pengeluaran yang lebih efektif dan efisien.
Diketahui, Pemerintah menetapkan subsidi berupa potongan harga sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit motor listrik yang berlaku sejak 20 Maret 2023. Ketentuan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai pemberian subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) merupakan salah satu upaya untuk mendorong percepatan transformasi ekonomi.
&amp;ldquo;Dukungan terhadap KBLBB ini merupakan upaya untuk mendorong percepatan transformasi ekonomi,&amp;rdquo; kata Sri Mulyani, dikutip dari Antara, Selasa (30/5/2023).
Percepatan tersebut diwujudkan melalui penciptaan nilai tambah yang tinggi, perluasan kesempatan kerja, serta penggunaan energi yang ramah lingkungan sehingga dapat menurunkan emisi, serta efisiensi subsidi energi.

BACA JUGA:
Beli Motor Listrik Bisa Kredit tapi Ada Syaratnya

Di sisi lain, Bendahara Negara menjelaskan dukungan terhadap pengembangan ekosistem industri KBLBB juga dilakukan di banyak negara. Selain Amerika Serikat dan negara-negara di Eropa, sejumlah negara Asia juga melakukan pengembangan ekosistem industri KBLBB, seperti China, Vietnam, Thailand, dan Malaysia.
Produsen kendaraan bermotor di banyak negara juga telah berkomitmen untuk beralih memproduksi 100% mobil listrik di tahun 2035 hingga 2040.

BACA JUGA:
Pembeli Masih Sepi! Berikut Daftar Motor Listrik Penerima Subsidi Rp7 Juta

Oleh karena itu, pemerintah menghadirkan serangkaian insentif yang menyasar sisi permintaan maupun penawaran untuk menstimulus investasi dan penggunaan kendaraan listrik oleh masyarakat luas. Dengan begitu, Indonesia tidak hanya menjadi penonton dalam pengembangan industri KBLBB.
Penjelasan tersebut menanggapi pandangan fraksi terhadap dalam KEM PPKF RAPBN Tahun 2024 tentang kebijakan pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).Anggota fraksi meminta pemerintah memperhatikan potensi subsidi KBLBB. Sebab, subsidi KBLBB memicu kekhawatiran kebijakan tidak tepat sasaran dan hanya dirasakan oleh kelas atas. Selain itu, anggota fraksi juga meminta pemerintah menggunakan anggaran belanja untuk pengeluaran yang lebih efektif dan efisien.
Diketahui, Pemerintah menetapkan subsidi berupa potongan harga sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit motor listrik yang berlaku sejak 20 Maret 2023. Ketentuan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.</content:encoded></item></channel></rss>
