<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RI Ekspor Pasir Laut, Menteri ESDM: Nilai Ekonomisnya Tinggi</title><description>Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan ekspor sedimen laut dilakukan untuk mendukung keamanan kapal besar.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/31/320/2823085/ri-ekspor-pasir-laut-menteri-esdm-nilai-ekonomisnya-tinggi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/05/31/320/2823085/ri-ekspor-pasir-laut-menteri-esdm-nilai-ekonomisnya-tinggi"/><item><title>RI Ekspor Pasir Laut, Menteri ESDM: Nilai Ekonomisnya Tinggi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/31/320/2823085/ri-ekspor-pasir-laut-menteri-esdm-nilai-ekonomisnya-tinggi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/05/31/320/2823085/ri-ekspor-pasir-laut-menteri-esdm-nilai-ekonomisnya-tinggi</guid><pubDate>Rabu 31 Mei 2023 13:55 WIB</pubDate><dc:creator>Safina Asha Jamna</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/31/320/2823085/ri-ekspor-pasir-laut-menteri-esdm-nilai-ekonomisnya-tinggi-0L9493S7oF.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Menteri ESDM Arifin Tasrif. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/31/320/2823085/ri-ekspor-pasir-laut-menteri-esdm-nilai-ekonomisnya-tinggi-0L9493S7oF.JPG</image><title>Menteri ESDM Arifin Tasrif. (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan ekspor sedimen laut dilakukan untuk mendukung keamanan kapal besar yang akan menepi hingga memberikan manfaat ekonomi.

&quot;Salah satu itu (keamanan), dan menjaga alur laut. Kalau misal ada kapal gede yang nilai ekonomisnya tinggi, karena keterbatasan sama kedangkalan kedalaman itu, akhirnya jadi nggak bisa pakai yang besar kan, jadinya ekonominya lebih mahal kan,&quot; kata Arifin seusai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta yang dikutip Antara, Rabu (31/5/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Indonesia Akan Stop Ekspor LNG, Luhut: Sekarang Kita Butuh

Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Arifin menjelaskan yang dimaksud dan dibolehkan diekspor dalam PP itu adalah sedimen laut. Di beberapa titik laut Indonesia terjadi banyak sedimentasi yang menyebabkan pendangkalan, di antaranya perairan Malaka dan Batam. Oleh karena itu, untuk menjaga alur pelayaran maka akan dilakukan pendalaman dengan pengerukan kembali.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

20 Tahun Dilarang, Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut

&quot;Itu lah sedimen itu lebih bagus dilempar (ekspor) keluar, dari pada ditaruh tempat kita juga kan,&quot; ujar dia.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8yNy8yMC8xNjY1ODcvNS94OGxhZ2Zv&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Arifin menyampaikan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam pelaksanaan PP itu, agar tidak memberikan dampak kerusakan pada lingkungan.



&quot;Harus diawasi nanti dalam pelaksanaannya,&quot; kata dia.



Menurut Arifin, permintaan sedimen laut pasti akan selalu ada, salah satunya Singapura. Namun pemerintah tetap akan mengutamakan kebutuhan dalam negeri terlebih dulu.



&quot;Ya Singapura pasti butuh. Nanti dilihat kalau memang di sekitar itu (di sekitar daerah pengerukan sedimen) kalau memang (ada) kebutuhannya, itu harus dipenuhi dulu,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan ekspor sedimen laut dilakukan untuk mendukung keamanan kapal besar yang akan menepi hingga memberikan manfaat ekonomi.

&quot;Salah satu itu (keamanan), dan menjaga alur laut. Kalau misal ada kapal gede yang nilai ekonomisnya tinggi, karena keterbatasan sama kedangkalan kedalaman itu, akhirnya jadi nggak bisa pakai yang besar kan, jadinya ekonominya lebih mahal kan,&quot; kata Arifin seusai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta yang dikutip Antara, Rabu (31/5/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Indonesia Akan Stop Ekspor LNG, Luhut: Sekarang Kita Butuh

Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Arifin menjelaskan yang dimaksud dan dibolehkan diekspor dalam PP itu adalah sedimen laut. Di beberapa titik laut Indonesia terjadi banyak sedimentasi yang menyebabkan pendangkalan, di antaranya perairan Malaka dan Batam. Oleh karena itu, untuk menjaga alur pelayaran maka akan dilakukan pendalaman dengan pengerukan kembali.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

20 Tahun Dilarang, Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut

&quot;Itu lah sedimen itu lebih bagus dilempar (ekspor) keluar, dari pada ditaruh tempat kita juga kan,&quot; ujar dia.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8yNy8yMC8xNjY1ODcvNS94OGxhZ2Zv&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Arifin menyampaikan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam pelaksanaan PP itu, agar tidak memberikan dampak kerusakan pada lingkungan.



&quot;Harus diawasi nanti dalam pelaksanaannya,&quot; kata dia.



Menurut Arifin, permintaan sedimen laut pasti akan selalu ada, salah satunya Singapura. Namun pemerintah tetap akan mengutamakan kebutuhan dalam negeri terlebih dulu.



&quot;Ya Singapura pasti butuh. Nanti dilihat kalau memang di sekitar itu (di sekitar daerah pengerukan sedimen) kalau memang (ada) kebutuhannya, itu harus dipenuhi dulu,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
