<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mengejutkan! Ternyata Ekspor Pasir Laut RI Sudah Sering Dikirim</title><description>Pengusaha buka suara soal kabar dibukanya keran ekspor pasir laut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/31/320/2823198/mengejutkan-ternyata-ekspor-pasir-laut-ri-sudah-sering-dikirim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/05/31/320/2823198/mengejutkan-ternyata-ekspor-pasir-laut-ri-sudah-sering-dikirim"/><item><title>Mengejutkan! Ternyata Ekspor Pasir Laut RI Sudah Sering Dikirim</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/05/31/320/2823198/mengejutkan-ternyata-ekspor-pasir-laut-ri-sudah-sering-dikirim</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/05/31/320/2823198/mengejutkan-ternyata-ekspor-pasir-laut-ri-sudah-sering-dikirim</guid><pubDate>Rabu 31 Mei 2023 15:45 WIB</pubDate><dc:creator>Advenia Elisabeth</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/31/320/2823198/mengejutkan-ternyata-ekspor-pasir-laut-ri-sudah-sering-dikirim-IX8mYxxWYb.png" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi pasir laut. (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/31/320/2823198/mengejutkan-ternyata-ekspor-pasir-laut-ri-sudah-sering-dikirim-IX8mYxxWYb.png</image><title>Ilustrasi pasir laut. (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Pengusaha buka suara soal kabar dibukanya keran ekspor pasir laut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi mengungkapkan sebelum larangan ekspor itu dicabut, sebenarnya sudah banyak pengusaha yang melakukan ekspor komoditas tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Singapura Paling Senang Ekspor Pasir Laut RI Kembali Dibuka, Ternyata Begini Alasannya

&quot;(Peminatnya) tinggi. Cuannya gede,&quot; ujar Diana saat ditemui MNC Portal di The Sultan Hotel, Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Lebih lanjut dia mengatakan, ekspor pasir laut selama ini sudah ada, hanya saja dibatasi kuotanya.

Kondisi tersebut, bahkan menjadi celah bagi pengusaha untuk membuat banyak  perusahaan demi mendapatkan kuota ekspor lebih besar.

BACA JUGA:
Pemerintah dan Pengusaha Harus Duduk Bareng soal Ekspor Pasir Laut

&quot;Dengan pembatasan itu, sebenarnya satu orang bisa punya perusahaan empat sampai lima, karena itu supaya kuotanya keluar,&quot; beber Diana.

Karena terbatasnya kuota eksportasi itu, alhasil para pengusaha mengadu kepada pemerintah, meminta agar izin ekspor pasir laut ini dibuka sepenuhnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yMi80LzE2NDUwMy81L3g4amJ2ZWY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Menurut Diana, pengusaha tambang ini berhak melakukan pengerukan pasir laut karena sudah mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) dan izin lainnya. &quot;Pemerintah mendengar aspirasi kami ini,&quot; ucapnya.



Oleh karena itu, Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut pada 15 Mei lalu.

Beleid ini mengatur pemanfaatan pasir laut digunakan untuk reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan ekspor.



Diana mengakui tidak semua pihak mendukung kebijakan ini karena alasan bisa berdampak terhadap ekosistem laut Indonesia.



Meski demikian, dia berharap agar pemerintah dan pengusaha bisa segera duduk bersama untuk mengkaji kelanjutan PP ini. Pasalnya, keuntungan dari ekspor pasir laut sangat besar.



Namun, saat ditanyai lebih lanjut berapa keuntungannya, Diana tak mau membeberkan.



&quot;Jangan dibuka di sini, nanti kasihan teman-teman pengusaha yang lain,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pengusaha buka suara soal kabar dibukanya keran ekspor pasir laut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi mengungkapkan sebelum larangan ekspor itu dicabut, sebenarnya sudah banyak pengusaha yang melakukan ekspor komoditas tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Singapura Paling Senang Ekspor Pasir Laut RI Kembali Dibuka, Ternyata Begini Alasannya

&quot;(Peminatnya) tinggi. Cuannya gede,&quot; ujar Diana saat ditemui MNC Portal di The Sultan Hotel, Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Lebih lanjut dia mengatakan, ekspor pasir laut selama ini sudah ada, hanya saja dibatasi kuotanya.

Kondisi tersebut, bahkan menjadi celah bagi pengusaha untuk membuat banyak  perusahaan demi mendapatkan kuota ekspor lebih besar.

BACA JUGA:
Pemerintah dan Pengusaha Harus Duduk Bareng soal Ekspor Pasir Laut

&quot;Dengan pembatasan itu, sebenarnya satu orang bisa punya perusahaan empat sampai lima, karena itu supaya kuotanya keluar,&quot; beber Diana.

Karena terbatasnya kuota eksportasi itu, alhasil para pengusaha mengadu kepada pemerintah, meminta agar izin ekspor pasir laut ini dibuka sepenuhnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yMi80LzE2NDUwMy81L3g4amJ2ZWY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Menurut Diana, pengusaha tambang ini berhak melakukan pengerukan pasir laut karena sudah mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) dan izin lainnya. &quot;Pemerintah mendengar aspirasi kami ini,&quot; ucapnya.



Oleh karena itu, Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut pada 15 Mei lalu.

Beleid ini mengatur pemanfaatan pasir laut digunakan untuk reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan ekspor.



Diana mengakui tidak semua pihak mendukung kebijakan ini karena alasan bisa berdampak terhadap ekosistem laut Indonesia.



Meski demikian, dia berharap agar pemerintah dan pengusaha bisa segera duduk bersama untuk mengkaji kelanjutan PP ini. Pasalnya, keuntungan dari ekspor pasir laut sangat besar.



Namun, saat ditanyai lebih lanjut berapa keuntungannya, Diana tak mau membeberkan.



&quot;Jangan dibuka di sini, nanti kasihan teman-teman pengusaha yang lain,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
