<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Implementasi ARB 15% Jadi Penggerak IHSG Awal Pekan</title><description>Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah batasan auto rejection bawah (ARB) tahap I menjadi 15% dari sebelumnya 7%.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/05/278/2825555/implementasi-arb-15-jadi-penggerak-ihsg-awal-pekan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/06/05/278/2825555/implementasi-arb-15-jadi-penggerak-ihsg-awal-pekan"/><item><title>Implementasi ARB 15% Jadi Penggerak IHSG Awal Pekan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/05/278/2825555/implementasi-arb-15-jadi-penggerak-ihsg-awal-pekan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/06/05/278/2825555/implementasi-arb-15-jadi-penggerak-ihsg-awal-pekan</guid><pubDate>Senin 05 Juni 2023 18:19 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/05/278/2825555/implementasi-arb-15-jadi-penggerak-ihsg-awal-pekan-zasqSPN3Am.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BEI ubah batasan ARB (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/05/278/2825555/implementasi-arb-15-jadi-penggerak-ihsg-awal-pekan-zasqSPN3Am.jpg</image><title>BEI ubah batasan ARB (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah batasan auto rejection bawah (ARB) tahap I menjadi 15% dari sebelumnya 7%.
Dikutip dari Buletin IDX 2nd Session Closing Market, Senin (5/6/2023), kebijakan ini berlaku untuk setiap harga saham mulai hari ini, 5 Juni 2023.

BACA JUGA:
BEI Ubah Daftar Emiten 4 Indeks Utama Syariah


Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy menuturkan penyesuaian batasan ARB di sistem perdagangan bursa merupakan tahapan lanjutan proses normalisasi perdagangan usai pandemi Covid-19.
Di mana pihak BEI menyebut, penyesuaian batasan ARB bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara batas atas dan batas bawah dalam pergerakan harga saham sehingga diharapkan dapat membantu terciptanya perdagangan yang teratur, wajar dan efisien.

BACA JUGA:
BEI Pantau Ketat Saham ETWA, Beri Notasi Khusus


Adapun aturan batas Auto Rejection Atas (ARA) masih mengacu kebijakan awal, dengan%tase kenaikan sebesar 35% untuk saham yang memiliki rentang harga Rp50 sampai Rp200. Selanjutnya, ARA 25% untuk saham yang mempunyai harga lebih dari Rp200 sampai Rp5.000, sedangkan ARA 20% untuk saham dengan harga di atas Rp5.000.
Terkait kebijakan baru ARB, Head of Research Jasa Utama Capital Sekuritas Cheryl Tanuwijaya menyebut, normalisasi implementasi batas persentase ARB akan mendorong pasar saham makin volatile, di mana range harga harian makin lebar sehingga makin menarik bagi trader.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi80LzE1OTk3OC81L3g4ajk5ZDk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sedangkan Analis MNC Sekuritas Herditya Wicaksana mengatakan bahwa  penerapan ARB 15% akan berdampak pada pergerakan bursa saham dimana akan  menjadi lebih fluktuatif dan diharapkan akan meningkatkan nilai  transaksi di bursa.
Sementara itu, seiring dengan pemberlakuan batasan ARB 15%, Indeks  Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan sesi II hari ini berakhir  dengan menguat 0% di 6.633 namun pergerakan menunjukkan penurunan.
Di jajaran Top Losers, ada PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) turun  14,97% di Rp125, PT Saptausaha Gemilangindah Tbk (SAGE) turun 14,88% di  Rp103 dan PT Data Sinergitama Jaya Tbk (ELIT) melemah 14,86% di Rp189.
Lebih lanjut terkait kebijakan penyesuaian ARB, BEI memastikan  penyesuaian ARB tahap kedua dijadwalkan akan mulai berlaku efektif pada 4  September 2023.
BEI pun berharap, normalisasi jam perdagangan dan penyesuaian batasan  ARB dapat memberikan sinyal positif kepada investor, kondisi ekonomi  dan iklim investasi Indonesia semakin membaik, sehingga memberikan  kesempatan yang lebih bagi investor untuk dapat bertransaksi dan  meningkatkan likuiditas saham di BEI.</description><content:encoded>JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah batasan auto rejection bawah (ARB) tahap I menjadi 15% dari sebelumnya 7%.
Dikutip dari Buletin IDX 2nd Session Closing Market, Senin (5/6/2023), kebijakan ini berlaku untuk setiap harga saham mulai hari ini, 5 Juni 2023.

BACA JUGA:
BEI Ubah Daftar Emiten 4 Indeks Utama Syariah


Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy menuturkan penyesuaian batasan ARB di sistem perdagangan bursa merupakan tahapan lanjutan proses normalisasi perdagangan usai pandemi Covid-19.
Di mana pihak BEI menyebut, penyesuaian batasan ARB bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara batas atas dan batas bawah dalam pergerakan harga saham sehingga diharapkan dapat membantu terciptanya perdagangan yang teratur, wajar dan efisien.

BACA JUGA:
BEI Pantau Ketat Saham ETWA, Beri Notasi Khusus


Adapun aturan batas Auto Rejection Atas (ARA) masih mengacu kebijakan awal, dengan%tase kenaikan sebesar 35% untuk saham yang memiliki rentang harga Rp50 sampai Rp200. Selanjutnya, ARA 25% untuk saham yang mempunyai harga lebih dari Rp200 sampai Rp5.000, sedangkan ARA 20% untuk saham dengan harga di atas Rp5.000.
Terkait kebijakan baru ARB, Head of Research Jasa Utama Capital Sekuritas Cheryl Tanuwijaya menyebut, normalisasi implementasi batas persentase ARB akan mendorong pasar saham makin volatile, di mana range harga harian makin lebar sehingga makin menarik bagi trader.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi80LzE1OTk3OC81L3g4ajk5ZDk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sedangkan Analis MNC Sekuritas Herditya Wicaksana mengatakan bahwa  penerapan ARB 15% akan berdampak pada pergerakan bursa saham dimana akan  menjadi lebih fluktuatif dan diharapkan akan meningkatkan nilai  transaksi di bursa.
Sementara itu, seiring dengan pemberlakuan batasan ARB 15%, Indeks  Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan sesi II hari ini berakhir  dengan menguat 0% di 6.633 namun pergerakan menunjukkan penurunan.
Di jajaran Top Losers, ada PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) turun  14,97% di Rp125, PT Saptausaha Gemilangindah Tbk (SAGE) turun 14,88% di  Rp103 dan PT Data Sinergitama Jaya Tbk (ELIT) melemah 14,86% di Rp189.
Lebih lanjut terkait kebijakan penyesuaian ARB, BEI memastikan  penyesuaian ARB tahap kedua dijadwalkan akan mulai berlaku efektif pada 4  September 2023.
BEI pun berharap, normalisasi jam perdagangan dan penyesuaian batasan  ARB dapat memberikan sinyal positif kepada investor, kondisi ekonomi  dan iklim investasi Indonesia semakin membaik, sehingga memberikan  kesempatan yang lebih bagi investor untuk dapat bertransaksi dan  meningkatkan likuiditas saham di BEI.</content:encoded></item></channel></rss>
