<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengusaha Batubara Minta Kebijakan Ekspor Pasir Laut Ditinjau Ulang</title><description>Pengusaha batubara minta kebijakan ekspor pasir laut ditinjau ulang.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/05/320/2825240/pengusaha-batubara-minta-kebijakan-ekspor-pasir-laut-ditinjau-ulang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/06/05/320/2825240/pengusaha-batubara-minta-kebijakan-ekspor-pasir-laut-ditinjau-ulang"/><item><title>Pengusaha Batubara Minta Kebijakan Ekspor Pasir Laut Ditinjau Ulang</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/05/320/2825240/pengusaha-batubara-minta-kebijakan-ekspor-pasir-laut-ditinjau-ulang</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/06/05/320/2825240/pengusaha-batubara-minta-kebijakan-ekspor-pasir-laut-ditinjau-ulang</guid><pubDate>Senin 05 Juni 2023 11:59 WIB</pubDate><dc:creator>Advenia Elisabeth</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/05/320/2825240/pengusaha-batubara-minta-kebijakan-ekspor-pasir-laut-ditinjau-ulang-KDI9RYMsH6.png" expression="full" type="image/jpeg">Ekspor pasir laut (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/05/320/2825240/pengusaha-batubara-minta-kebijakan-ekspor-pasir-laut-ditinjau-ulang-KDI9RYMsH6.png</image><title>Ekspor pasir laut (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Pengusaha batubara minta kebijakan ekspor pasir laut ditinjau ulang. Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) mendukung kebijakan baru yang dirilis Presiden RI mengenai Pengelolaan Hasil Sendimentasi di Laut.
Meski demikian, pengusaha sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) Anggawira menyarankan, dalam kebijakan tersebut perlu dikaji lagi. Seperti, peningkatan pengawasan dan pengendalian terhadap izin ekspor pasir laut, serta pengembangan mekanisme yang transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:
Benarkah Ekspor Pasir Laut Untungkan Indonesia? Ini Faktanya


&quot;Dengan langkah-langkah ini, Aspebindo berharap dapat mengurangi risiko eksploitasi sumber daya pasir laut yang berlebihan, yang dapat berdampak negatif pada lingkungan dan keberlanjutan nelayan hingga pembudidaya ikan di Indonesia,&quot; ungkap Anggawira, Senin (5/6/2023).
Selain itu, dia juga mendorong pemerintah untuk melibatkan semua pelaku yang terlibat hingga para nelayan dalam proses pengaturan ekspor pasir laut ini. Keterlibatan mereka diharapkan dapat memberikan pandangan dan pengetahuan yang lebih mendalam mengenai kondisi di lapangan, sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih efektif dan berpihak pada kepentingan bersama.

BACA JUGA:
Keuntungan Ekspor Pasir Laut Tak Sebanding dengan Kerusakan Lingkungan yang Timbul


&quot;Kita juga menggaris bawahi Pasir laut memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan pantai, habitat bagi organisme laut, serta sebagai bahan baku dalam industri konstruksi. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan dengan bijaksana,&quot; kata Anggawira.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8xMy8yMC8xNjYxMjEvNS94OGt3YnVh&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Lebih lanjut, Anggawira juga berpendapat bahwa penting untuk menjaga  keberlanjutan industri konstruksi dan sektor terkait, yang menggunakan  pasir laut sebagai bahan baku. Mereka mengusulkan adanya mekanisme  penggantian bahan baku alternatif atau langkah-langkah lain yang dapat  meminimalkan dampak negatif terhadap industri.
&quot;Dengan adanya peraturan pengendalian ekspor pasir laut yang lebih  ketat, harapannya keberlanjutan sumber daya pasir laut di Indonesia  dapat terjaga dengan baik. Selain itu, langkah-langkah ini juga akan  memberikan kesempatan bagi pelaku industri untuk berinovasi dan  mengembangkan solusi berkelanjutan untuk kebutuhan pasir laut,&quot; tutup  dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah  (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sendimentasi di Laut.  Beleid yang diumumkan 15 Mei 2023 tersebut diterbitkan sebagai upaya  terintegrasi yang meliputi perencanaan, pengendalian, pemanfaatan, dan  pengawasan terhadap sedimentasi di laut.</description><content:encoded>JAKARTA - Pengusaha batubara minta kebijakan ekspor pasir laut ditinjau ulang. Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) mendukung kebijakan baru yang dirilis Presiden RI mengenai Pengelolaan Hasil Sendimentasi di Laut.
Meski demikian, pengusaha sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) Anggawira menyarankan, dalam kebijakan tersebut perlu dikaji lagi. Seperti, peningkatan pengawasan dan pengendalian terhadap izin ekspor pasir laut, serta pengembangan mekanisme yang transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:
Benarkah Ekspor Pasir Laut Untungkan Indonesia? Ini Faktanya


&quot;Dengan langkah-langkah ini, Aspebindo berharap dapat mengurangi risiko eksploitasi sumber daya pasir laut yang berlebihan, yang dapat berdampak negatif pada lingkungan dan keberlanjutan nelayan hingga pembudidaya ikan di Indonesia,&quot; ungkap Anggawira, Senin (5/6/2023).
Selain itu, dia juga mendorong pemerintah untuk melibatkan semua pelaku yang terlibat hingga para nelayan dalam proses pengaturan ekspor pasir laut ini. Keterlibatan mereka diharapkan dapat memberikan pandangan dan pengetahuan yang lebih mendalam mengenai kondisi di lapangan, sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih efektif dan berpihak pada kepentingan bersama.

BACA JUGA:
Keuntungan Ekspor Pasir Laut Tak Sebanding dengan Kerusakan Lingkungan yang Timbul


&quot;Kita juga menggaris bawahi Pasir laut memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan pantai, habitat bagi organisme laut, serta sebagai bahan baku dalam industri konstruksi. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan dengan bijaksana,&quot; kata Anggawira.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8xMy8yMC8xNjYxMjEvNS94OGt3YnVh&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Lebih lanjut, Anggawira juga berpendapat bahwa penting untuk menjaga  keberlanjutan industri konstruksi dan sektor terkait, yang menggunakan  pasir laut sebagai bahan baku. Mereka mengusulkan adanya mekanisme  penggantian bahan baku alternatif atau langkah-langkah lain yang dapat  meminimalkan dampak negatif terhadap industri.
&quot;Dengan adanya peraturan pengendalian ekspor pasir laut yang lebih  ketat, harapannya keberlanjutan sumber daya pasir laut di Indonesia  dapat terjaga dengan baik. Selain itu, langkah-langkah ini juga akan  memberikan kesempatan bagi pelaku industri untuk berinovasi dan  mengembangkan solusi berkelanjutan untuk kebutuhan pasir laut,&quot; tutup  dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah  (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sendimentasi di Laut.  Beleid yang diumumkan 15 Mei 2023 tersebut diterbitkan sebagai upaya  terintegrasi yang meliputi perencanaan, pengendalian, pemanfaatan, dan  pengawasan terhadap sedimentasi di laut.</content:encoded></item></channel></rss>
