<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Produsen Sepatu Puma Akan PHK 600 karyawan</title><description>Produsen sepatu Puma PT Horn Ming Indonesia akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 600 orang pekerja.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/05/320/2825542/produsen-sepatu-puma-akan-phk-600-karyawan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/06/05/320/2825542/produsen-sepatu-puma-akan-phk-600-karyawan"/><item><title>Produsen Sepatu Puma Akan PHK 600 karyawan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/05/320/2825542/produsen-sepatu-puma-akan-phk-600-karyawan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/06/05/320/2825542/produsen-sepatu-puma-akan-phk-600-karyawan</guid><pubDate>Senin 05 Juni 2023 18:05 WIB</pubDate><dc:creator>Mutiara Oktaviana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/05/320/2825542/produsen-sepatu-puma-akan-phk-600-karyawan-O1zQ1GcygA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Produsen sepatu Puma PHK massal (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/05/320/2825542/produsen-sepatu-puma-akan-phk-600-karyawan-O1zQ1GcygA.jpg</image><title>Produsen sepatu Puma PHK massal (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Produsen sepatu Puma PT Horn Ming Indonesia akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 600 orang pekerja. Adapun pekerja yang terdampak adalah buruh pabrik sepatu Puma yang berada di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dalam rencana pemutusan kerja itu telah disampaikan secara resmi oleh pihak perusahaan melalui surat pemberitahuan bernomor 023/HR/V/2023 tanggal 8 Mei 2023 kepada pemerintah daerah (pemda) melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Banten.

BACA JUGA:
Anak Usaha Walt Disney PHK Massal, Tim Kreatif Toy Story dan Coco Kena


&quot;Ya betul, minggu lalu kita sudah dapat informasi akan adanya PHK kepada 600 orang karyawan PT Horn Ming Indonesia,&quot; ucap Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono dilansir dari Antara, Senin (5/6/2023).
Dia menyebutkan produsen sepatu merek ternama di dunia tersebut tengah mengambil langkah efisiensi dengan memutus kerja kepada 600 orang dari jumlah total 2.400 karyawan yang ada.

BACA JUGA:
Goldman Sachs PHK Karyawan demi Hemat Rp8,9 Miliar


&quot;Dari total 2.400 karyawan rencananya ada 600 orang yang bakal di PHK,&quot; katanya.
Menurutnya, langkah yang diambil oleh perusahaan dengan melakukan gelombang pemutusan kerja tersebut akibat adanya perlambatan pertumbuhan ekonomi global, sehingga perusahaan itu mengalami penurunan produksi yang mempengaruhi pengurangan tenaga kerja.
&quot;Alasannya order sepi karena efek pasar Eropa lesu setelah perang Ukraina dan Rusia,&quot; ujarnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8xOC80LzE2MDk5OS81L3g4ajZsdzA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Dia mengatakan Dianaker Kabupaten Tangerang akan melakukan verifikasi  atas pengajuan surat pengurangan jumlah tenaga Kerja PT Horn Ming  Indonesia itu guna memastikan para pekerja yang terdampak PHK mendapat  pemenuhan hak mereka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan atau  PP Nomor 35 Tahun 2021.
&quot;Rencana besok kita bakal mendatangi perusahaan itu untuk  memverifikasi atas pengajuan PHK. Ini ditujukan agar semua hak-hak  pekerja itu sesuai aturan yang ada,&quot; ungkapnya.
Terjadinya gelombang PHK pada industri padat karya bukan hanya kali  pertama terjadi di Kabupaten Tangerang. Dalam satu tahun ini sudah  banyak pekerja terkena dampak yang sama.
Salah satunya seperti terjadi di PT Tuntex Garment, produsen pakaian  olah raga merk Puma yang tutup pada April 2023 akibat pemberhentian  produksi yang berdampak pada 1.200 karyawan terkena PHK.
&quot;Kalau soal pemutusan kerja ini kami tidak bisa hindari. Karena itu  tergantung dari kemampuan perusahaan masing-masing. Hanya kami berharap  mudah-mudahan tidak ada lagi gelombang PHK ini,&quot; ucap Rudi.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Produsen sepatu Puma PT Horn Ming Indonesia akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 600 orang pekerja. Adapun pekerja yang terdampak adalah buruh pabrik sepatu Puma yang berada di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dalam rencana pemutusan kerja itu telah disampaikan secara resmi oleh pihak perusahaan melalui surat pemberitahuan bernomor 023/HR/V/2023 tanggal 8 Mei 2023 kepada pemerintah daerah (pemda) melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Banten.

BACA JUGA:
Anak Usaha Walt Disney PHK Massal, Tim Kreatif Toy Story dan Coco Kena


&quot;Ya betul, minggu lalu kita sudah dapat informasi akan adanya PHK kepada 600 orang karyawan PT Horn Ming Indonesia,&quot; ucap Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono dilansir dari Antara, Senin (5/6/2023).
Dia menyebutkan produsen sepatu merek ternama di dunia tersebut tengah mengambil langkah efisiensi dengan memutus kerja kepada 600 orang dari jumlah total 2.400 karyawan yang ada.

BACA JUGA:
Goldman Sachs PHK Karyawan demi Hemat Rp8,9 Miliar


&quot;Dari total 2.400 karyawan rencananya ada 600 orang yang bakal di PHK,&quot; katanya.
Menurutnya, langkah yang diambil oleh perusahaan dengan melakukan gelombang pemutusan kerja tersebut akibat adanya perlambatan pertumbuhan ekonomi global, sehingga perusahaan itu mengalami penurunan produksi yang mempengaruhi pengurangan tenaga kerja.
&quot;Alasannya order sepi karena efek pasar Eropa lesu setelah perang Ukraina dan Rusia,&quot; ujarnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8xOC80LzE2MDk5OS81L3g4ajZsdzA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Dia mengatakan Dianaker Kabupaten Tangerang akan melakukan verifikasi  atas pengajuan surat pengurangan jumlah tenaga Kerja PT Horn Ming  Indonesia itu guna memastikan para pekerja yang terdampak PHK mendapat  pemenuhan hak mereka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan atau  PP Nomor 35 Tahun 2021.
&quot;Rencana besok kita bakal mendatangi perusahaan itu untuk  memverifikasi atas pengajuan PHK. Ini ditujukan agar semua hak-hak  pekerja itu sesuai aturan yang ada,&quot; ungkapnya.
Terjadinya gelombang PHK pada industri padat karya bukan hanya kali  pertama terjadi di Kabupaten Tangerang. Dalam satu tahun ini sudah  banyak pekerja terkena dampak yang sama.
Salah satunya seperti terjadi di PT Tuntex Garment, produsen pakaian  olah raga merk Puma yang tutup pada April 2023 akibat pemberhentian  produksi yang berdampak pada 1.200 karyawan terkena PHK.
&quot;Kalau soal pemutusan kerja ini kami tidak bisa hindari. Karena itu  tergantung dari kemampuan perusahaan masing-masing. Hanya kami berharap  mudah-mudahan tidak ada lagi gelombang PHK ini,&quot; ucap Rudi.</content:encoded></item></channel></rss>
