<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Belum Nikmati Air Bersih, Wapres Sebut Banyak PDAM Berstatus Sakit</title><description>Ma&amp;rsquo;ruf Amin menyoroti hampir separuh dari total 388 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Indonesia berstatus sakit.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/06/320/2825942/belum-nikmati-air-bersih-wapres-sebut-banyak-pdam-berstatus-sakit</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/06/06/320/2825942/belum-nikmati-air-bersih-wapres-sebut-banyak-pdam-berstatus-sakit"/><item><title>Belum Nikmati Air Bersih, Wapres Sebut Banyak PDAM Berstatus Sakit</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/06/320/2825942/belum-nikmati-air-bersih-wapres-sebut-banyak-pdam-berstatus-sakit</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/06/06/320/2825942/belum-nikmati-air-bersih-wapres-sebut-banyak-pdam-berstatus-sakit</guid><pubDate>Selasa 06 Juni 2023 12:47 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/06/320/2825942/belum-nikmati-air-bersih-wapres-sebut-banyak-pdam-berstatus-sakit-pdG7sfU9gu.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Wapres Maruf Amin. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/06/320/2825942/belum-nikmati-air-bersih-wapres-sebut-banyak-pdam-berstatus-sakit-pdG7sfU9gu.jpeg</image><title>Wapres Maruf Amin. (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin menyoroti hampir separuh dari total 388 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Indonesia berstatus sakit. Di mana, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum menikmati air bersih yang layak dan aman.
&amp;ldquo;Data Kementerian PUPR tahun 2021 menunjukkan jumlah PDAM yang statusnya sehat baru sekitar 58% dari total 388 PDAM, sisanya masih berstatus kurang sehat dan sakit,&amp;rdquo; ujar Wapres saat membuka Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum (IWWEF) 2023, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (6/6/2023).

BACA JUGA:
Wapres Minta BUMN Investasi Air Bersih dan Sanitasi

&amp;ldquo;Banyak masyarakat Indonesia yang belum dapat menikmati air bersih yang layak dan aman meskipun penyediaan air minum yang layak merupakan amanat konstitusi,&amp;rdquo; tambahnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8wNS8xLzE2Njg1NS81L3g4bGl6Nmo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Oleh karena itu, Wapres mendorong agar dilakukan pembenahan infrastruktur terutama perkuat tata kelola dan kelembagaan penyelenggaraan air minum.

BACA JUGA:
Jangan Kaget! Wapres Sebut 7 dari 10 Sumber Air Rumah Tangga Tercemar Limbah

Wapres pun mengatakan untuk meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan air minum, kondisi PDAM harus sehat dan didukung manajemen internal yang kuat, sehingga mampu mengoperasikan Sistem Penyediaan Air Minum secara efektif dan efisien.&amp;ldquo;Sedangkan untuk memperkuat tata kelola dan kelembagaan penyelenggaraan air minum, PDAM didukung Pemerintah Daerah perlu fokus pada aspek keuangan, pelayanan, operasional, dan sumber daya manusia,&amp;rdquo; kata Wapres.
Wapres mengingatkan bagi PDAM yang belum berstatus sehat, dapat belajar dari kisah sukses PDAM yang sudah berstatus sehat, untuk kemudian dipraktikkan sesuai kondisi daerah masing-masing.
&amp;ldquo;Saya berpesan kepada pemerintah daerah sebagai pihak yang memperoleh pendelegasian kewenangan pengelolaan air minum, agar menciptakan iklim usaha yang kondusif di daerahnya, serta memperkuat komitmen dalam memberi layanan terbaik penyediaan air minum kepada masyarakat,&amp;rdquo; tandas Wapres.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin menyoroti hampir separuh dari total 388 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Indonesia berstatus sakit. Di mana, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum menikmati air bersih yang layak dan aman.
&amp;ldquo;Data Kementerian PUPR tahun 2021 menunjukkan jumlah PDAM yang statusnya sehat baru sekitar 58% dari total 388 PDAM, sisanya masih berstatus kurang sehat dan sakit,&amp;rdquo; ujar Wapres saat membuka Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum (IWWEF) 2023, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (6/6/2023).

BACA JUGA:
Wapres Minta BUMN Investasi Air Bersih dan Sanitasi

&amp;ldquo;Banyak masyarakat Indonesia yang belum dapat menikmati air bersih yang layak dan aman meskipun penyediaan air minum yang layak merupakan amanat konstitusi,&amp;rdquo; tambahnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8wNS8xLzE2Njg1NS81L3g4bGl6Nmo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Oleh karena itu, Wapres mendorong agar dilakukan pembenahan infrastruktur terutama perkuat tata kelola dan kelembagaan penyelenggaraan air minum.

BACA JUGA:
Jangan Kaget! Wapres Sebut 7 dari 10 Sumber Air Rumah Tangga Tercemar Limbah

Wapres pun mengatakan untuk meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan air minum, kondisi PDAM harus sehat dan didukung manajemen internal yang kuat, sehingga mampu mengoperasikan Sistem Penyediaan Air Minum secara efektif dan efisien.&amp;ldquo;Sedangkan untuk memperkuat tata kelola dan kelembagaan penyelenggaraan air minum, PDAM didukung Pemerintah Daerah perlu fokus pada aspek keuangan, pelayanan, operasional, dan sumber daya manusia,&amp;rdquo; kata Wapres.
Wapres mengingatkan bagi PDAM yang belum berstatus sehat, dapat belajar dari kisah sukses PDAM yang sudah berstatus sehat, untuk kemudian dipraktikkan sesuai kondisi daerah masing-masing.
&amp;ldquo;Saya berpesan kepada pemerintah daerah sebagai pihak yang memperoleh pendelegasian kewenangan pengelolaan air minum, agar menciptakan iklim usaha yang kondusif di daerahnya, serta memperkuat komitmen dalam memberi layanan terbaik penyediaan air minum kepada masyarakat,&amp;rdquo; tandas Wapres.</content:encoded></item></channel></rss>
