<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Saham Pudjiadi Prestige (PUDP) Masuk Radar UMA BEI</title><description>Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP) dalam radar pantauan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/07/278/2826575/saham-pudjiadi-prestige-pudp-masuk-radar-uma-bei</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/06/07/278/2826575/saham-pudjiadi-prestige-pudp-masuk-radar-uma-bei"/><item><title>Saham Pudjiadi Prestige (PUDP) Masuk Radar UMA BEI</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/07/278/2826575/saham-pudjiadi-prestige-pudp-masuk-radar-uma-bei</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/06/07/278/2826575/saham-pudjiadi-prestige-pudp-masuk-radar-uma-bei</guid><pubDate>Rabu 07 Juni 2023 11:50 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/07/278/2826575/saham-pudjiadi-prestige-pudp-masuk-radar-uma-bei-ArOEmScezm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BEI (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/07/278/2826575/saham-pudjiadi-prestige-pudp-masuk-radar-uma-bei-ArOEmScezm.jpg</image><title>BEI (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP) dalam radar pantauan akibat adanya telah terjadi peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Diketahui, emiten yang bergerak di bidang pengembangan real estat dan manajemen properti ini mengalami pergerakan harga yang signifikan dalam sepekan, naik 96,46%. Pada penutupan perdagangan Selasa (6/6/2022) pun, saham PUDP bergerak naik 185 poin atau 20% ke level Rp1.110.

BACA JUGA:
KemenkopUKM dan BEI Dorong Pelaku UMKM Cari Modal di Pasar Saham

&quot;Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PUDP yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),&quot; tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A, Rabu (7/6/2022).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8wNS8xLzE2Njg1NS81L3g4bGl6Nmo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.

BACA JUGA:
7 Saham BUMN Karya Kompak Naik, Ada yang Terbang 16%

Informasi terakhir mengenai PUDP adalah informasi tanggal 5 Juni 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan hasil public expose &amp;ndash; tahunan.&quot;Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham PUDP tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,&quot; tulis direksi bursa.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.</description><content:encoded>JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP) dalam radar pantauan akibat adanya telah terjadi peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Diketahui, emiten yang bergerak di bidang pengembangan real estat dan manajemen properti ini mengalami pergerakan harga yang signifikan dalam sepekan, naik 96,46%. Pada penutupan perdagangan Selasa (6/6/2022) pun, saham PUDP bergerak naik 185 poin atau 20% ke level Rp1.110.

BACA JUGA:
KemenkopUKM dan BEI Dorong Pelaku UMKM Cari Modal di Pasar Saham

&quot;Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PUDP yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),&quot; tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A, Rabu (7/6/2022).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8wNS8xLzE2Njg1NS81L3g4bGl6Nmo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.

BACA JUGA:
7 Saham BUMN Karya Kompak Naik, Ada yang Terbang 16%

Informasi terakhir mengenai PUDP adalah informasi tanggal 5 Juni 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan hasil public expose &amp;ndash; tahunan.&quot;Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham PUDP tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,&quot; tulis direksi bursa.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.</content:encoded></item></channel></rss>
