<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Minimal Aset Rp50 Miliar Jadi Kendala UMKM Melantai di Bursa</title><description>MenkopUKM Teten Masduki mendorong para pelaku UMKM bisa mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/07/278/2826627/minimal-aset-rp50-miliar-jadi-kendala-umkm-melantai-di-bursa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/06/07/278/2826627/minimal-aset-rp50-miliar-jadi-kendala-umkm-melantai-di-bursa"/><item><title>Minimal Aset Rp50 Miliar Jadi Kendala UMKM Melantai di Bursa</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/07/278/2826627/minimal-aset-rp50-miliar-jadi-kendala-umkm-melantai-di-bursa</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/06/07/278/2826627/minimal-aset-rp50-miliar-jadi-kendala-umkm-melantai-di-bursa</guid><pubDate>Rabu 07 Juni 2023 13:10 WIB</pubDate><dc:creator>Ikhsan Permana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/07/278/2826627/minimal-aset-rp50-miliar-jadi-kendala-umkm-melantai-di-bursa-rsC1a8lb0l.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kendala UMKM melantai di bursa (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/07/278/2826627/minimal-aset-rp50-miliar-jadi-kendala-umkm-melantai-di-bursa-rsC1a8lb0l.jpg</image><title>Kendala UMKM melantai di bursa (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; MenkopUKM Teten Masduki mendorong para pelaku UMKM bisa mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Teten ingin semakin banyak UMKM yang listing di BEI agar para pelaku UMKM bisa mendapatkan alternatif pembiayaan dan bisa naik kelas.

BACA JUGA:
KemenkopUKM dan BEI Dorong Pelaku UMKM Cari Modal di Pasar Saham


&quot;Saat ini kan baru 33 sejak dibuka papan akselerasi tahun 2021, cukup bagus tapi kita tadi dengan Pak Dirut (BEI) bikin MoU supaya kita ada percepatan, ini yang kita perlukan, saya kira semakin banyak lagi UMKM kita yang melantai di Bursa,&quot; kata Teten dalam siaran Market Review di IDX Channel, Rabu (7/6/2023).

BACA JUGA:
Ganjar Konsisten Majukan UMKM, Ibu-Ibu di Jaktim Diberikan Pelatihan Digital Marketing


Menurut Teten salah satu masalah yang dihadapi para pelaku UMKM untuk bisa melakukan Intial Public Offering (IPO) di BEI adalah adanya batasan total minimum aset sebesar Rp50 miliar.
Sehingga pihaknya berupaya untuk melakukan agregasi para pelaku usaha mikro yang sejenis untuk dibentuk menjadi sebuah koperasi ataupun perseroan terbatas (PT).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi80LzE1OTk3OC81L3g4ajk5ZDk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Sehingga tadi minimum kapital untuk bisa masuk ke Bursa kan Rp50 miliar itu kan bisa dilakukan,&quot; ujarnya.
Selain itu, Teten menyebut pelaku UMKM juga didorong untuk masuk ke  Securities Crowdfunding (SCF) supaya mendapatkan investasi untuk  pengembangan usaha.
&quot;Banyak lah Securities Crowdfunding yang bisa menyuntikkan pembiayaan  sampai Rp10 miliar untuk proses agregasi ini. Dan ini memang perlu  terus kita lakukan pendampingan,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; MenkopUKM Teten Masduki mendorong para pelaku UMKM bisa mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Teten ingin semakin banyak UMKM yang listing di BEI agar para pelaku UMKM bisa mendapatkan alternatif pembiayaan dan bisa naik kelas.

BACA JUGA:
KemenkopUKM dan BEI Dorong Pelaku UMKM Cari Modal di Pasar Saham


&quot;Saat ini kan baru 33 sejak dibuka papan akselerasi tahun 2021, cukup bagus tapi kita tadi dengan Pak Dirut (BEI) bikin MoU supaya kita ada percepatan, ini yang kita perlukan, saya kira semakin banyak lagi UMKM kita yang melantai di Bursa,&quot; kata Teten dalam siaran Market Review di IDX Channel, Rabu (7/6/2023).

BACA JUGA:
Ganjar Konsisten Majukan UMKM, Ibu-Ibu di Jaktim Diberikan Pelatihan Digital Marketing


Menurut Teten salah satu masalah yang dihadapi para pelaku UMKM untuk bisa melakukan Intial Public Offering (IPO) di BEI adalah adanya batasan total minimum aset sebesar Rp50 miliar.
Sehingga pihaknya berupaya untuk melakukan agregasi para pelaku usaha mikro yang sejenis untuk dibentuk menjadi sebuah koperasi ataupun perseroan terbatas (PT).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi80LzE1OTk3OC81L3g4ajk5ZDk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Sehingga tadi minimum kapital untuk bisa masuk ke Bursa kan Rp50 miliar itu kan bisa dilakukan,&quot; ujarnya.
Selain itu, Teten menyebut pelaku UMKM juga didorong untuk masuk ke  Securities Crowdfunding (SCF) supaya mendapatkan investasi untuk  pengembangan usaha.
&quot;Banyak lah Securities Crowdfunding yang bisa menyuntikkan pembiayaan  sampai Rp10 miliar untuk proses agregasi ini. Dan ini memang perlu  terus kita lakukan pendampingan,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
