<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Waskita Karya (WSKT) Buka Suara soal Dugaan Poles Laporan Keuangan</title><description>PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) buka suara perihal dugaan perusahaan memanipulasi laporan keuangannya.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/07/278/2826847/waskita-karya-wskt-buka-suara-soal-dugaan-poles-laporan-keuangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/06/07/278/2826847/waskita-karya-wskt-buka-suara-soal-dugaan-poles-laporan-keuangan"/><item><title>Waskita Karya (WSKT) Buka Suara soal Dugaan Poles Laporan Keuangan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/07/278/2826847/waskita-karya-wskt-buka-suara-soal-dugaan-poles-laporan-keuangan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/06/07/278/2826847/waskita-karya-wskt-buka-suara-soal-dugaan-poles-laporan-keuangan</guid><pubDate>Rabu 07 Juni 2023 17:20 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/07/278/2826847/waskita-karya-wskt-buka-suara-soal-dugaan-poles-laporan-keuangan-BppVu6YM75.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Waskita Karya. (Foto: Waskita)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/07/278/2826847/waskita-karya-wskt-buka-suara-soal-dugaan-poles-laporan-keuangan-BppVu6YM75.JPG</image><title>Waskita Karya. (Foto: Waskita)</title></images><description>JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) buka suara perihal dugaan perusahaan memanipulasi laporan keuangannya.

SVP Corporate Secretary WSKT, Ermy Puspa Yunita pun langsung membantah adanya praktik pelanggaran tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

PMN Waskita Karya (WSKT) Rp3 Triliun Ditunda, Stafsus Kementerian BUMN Buka Suara

Dia mengatakan setiap laporan keuangan perusahaan tetap mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku.
Termasuk, mengikuti Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Waskita Karya (WSKT) Bakal Jual Seluruh Ruas Tol, Uangnya Buat Bayar Utang?

&quot;Sebelum melakukan penerbitan laporan keuangan, perseroan juga sudah melakukan beberapa tahapan dan juga proses audit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di OJK sebagai auditor independen untuk pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan OJK,&quot; ujar Ermy melalui keterangan pers, Rabu (7/6/2023).
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8wOC80LzE2NTkyNC81L3g4a3I4NnA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Manajemen WSKT, lanjut Ermy, juga menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada Kementerian BUMN, selaku pemegang saham seri A WSKT.



Dia mengatakan, manajemen BUMN Karya itu mendukung penuh langkah - langkah yang dilakukan Kementerian BUMN untuk memperbaiki kondisi perusahaan menjadi lebih baik.



Selain Waskita, kabar dugaan memoles laporan keuangan juga dilakukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).



Perseroan juga telah menjelaskan bahwa penyusunan laporan keuangan perusahaan tetap mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku.



&quot;Di mana laporan keuangan tersebut dipublikasikan kepada publik sebagai pemenuhan aturan OJK kepada perseroan selaku perusahaan perusahaan terbuka,&quot; kata Corporate Secretary WIKA, Mahendra Vijaya.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) buka suara perihal dugaan perusahaan memanipulasi laporan keuangannya.

SVP Corporate Secretary WSKT, Ermy Puspa Yunita pun langsung membantah adanya praktik pelanggaran tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

PMN Waskita Karya (WSKT) Rp3 Triliun Ditunda, Stafsus Kementerian BUMN Buka Suara

Dia mengatakan setiap laporan keuangan perusahaan tetap mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku.
Termasuk, mengikuti Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Waskita Karya (WSKT) Bakal Jual Seluruh Ruas Tol, Uangnya Buat Bayar Utang?

&quot;Sebelum melakukan penerbitan laporan keuangan, perseroan juga sudah melakukan beberapa tahapan dan juga proses audit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di OJK sebagai auditor independen untuk pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan OJK,&quot; ujar Ermy melalui keterangan pers, Rabu (7/6/2023).
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8wOC80LzE2NTkyNC81L3g4a3I4NnA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Manajemen WSKT, lanjut Ermy, juga menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada Kementerian BUMN, selaku pemegang saham seri A WSKT.



Dia mengatakan, manajemen BUMN Karya itu mendukung penuh langkah - langkah yang dilakukan Kementerian BUMN untuk memperbaiki kondisi perusahaan menjadi lebih baik.



Selain Waskita, kabar dugaan memoles laporan keuangan juga dilakukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).



Perseroan juga telah menjelaskan bahwa penyusunan laporan keuangan perusahaan tetap mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku.



&quot;Di mana laporan keuangan tersebut dipublikasikan kepada publik sebagai pemenuhan aturan OJK kepada perseroan selaku perusahaan perusahaan terbuka,&quot; kata Corporate Secretary WIKA, Mahendra Vijaya.</content:encoded></item></channel></rss>
