<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sikap Kementerian BUMN soal Manipulasi Laporan Keuangan Waskita dan Wijaya Karya</title><description>Sikap Kementerian BUMN mengambil sikap terkait dugaan manipulasi laporan keuangan Waskita dan Wijaya Karya.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/07/320/2826798/sikap-kementerian-bumn-soal-manipulasi-laporan-keuangan-waskita-dan-wijaya-karya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/06/07/320/2826798/sikap-kementerian-bumn-soal-manipulasi-laporan-keuangan-waskita-dan-wijaya-karya"/><item><title>Sikap Kementerian BUMN soal Manipulasi Laporan Keuangan Waskita dan Wijaya Karya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/07/320/2826798/sikap-kementerian-bumn-soal-manipulasi-laporan-keuangan-waskita-dan-wijaya-karya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/06/07/320/2826798/sikap-kementerian-bumn-soal-manipulasi-laporan-keuangan-waskita-dan-wijaya-karya</guid><pubDate>Rabu 07 Juni 2023 16:27 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/07/320/2826798/sikap-kementerian-bumn-soal-manipulasi-laporan-keuangan-waskita-dan-wijaya-karya-obnlRKap4z.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sikap Kementerian BUMN soal Wijaya dan Waskita karya (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/07/320/2826798/sikap-kementerian-bumn-soal-manipulasi-laporan-keuangan-waskita-dan-wijaya-karya-obnlRKap4z.jpg</image><title>Sikap Kementerian BUMN soal Wijaya dan Waskita karya (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Sikap Kementerian BUMN mengambil sikap terkait dugaan manipulasi laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Sikap itu berupa permintaan restatement dari kedua BUMN Karya tersebut.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memastikan pihaknya segera membereskan dan membersihkan laporan keuangan kedua emiten konstruksi pelat merah itu.

BACA JUGA:
Seluruh Tol Waskita Karya Dijual, Wamen BUMN: Butuh Waktu Bisa Laku


&quot;Langkah seperti biasalah, bereskan dan bersihkan,&quot; ujar Arya saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).
Arya sendiri tak banyak berkomentar terkait skema membersihkan laporan keuangan yang dipoles Dewan Direksi Waskita dan Wijaya Karya, termasuk periodisasi laporan keuangan yang dimaksud.

BACA JUGA:
Daftar Proyek Waskita Karya yang Dialihkan ke Hutama Karya


Dia juga minim penjelasan ihwal sanksi dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham yang diberikan kepada kedua emiten bersandi saham WSKT dan WIKA ini.
Menurutnya, tidak ada sanksi lantaran perseroan negara merupakan korporasi dan bukan sebagai Aparatur Sipil Negeri (ASN). &quot;Sanksi kok ke BUMN, ini perusahaan, bukan ASN,&quot; ucap dia.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8wOC80LzE2NTkyNC81L3g4a3I4NnA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Senada, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator pelaksanaan di  bidang pasar modal masih mengkaji dugaan tindak pemalsuan laporan  keuangan WSKT dan WIKA. Saat ini, otoritas belum dapat memastikan dua  BUMN karya itu melakukan pelanggaran.
Adapun kabar dugaan pemalsuan laporan keuangan Waskita dan Wijaya  Karya disampaikan Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko.  Dia menyebut laporan keuangan kedua perusahaan tidak sesuai dengan  kondisi riil atau yang sesungguhnya.
Tiko pun curiga bahwa dua BUMN Karya tersebut memanipulasi laporan  keuangannya. Dari laporan keuangan, dua perusahaan itu membukukan  untung. Padahal, cash flow negatif.
&quot;Sebenarnya ini apakah memang pelaporan keuangan selama ini riil atau  jangan-jangan perlu restatement karena selama ini laporan keuangannya  tidak riil. Ini kami akan ada restatement,&quot; tutur Tiko dalam rapat kerja  Komisi VI DPR RI bersama Kementerian BUMN, Senin kemarin.</description><content:encoded>JAKARTA - Sikap Kementerian BUMN mengambil sikap terkait dugaan manipulasi laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Sikap itu berupa permintaan restatement dari kedua BUMN Karya tersebut.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memastikan pihaknya segera membereskan dan membersihkan laporan keuangan kedua emiten konstruksi pelat merah itu.

BACA JUGA:
Seluruh Tol Waskita Karya Dijual, Wamen BUMN: Butuh Waktu Bisa Laku


&quot;Langkah seperti biasalah, bereskan dan bersihkan,&quot; ujar Arya saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).
Arya sendiri tak banyak berkomentar terkait skema membersihkan laporan keuangan yang dipoles Dewan Direksi Waskita dan Wijaya Karya, termasuk periodisasi laporan keuangan yang dimaksud.

BACA JUGA:
Daftar Proyek Waskita Karya yang Dialihkan ke Hutama Karya


Dia juga minim penjelasan ihwal sanksi dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham yang diberikan kepada kedua emiten bersandi saham WSKT dan WIKA ini.
Menurutnya, tidak ada sanksi lantaran perseroan negara merupakan korporasi dan bukan sebagai Aparatur Sipil Negeri (ASN). &quot;Sanksi kok ke BUMN, ini perusahaan, bukan ASN,&quot; ucap dia.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8wOC80LzE2NTkyNC81L3g4a3I4NnA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Senada, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator pelaksanaan di  bidang pasar modal masih mengkaji dugaan tindak pemalsuan laporan  keuangan WSKT dan WIKA. Saat ini, otoritas belum dapat memastikan dua  BUMN karya itu melakukan pelanggaran.
Adapun kabar dugaan pemalsuan laporan keuangan Waskita dan Wijaya  Karya disampaikan Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko.  Dia menyebut laporan keuangan kedua perusahaan tidak sesuai dengan  kondisi riil atau yang sesungguhnya.
Tiko pun curiga bahwa dua BUMN Karya tersebut memanipulasi laporan  keuangannya. Dari laporan keuangan, dua perusahaan itu membukukan  untung. Padahal, cash flow negatif.
&quot;Sebenarnya ini apakah memang pelaporan keuangan selama ini riil atau  jangan-jangan perlu restatement karena selama ini laporan keuangannya  tidak riil. Ini kami akan ada restatement,&quot; tutur Tiko dalam rapat kerja  Komisi VI DPR RI bersama Kementerian BUMN, Senin kemarin.</content:encoded></item></channel></rss>
