<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Diizinkan Sri Mulyani, Menteri PUPR Dapat Anggaran Rp6,7 Triliun</title><description>Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan telah mendapatkan restu menggunakan anggaran yang ditahan melalui kebijakan Automatic Adjustment.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/07/320/2826906/diizinkan-sri-mulyani-menteri-pupr-dapat-anggaran-rp6-7-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/06/07/320/2826906/diizinkan-sri-mulyani-menteri-pupr-dapat-anggaran-rp6-7-triliun"/><item><title>Diizinkan Sri Mulyani, Menteri PUPR Dapat Anggaran Rp6,7 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/07/320/2826906/diizinkan-sri-mulyani-menteri-pupr-dapat-anggaran-rp6-7-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/06/07/320/2826906/diizinkan-sri-mulyani-menteri-pupr-dapat-anggaran-rp6-7-triliun</guid><pubDate>Rabu 07 Juni 2023 18:37 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/07/320/2826906/diizinkan-sri-mulyani-menteri-pupr-dapat-anggaran-rp6-7-triliun-lu0rWURjsI.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/07/320/2826906/diizinkan-sri-mulyani-menteri-pupr-dapat-anggaran-rp6-7-triliun-lu0rWURjsI.jpeg</image><title>Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan telah mendapatkan restu dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menggunakan anggaran yang ditahan melalui kebijakan Automatic Adjustment.

Menteri Basuki menjelaskan anggaran tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan proyek-proyek terutama yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Naisonal (PSN) maupun mempercepat penyelesaian beberapa proyek lain.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Menhub Minta Rp4,1 Triliun ke Sri Mulyani

&quot;Kami sudah diizinkan oleh Kementerian Keuangan untuk memanfaatkan automatic adjustment yang selama ini dihold, kita buka untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang harus segera diselesaikan,&quot; ujar Menteri Basuki di Gedung DPR, Rabu (7/6/2023).

Lebih lanjut Menteri Basuki menjelaskan dana yang cair sebesar Rp6,7 triliun itu akan dibagikan untuk semua kegiatan ke PU-an.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Penerapan Pajak Karbon, Sri Mulyani: Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan

Seperti program di Ditjen Cipta Karya, Bina Marga, Sumber Daya Air, maupun sektor perumahan.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yNy8xLzE2NDY2OC81L3g4amkwdXY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Angkanya Rp6,7 triliun, itu untuk bina marga, cipta karya, dan semua ke PU-an, jadi sudah dipakai untuk penggantian tanah tol Semarang Demak 1,1 triliun, disiapkan. Kemudian dukungan konstruksi jalan tol Betung - Jambi Rp800 miliar, Bandara VVIP Rp300 miliar, penyelesaian bendungan kita tambahkan yang belum selesai tahun ini,&quot; kata Menteri Basuki.



Namun demikian Menteri Basuki menjelaskan anggaran tersebut memang sengaja tidak digunakan untuk mendukung pembangunan IKN karena memang jenis anggarannya berbeda.



Justru menurutnya apabila dana tersebut dialokasikan untuk mendukung pembangunan IKN.



Dikhawatirkan akan menggangu beberapa program lain yang saat ini juga bersamaan tengah dikerjakan.



&quot;IKN itu terpisah, jadi kami juga diingatkan oleh komisi V, jangan sampai anggaran IKN mengurangi kegiatan lain seperti padat karya. Jadi alokasi anggaran 2023 itu diluar anggaran IKN, jadi IKN ada sendiri,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan telah mendapatkan restu dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menggunakan anggaran yang ditahan melalui kebijakan Automatic Adjustment.

Menteri Basuki menjelaskan anggaran tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan proyek-proyek terutama yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Naisonal (PSN) maupun mempercepat penyelesaian beberapa proyek lain.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Menhub Minta Rp4,1 Triliun ke Sri Mulyani

&quot;Kami sudah diizinkan oleh Kementerian Keuangan untuk memanfaatkan automatic adjustment yang selama ini dihold, kita buka untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang harus segera diselesaikan,&quot; ujar Menteri Basuki di Gedung DPR, Rabu (7/6/2023).

Lebih lanjut Menteri Basuki menjelaskan dana yang cair sebesar Rp6,7 triliun itu akan dibagikan untuk semua kegiatan ke PU-an.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Penerapan Pajak Karbon, Sri Mulyani: Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan

Seperti program di Ditjen Cipta Karya, Bina Marga, Sumber Daya Air, maupun sektor perumahan.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yNy8xLzE2NDY2OC81L3g4amkwdXY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Angkanya Rp6,7 triliun, itu untuk bina marga, cipta karya, dan semua ke PU-an, jadi sudah dipakai untuk penggantian tanah tol Semarang Demak 1,1 triliun, disiapkan. Kemudian dukungan konstruksi jalan tol Betung - Jambi Rp800 miliar, Bandara VVIP Rp300 miliar, penyelesaian bendungan kita tambahkan yang belum selesai tahun ini,&quot; kata Menteri Basuki.



Namun demikian Menteri Basuki menjelaskan anggaran tersebut memang sengaja tidak digunakan untuk mendukung pembangunan IKN karena memang jenis anggarannya berbeda.



Justru menurutnya apabila dana tersebut dialokasikan untuk mendukung pembangunan IKN.



Dikhawatirkan akan menggangu beberapa program lain yang saat ini juga bersamaan tengah dikerjakan.



&quot;IKN itu terpisah, jadi kami juga diingatkan oleh komisi V, jangan sampai anggaran IKN mengurangi kegiatan lain seperti padat karya. Jadi alokasi anggaran 2023 itu diluar anggaran IKN, jadi IKN ada sendiri,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
