<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bahas Hilirisasi, Gubernur BI: Tak Boleh Terbatas pada SDA</title><description>Bank Indonesia (BI) menilai bahwa hilirisasi tak boleh terbatas saja pada sumber daya alam (SDA).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/08/320/2827267/bahas-hilirisasi-gubernur-bi-tak-boleh-terbatas-pada-sda</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/06/08/320/2827267/bahas-hilirisasi-gubernur-bi-tak-boleh-terbatas-pada-sda"/><item><title>Bahas Hilirisasi, Gubernur BI: Tak Boleh Terbatas pada SDA</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/08/320/2827267/bahas-hilirisasi-gubernur-bi-tak-boleh-terbatas-pada-sda</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/06/08/320/2827267/bahas-hilirisasi-gubernur-bi-tak-boleh-terbatas-pada-sda</guid><pubDate>Kamis 08 Juni 2023 13:07 WIB</pubDate><dc:creator>Safina Asha Jamna</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/08/320/2827267/bahas-hilirisasi-gubernur-bi-tak-boleh-terbatas-pada-sda-ZENRXUj5Xf.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (Foto: BI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/08/320/2827267/bahas-hilirisasi-gubernur-bi-tak-boleh-terbatas-pada-sda-ZENRXUj5Xf.JPG</image><title>Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (Foto: BI)</title></images><description>JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menilai bahwa hilirisasi tak boleh terbatas saja pada sumber daya alam (SDA), tetapi juga harus didorong hilirisasi mengenai pertanian, perkebunan, dan perikanan.

&amp;ldquo;Itu menjadi penting karena itu juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan dampak terhadap distribusi pendapatannya lebih baik, penciptaan lapangan kerja lebih baik,&amp;rdquo; kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI yang dipantau secara virtual dilansir Antara, Kamis (8/6/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bank Indonesia Diprediksi Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6%

Sehingga dia merasa perlu ada penambahan pada asumsi dasar dalam pembicaraan pendahuluan Rancangan APBN Tahun Anggaran 2024.

&amp;ldquo;Kalau kita lihat tadi, program-program dari Kementerian/Lembaga juga sudah ada di situ, sehingga secara sistem politik dari pemerintah itu akan lebih bagus hilirisasinya, mencakup juga pertanian, perkebunan, dan perikanan,&amp;rdquo; ujar dia pula.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ini Jadwal Operasional Bank Indonesia Selama Libur Lebaran 2023

Dalam kesempatan tersebut, Perry Warjiyo turut menilai pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan 4,5-5,5% pada tahun depan kendati belum dimasukkan pelbagai kebijakan struktural dari pemerintah, sehingga mempengaruhi perkiraan pertumbuhan ekonomi.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wMi80LzE2MzY3NS81L3g4ajVkNTc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&amp;ldquo;Memang konsistensinya (yakni) 5,7 persen (dalam RAPBN 2024) jadi terlalu tinggi kalau titik bawahnya diturunkan. Kami masih bisa melihat sejalan kalau titik atasnya adalah 5,6%, jadi tinggal nanti batas atasnya 5,6%, sehingga tinggal titik tengahnya nanti (disesuaikan),&amp;rdquo; katanya.



Hari ini, Pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati asumsi dasar untuk pembicaraan pendahuluan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024.



&quot;Hasil dari panitia kerja (panja) kami sahkan dan menjadi kesepakatan Pemerintah dengan Komisi XI, serta merupakan keputusan yang akan kami sampaikan dalam pembicaraan RAPBN 2024,&quot; ujar Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir.</description><content:encoded>JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menilai bahwa hilirisasi tak boleh terbatas saja pada sumber daya alam (SDA), tetapi juga harus didorong hilirisasi mengenai pertanian, perkebunan, dan perikanan.

&amp;ldquo;Itu menjadi penting karena itu juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan dampak terhadap distribusi pendapatannya lebih baik, penciptaan lapangan kerja lebih baik,&amp;rdquo; kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI yang dipantau secara virtual dilansir Antara, Kamis (8/6/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bank Indonesia Diprediksi Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6%

Sehingga dia merasa perlu ada penambahan pada asumsi dasar dalam pembicaraan pendahuluan Rancangan APBN Tahun Anggaran 2024.

&amp;ldquo;Kalau kita lihat tadi, program-program dari Kementerian/Lembaga juga sudah ada di situ, sehingga secara sistem politik dari pemerintah itu akan lebih bagus hilirisasinya, mencakup juga pertanian, perkebunan, dan perikanan,&amp;rdquo; ujar dia pula.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ini Jadwal Operasional Bank Indonesia Selama Libur Lebaran 2023

Dalam kesempatan tersebut, Perry Warjiyo turut menilai pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan 4,5-5,5% pada tahun depan kendati belum dimasukkan pelbagai kebijakan struktural dari pemerintah, sehingga mempengaruhi perkiraan pertumbuhan ekonomi.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wMi80LzE2MzY3NS81L3g4ajVkNTc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&amp;ldquo;Memang konsistensinya (yakni) 5,7 persen (dalam RAPBN 2024) jadi terlalu tinggi kalau titik bawahnya diturunkan. Kami masih bisa melihat sejalan kalau titik atasnya adalah 5,6%, jadi tinggal nanti batas atasnya 5,6%, sehingga tinggal titik tengahnya nanti (disesuaikan),&amp;rdquo; katanya.



Hari ini, Pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati asumsi dasar untuk pembicaraan pendahuluan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024.



&quot;Hasil dari panitia kerja (panja) kami sahkan dan menjadi kesepakatan Pemerintah dengan Komisi XI, serta merupakan keputusan yang akan kami sampaikan dalam pembicaraan RAPBN 2024,&quot; ujar Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir.</content:encoded></item></channel></rss>
