<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Waskita Beton Precast (WSBP) Revisi Jadwal RUPSLB Jadi 30 Juni 2023</title><description>PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mengubah jadwal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/09/278/2828022/waskita-beton-precast-wsbp-revisi-jadwal-rupslb-jadi-30-juni-2023</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/06/09/278/2828022/waskita-beton-precast-wsbp-revisi-jadwal-rupslb-jadi-30-juni-2023"/><item><title>Waskita Beton Precast (WSBP) Revisi Jadwal RUPSLB Jadi 30 Juni 2023</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/09/278/2828022/waskita-beton-precast-wsbp-revisi-jadwal-rupslb-jadi-30-juni-2023</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/06/09/278/2828022/waskita-beton-precast-wsbp-revisi-jadwal-rupslb-jadi-30-juni-2023</guid><pubDate>Jum'at 09 Juni 2023 14:57 WIB</pubDate><dc:creator>Hana Wahyuti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/09/278/2828022/waskita-beton-precast-wsbp-revisi-jadwal-rupslb-jadi-30-juni-2023-6aSelQMJgO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">WSBP revisi jadwal RUPSLB (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/09/278/2828022/waskita-beton-precast-wsbp-revisi-jadwal-rupslb-jadi-30-juni-2023-6aSelQMJgO.jpg</image><title>WSBP revisi jadwal RUPSLB (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mengubah jadwal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terkait Perjanjian Perdamaian menjadi 30 Juni 2023. Semula RUPSLB dijadwalkan pada 9 Juni 2023.
Dalam rapat nanti, perseroan akan membahas pelaksanaan aksi korporasi Perjanjian Perdamaian berupa Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).

BACA JUGA:
Utang Waskita Beton Precast (WSBP) Turun, Kini Sisa Rp7,7 Triliun


VP Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto menjelaskan perubahan jadwal ini sehubungan adanya Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-1615/PM.02/2023 tanggal 8 Juni 2023 tentang Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Rencana PMTHMETD WSBP.
Dengan demikian, WSBP akan mengakomodir terlebih dahulu tanggapan dan masukan dari OJK selaku regulator guna memenuhi Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka, serta Peraturan BEI No.I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.

BACA JUGA:
Waskita Beton Precast (WSBP) Kantongi Laba Rp675 Miliar di 2022


&amp;ldquo;WSBP menghormati tanggapan dan masukan dari OJK terkait dengan skema PMTHMETD Perseroan dan pelaksanaan RUPSLB yang direncanakan pada Jumat, 9 Juni 2023. Sehingga perseroan mengubah jadwal pelaksanaan RUPSLB menjadi Jumat, 30 Juni 2023,&amp;rdquo; kata Fandy dilansir dari Antara, Jumat (9/6/2023).
Fandy menyampaikan, manajemen WSBP selalu menjunjung tinggi Tata Kelola Perusahaan yang baik, dan senantiasa menjaga komitmen yang telah disampaikan dalam Perjanjian Perdamaian, serta akan bersikap kooperatif dan terbuka kepada seluruh stakeholder.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi80LzE1OTk3OC81L3g4ajk5ZDk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&amp;ldquo;Manajemen WSBP berkomitmen untuk melaksanakan penyelesaian kewajiban  kepada kreditur sesuai dengan Perjanjian Perdamaian dan ketentuan  peraturan perundang-undangan yang berlaku,&amp;rdquo; ujar Fandy.
Perseroan telah mengimplementasikan Perjanjian Perdamaian melalui  pembayaran utang tahap I kepada seluruh kreditur pada 27 Maret 2023,  sehingga seluruh kreditur yang di dalamnya termasuk seluruh kreditur  finansial, pemegang obligasi, dan seluruh vendor yang terdaftar telah  berhasil dibayarkan secara bertahap sesuai ketentuan (CFADS).
&amp;ldquo;Pembayaran akan terus dilakukan sesuai ketentuan CFADS di tanggal 25  setiap bulan ke 6 pasca putusan. Sehingga pembayaran tahap II akan  dilakukan pada 25 September 2023,&amp;rdquo; ujar Fandy.
Ke depan, katanya pula, manajemen WSBP akan melakukan strategi  perbaikan untuk dapat meningkatkan keberlanjutan bisnis yang dapat  mendorong pemulihan kinerja perusahaan., sehingga bisa melaksanakan  seluruh kewajiban mereka kepada para kreditur.
&amp;ldquo;WSBP menyediakan layanan Call Center 1500927 (WBP) bagi seluruh  kreditur untuk mendapat informasi lebih lanjut mengenai Ketentuan PKPU  dan Implementasi Perjanjian Perdamaian,&amp;rdquo; ujar Fandy.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mengubah jadwal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terkait Perjanjian Perdamaian menjadi 30 Juni 2023. Semula RUPSLB dijadwalkan pada 9 Juni 2023.
Dalam rapat nanti, perseroan akan membahas pelaksanaan aksi korporasi Perjanjian Perdamaian berupa Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).

BACA JUGA:
Utang Waskita Beton Precast (WSBP) Turun, Kini Sisa Rp7,7 Triliun


VP Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto menjelaskan perubahan jadwal ini sehubungan adanya Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-1615/PM.02/2023 tanggal 8 Juni 2023 tentang Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Rencana PMTHMETD WSBP.
Dengan demikian, WSBP akan mengakomodir terlebih dahulu tanggapan dan masukan dari OJK selaku regulator guna memenuhi Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka, serta Peraturan BEI No.I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.

BACA JUGA:
Waskita Beton Precast (WSBP) Kantongi Laba Rp675 Miliar di 2022


&amp;ldquo;WSBP menghormati tanggapan dan masukan dari OJK terkait dengan skema PMTHMETD Perseroan dan pelaksanaan RUPSLB yang direncanakan pada Jumat, 9 Juni 2023. Sehingga perseroan mengubah jadwal pelaksanaan RUPSLB menjadi Jumat, 30 Juni 2023,&amp;rdquo; kata Fandy dilansir dari Antara, Jumat (9/6/2023).
Fandy menyampaikan, manajemen WSBP selalu menjunjung tinggi Tata Kelola Perusahaan yang baik, dan senantiasa menjaga komitmen yang telah disampaikan dalam Perjanjian Perdamaian, serta akan bersikap kooperatif dan terbuka kepada seluruh stakeholder.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi80LzE1OTk3OC81L3g4ajk5ZDk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&amp;ldquo;Manajemen WSBP berkomitmen untuk melaksanakan penyelesaian kewajiban  kepada kreditur sesuai dengan Perjanjian Perdamaian dan ketentuan  peraturan perundang-undangan yang berlaku,&amp;rdquo; ujar Fandy.
Perseroan telah mengimplementasikan Perjanjian Perdamaian melalui  pembayaran utang tahap I kepada seluruh kreditur pada 27 Maret 2023,  sehingga seluruh kreditur yang di dalamnya termasuk seluruh kreditur  finansial, pemegang obligasi, dan seluruh vendor yang terdaftar telah  berhasil dibayarkan secara bertahap sesuai ketentuan (CFADS).
&amp;ldquo;Pembayaran akan terus dilakukan sesuai ketentuan CFADS di tanggal 25  setiap bulan ke 6 pasca putusan. Sehingga pembayaran tahap II akan  dilakukan pada 25 September 2023,&amp;rdquo; ujar Fandy.
Ke depan, katanya pula, manajemen WSBP akan melakukan strategi  perbaikan untuk dapat meningkatkan keberlanjutan bisnis yang dapat  mendorong pemulihan kinerja perusahaan., sehingga bisa melaksanakan  seluruh kewajiban mereka kepada para kreditur.
&amp;ldquo;WSBP menyediakan layanan Call Center 1500927 (WBP) bagi seluruh  kreditur untuk mendapat informasi lebih lanjut mengenai Ketentuan PKPU  dan Implementasi Perjanjian Perdamaian,&amp;rdquo; ujar Fandy.</content:encoded></item></channel></rss>
